Diduga Akali Warga dengan Papan Informasi, Operator SPBU Panaikang Takalar Malah Isi Jerigen
TAKALAR |SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR INDONESIA — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan, Rabu (09/09/2026),Persoalan tersebut dinilai tidak semata-mata berkaitan dengan keterlambatan distribusi, tetapi juga memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Panaikang dengan nomor 74.922.47.
Sorotan mengarah setelah muncul dokumentasi video berdurasi sekitar 1 menit 30 detik yang memperlihatkan, muncul papan informasi bertuliskan “Produk Bio Solar dalam proses pengiriman” terlihat seolah olah Bio solar tidak ada, agar mobil warga mau mengisi kendaraanya dengan BBM Solar Subsidi tidak sementara pengisian jirgen tetap berlangsung melayani mafia BBM subsidi solar.
Namun, berdasarkan penelusuran redaksi, pada saat kendaraan pengguna solar disebut menunggu distribusi, terdapat aktivitas pengisian menggunakan jerigen yang diduga diperuntukkan bagi pelansir.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai mekanisme pengawasan dan prioritas penyaluran BBM subsidi di SPBU Panaikang. Apalagi, BBM subsidi seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang memang berhak dan sesuai ketentuan.
Redaksi juga melakukan penelusuran pada hari Minggu (06/09/2026) Dari informasi yang diperoleh, Darma, operator yang sebelumnya disebut terlibat dalam aktivitas pengisian jerigen, sudah tidak lagi bekerja di SPBU tersebut setelah diberhentikan.
Namun demikian, aktivitas pengisian menggunakan jerigen yang terekam dalam dokumentasi disebut masih berlangsung. Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya sanksi yang diumumkan terhadap SPBU Panaikang 74.922.47 terkait dugaan praktik tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan: jika seorang operator berani melakukan pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen, apakah tindakan tersebut hanya inisiatif pribadi atau ada pihak lain yang mengetahui, menyuruh, atau menganjurkannya?

Pertanyaan tersebut menjadi penting untuk dijawab melalui investigasi resmi, bukan sekadar pemberhentian terhadap operator di lapangan.
Sorotan juga diarahkan kepada pihak pengelola SPBU, khususnya manajer dan pengawas yang memiliki tanggung jawab dalam mengontrol penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat.
Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia (JAKMI) meminta BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga tidak menutup mata terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
“Periksa dan berhentikan manajer dan pengawas SPBU Panaikang yang ditugaskan sebagai kontrol penyaluran BBM subsidi langsung kepada masyarakat,” tegas aktivis JAKMI
Selain aktivitas di SPBU, sorotan juga mengarah kepada dugaan praktik pelansiran Bio Solar menggunakan jerigen. Sejumlah nama, yakni Dg. Bella dan H. Pa’ja, disebut-sebut dalam aktivitas tersebut.
Jerigen yang diduga berisi Bio Solar kemudian disebut diangkut menggunakan kendaraan angkutan umum berpelat kuning. Muncul dugaan BBM subsidi tersebut kembali diperjualbelikan dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).
Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut, namun hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh jawaban.

Sementara itu, masyarakat pengguna solar mengaku kecewa dengan kondisi yang terjadi. Mereka mempertanyakan mengapa kendaraan yang memang membutuhkan solar justru kesulitan memperoleh BBM, sementara pengisian menggunakan jerigen diduga tetap berlangsung.
“Kenapa mobil solar susah mendapatkan solar, permainan ini!” jelas seorang warga.
Warga juga menyoroti papan informasi yang menyebut Bio Solar masih dalam proses pengiriman.
“Produk Bio Solar dalam proses pengiriman agar kita tidak jenuh dikasih kata-kata begitu. Padahal solar semua ini ditumpah keluar, diisikan ke jerigen karena ada persekongkolan solar,” jelasnya.
Ia berharap aparat penegak hukum maupun instansi terkait segera turun tangan.“Semoga aparat bisa mengatasi ini,” pintanya.
Kasus ini menjadi semakin serius karena persoalan kelangkaan Bio Solar dan antrean panjang kendaraan di Takalar bukan sekadar persoalan teknis distribusi. Jika dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi benar terjadi, maka persoalan tersebut menyangkut hak masyarakat sekaligus efektivitas pengawasan negara terhadap barang subsidi.
Redaksi mendorong BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap SPBU Panaikang 74.922.47, termasuk memeriksa rekaman CCTV, data penyaluran, transaksi BBM subsidi, mekanisme pengawasan operator, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Sebab, jika dugaan praktik pengisian jerigen tersebut terus berlangsung sementara masyarakat harus antre dan kesulitan memperoleh solar, maka publik berhak mempertanyakan: siapa sebenarnya yang mengawasi penyaluran BBM subsidi di SPBU tersebut?
Laporan dipublish tim red

