MAKASSAR GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- Selasa 31 Mei 2022, Bri Life yang berlokasi di Jl. DR. Ratulangi No 7 Mangkura Kec. Ujung Pandang Kota Makassar, di datangi oleh Aliansi Gabungan Serikat Pekerja untuk menuntut BRI Life membayarkan Pesangon Ibu Pratiwi yang di PHK.
Tuntutan tersebut di dasari dari anjuran yang di keluarkan oleh DISNAKER KOTA MAKASSAR Yang menganjurkan BRI LIFE untuk membayar pesangon pekerja yang di PHK.
Awaluddin sebagai perwakilan aliansi tersebut menyatakan “Kami menuntut BRI LIFE Patuh terhadap pemerintah Untuk membayar Pesangon ibu Pratiwi sesuai dengan anjuran, adapun nilainya sekitar 80jt-an” yg tertera di anjuran tersebut
Awaluddin melanjutkan “Kita mengetahui BRI Life sebagai anak perusahaan BRI yang merupakan perusahaan pemerintah selayaknya memberikan contoh yang baik kepada perusahaan yang lain dengan membayarkan hak pesangon tersebut”
Laporan : (**AR).