Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Passobis Sidrap Dibongkar Lagi, PJI Sulsel Apresiasi Polda Jabar dan Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Sulsel

Agustus 26, 2026

4 Cabang Lomba MTQ KORPRI VIII Mulai Digelar di Pangkep

Agustus 25, 2026

Syamsinar, Sekretaris Komisi II DPRD Pangkep, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat

Agustus 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Passobis Sidrap Dibongkar Lagi, PJI Sulsel Apresiasi Polda Jabar dan Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Sulsel
  • 4 Cabang Lomba MTQ KORPRI VIII Mulai Digelar di Pangkep
  • Syamsinar, Sekretaris Komisi II DPRD Pangkep, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat
  • Gerak Cepat PDAM Maros Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Cipta Mandai Indah.
  • Karutan Rutan Kelas 1 Jakarta buat Gebrakan Dengan Deklarasi Perang Lawan Pungli dan HALINAR melalui Pendekatan yang Humanis
  • Menhut Raja Juli Turun ke Karhutla Kalbar: Hotspot Turun Jadi 28, tapi Asap Masih Ada
  • Cek Dampak Kompos pada Lahan, Tim PPK Ormawa UKM KPI Unhas Kirim Sampel Tanah ke BRIN
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Alvin Lim terancam jadi tersangka kasus penggelapan bilyet Fikasa
Kesehatan

Alvin Lim terancam jadi tersangka kasus penggelapan bilyet Fikasa

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuni 22, 2022Updated:Juni 22, 2022Tidak ada komentar13 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

JAKARTA GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa kasus penggelapan 55 bilyet nasabah Fikasa Group senilai kurang lebih 55 Miliar Rupiah telah naik ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan melalui SP2HP nomor B/2659/VI/2022 Reskrim Jaksel tertanggal 13 Juni 2022 serta SPDP nomor B/345/VI/2022 Reskrim Jaksel tertanggal 13 Juni 2022, yang menjelaskan bahwa Laporan Polisi nomor LP/2218/IV/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pelapor JWP dan Terlapor yakni Alvin Lim, Phioruci Pangkaraya, dan Hamdani telah naik ke tahap penyidikan.

Kuasa Hukum para nasabah Fikasa Group Natalia Rusli, S.H berujar, “Sudah jatuh tertimpa tangga, dana para nasabah tidak kembali, dan bilyet asli para nasabah tidak juga dikembalikan oleh Alvin Lim, dkk. Atas tindakannya tersebut, korban dari penggelapan bilyet Fikasa Group kemudian melaporkan tindakan Alvin Lim,dkk tersebut ke Polda Metro Jaya, yang kemudian dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.”

Terlapor di tahun 2020 melancarkan modusnya dengan cara menipu dan menjanjikan kepada seluruh nasabah gagal bayar dari Fikasa Group bahwa apabila para nasabah mengumpulkan bilyet asli mereka, maka dana mereka yang ada di Fikasa Group akan ditukarkan dengan aset tanah Alamanda, namun setelah bilyet mereka dikumpulkan ternyata tidak ada pengembalian asset seperti yang dijanjikan oleh Terlapor.

“Sehingga dengan naiknya laporan polisi ini ke tahap penyidikan, maka sudah jelas dan terang peristiwa tersebut adalah suatu tindak pidana, dan saya menghimbau kepada Alvin Lim, dkk untuk datang ketika dipanggil untuk dimintai keterangan dalam tahap penyidikan ini jangan mangkir,” ungkap Farlin Marta, S.H Advokat dari Master Trust Law Firm.

Agung Pratama Putra, S.H Advokat dari Master Trust Law Firm berharap kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera menaikkan status Terlapor menjadi Tersangka dalam kasus ini, agar seluruh nasabah Fikasa Group dapat segera mendapatkan keadilan dan bilyet diduga keras dikuasai oleh Terlapor tersebut dapat kembali ke tangan nasabah Fikasa Group.

Bila ditinjau dari UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat, jelas dinyatakan dalam pasal 4 ketika seorang Advokat diambil sumpahnya ia harus menjaga tingkah laku dan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai Advokat. Sehingga apa yang dilakukan oleh Terlapor dalam kasus ini khususnya Alvin Lim sebagai Advokat tentunya sikap yang mencoreng profesi Advokat.

“Seharusnya Alvin Lim dalam menjalankan profesinya mengingat UU Advokat dan Kode Etik Advokat, dimana Advokat adalah profesi yang mulia dan terhormat (officium nobile), dan karenanya dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum haruslah dilakukan dengan menerapkan hukum dengan baik, bukan malah melakukan dugaan tindak pidana penggelapan bilyet nasabah Fikasa Group,” ungkap Steven Artaxerxes, S.H., M.H., dari Master Trust Law Firm.

“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih kuasa hukum, jika salah memilih akan mengakibatkan langkah hukum yang terhenti. Dan kepada Alvin Lim agar koorperatif dalam kasus di Polres Jaksel ini maupun perkaranya sebagai Terdakwa di PN JakSel dengan nomor perkara 1036/Pid.B/2018/PN JKT.SEL atas kasus pemalsuan surat terkait PT. Asuransi Allianz Life Indonesia pada 21 Juni 2022,” pesan dari Natalia Rusli, S.H., selaku Managing Partner dari Master Trust Law Firm.

Laporan (**/Anhar)  

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Kesehatan

Seminar Program  Kerja KKN PK-69 Universiras Hasanuddin Posko Kelurahan Batu Paparkan  Rencana Program Kesehatan Masyarakat

Agustus 24, 2026 Kesehatan
Kesehatan

Di duga Oknum Pegawai PDAM Gowa Memalsukan Tanda Tangan Orang Lain Sebagai Penerima Uang

Agustus 13, 2026 Kesehatan
Kesehatan

Tampil Memukau dengan Kostum Merah, Tim Gerak Jalan Indah Kecamatan Labakkang Siap Berikan Penampilan Terbaik

Agustus 12, 2026 Kesehatan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,236

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,782

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Passobis Sidrap Dibongkar Lagi, PJI Sulsel Apresiasi Polda Jabar dan Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Sulsel

By Muh. IlhamAgustus 26, 202680

Passobis Sidrap Dibongkar Lagi, PJI Sulsel Apresiasi Polda Jabar dan Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Sulsel…

4 Cabang Lomba MTQ KORPRI VIII Mulai Digelar di Pangkep

Agustus 25, 2026

Syamsinar, Sekretaris Komisi II DPRD Pangkep, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat

Agustus 25, 2026

Gerak Cepat PDAM Maros Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Cipta Mandai Indah.

Agustus 25, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Passobis Sidrap Dibongkar Lagi, PJI Sulsel Apresiasi Polda Jabar dan Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Sulsel

Agustus 26, 2026

4 Cabang Lomba MTQ KORPRI VIII Mulai Digelar di Pangkep

Agustus 25, 2026

Syamsinar, Sekretaris Komisi II DPRD Pangkep, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat

Agustus 25, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,236

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,782
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.