Satu Dekade Dalam Penantian Aksi Protes Warga Maros–Pangkep Blokade Jalur Kereta Api, Berujung Memanas Picu Adu Ketegangan, Dengan Petugas
GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM MAROS–PANGKEP — Di atas peta pembangunan nasional, Sulawesi Selatan berbangga. Kehadiran jalur kereta api trans-Sulawesi—yang digadang-gadang sebagai mega proyek modern pembawa kemajuan ekonomi—membentang membelah dua kabupaten: Maros dan Pangkep. Kereta itu kini telah meluncur, membawa angan-angan tentang mobilitas yang cepat dan efisien. Namun, di balik deru roda besi yang membelah angin, tersimpan Sebuah tangisan bisu yang telah berusia satu dekade.” Sepuluh tahun. Waktu yang cukup panjang untuk mengubah ladang subur warga kini menjadi saksi bisu dari janji-janji yang menguap
Aksi protes sejumlah warga di wilayah Maros–Pangkep dengan memblokade jalur rel kereta api memicu ketegangan dengan pihak petugas keamanan. Peristiwa ini menjadi sorotan karena melibatkan kepentingan warga, pengamanan jalur transportasi, vital serta persoalan yang melatarbelakangi aksi tersebut setelah usai warga memasang cor beton yang berada ditepi bantalan rel kereta api


Pemblokiran jalur rel api yang dilakukan warga di Dusun Salenrang Desa Salenrang Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros diduga merupakan bentuk penyampaian aspirasi atas persoalan yang mereka hadapi. setelah melalui masa satu dekade,hingga kini, tuntutan spesifik warga dan akar permasalahan yang memicu aksi tersebut hanyalah sebuah janji dan hayalan yang tak kunjung teralisasikan dibayarkan
Di sisi lain, pihak petugas keamanan dilaporkan memberikan perlawanan terhadap aksi blokade yang dilakukan warga tersebut. Situasi ini memicu kemarahan warga pasalnya belum usai aksi mereka melakukan aksi Protes, petugas langsung bergerak dengan mengambil tindakan represif, menyingkirkan serta merobek spanduk yang dibentakang
Bagi warga Maros dan Pangkep yang tanah dan rumahnya terdampak pembebasan lahan, proyek mercusuar ini bukan lagi tentang kemajuan. Ini adalah monumen penantian yang melelahkan.” Tanah Dilepas, Hak Diabaikan
Sepuluh tahun lalu, negara datang dengan narasi besar: pembangunan untuk kepentingan umum. Warga, dengan jiwa nasionalisme dan harapan akan masa depan yang lebih baik, dengan sukarela—meski kadang dengan berat hati—melepaskan tanah kakek moyang, sawah tempat mereka merajut asa, dan atap tempat mereka berlindung.
Mereka dijanjikan ganti untung. Sebuah kompensasi yang layak agar mereka bisa memulai hidup baru di tempat lain.


Namun, janji tinggal janji. Tahun berganti tahun, kepemimpinan berganti, menteri silih berganti, tetapi ganti untung yang dinanti tak kunjung mendatangi rekening mereka. Yang tersisa hanyalah selembar berkas verifikasi yang usang, janji-janji manis dari pejabat yang datang bergiliran, dan birokrasi yang berputar-putar bagai labirin tanpa ujung.
Bagaimana rasanya melihat kereta melintas di atas tanah yang dulunya adalah sumber penghidupan, sementara perut sendiri masih harus menanggung lapar karena hak-hak belum dibayarkan? Ini adalah ironi yang menyayat hati.
Warga Maros dan Pangkep telah melakukan berbagai cara. Dari musyawarah damai, bersurat ke berbagai instansi, hingga turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa. Mereka berdiri di bawah terik matahari, membentangkan spanduk tuntutan, menyuarakan keadilan dengan suara yang mulai parau karena lelah.
Namun, teriakan mereka kerap memantul kembali, teredam oleh tebalnya tembok birokrasi. Alasan klasik terus berulang: pendataan ulang, kisruh administrasi, hingga anggaran yang belum disetujui. Sepuluh tahun adalah waktu yang terlalu lama untuk sebuah alasan administratif.


Sebuah pembangunan tidak bisa disebut sukses jika di atasnya tertulis air mata rakyat yang terabaikan. Mega proyek rel kereta api Maros-Pangkep seharusnya menjadi simbol kesejahteraan bersama, bukan simbol ketimpangan di mana negara maju di atas penderitaan warganya sendiri.
Satu dekade sudah lebih dari cukup bagi negara untuk menunjukkan tanggung jawabnya. Warga Maros dan Pangkep tidak sedang meminta belas kasihan; mereka sedang menagih hak konstitusional mereka yang dirampas atas nama pembangunan.
Sudah saatnya pemerintah pusat dan daerah berhenti saling lempar tanggung jawab. Buka kembali dokumen itu, cairkan hak-hak mereka, dan bayar lunas penantian panjang ini.
Sebab, rel kereta boleh saja dibangun dari baja yang kokoh, tetapi peradaban sebuah bangsa diukur dari seberapa adil negara memperlakukan rakyat kecilnya. Selama hak warga Maros-Pangkep belum terbayar, selama itu pula “Rel Harapan” ini akan terus melaju di atas rel penderitaan yang belum tuntas.
Laporan dipublish tim red media Git

