Pemilik Lahan Seruduk Kantor Gubernur SulSel, Tagih Utang Pemprov Sulsel Rp18,32 Miliar Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang
GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM MAKASSAR SULSEL —- Polemik pembayaran ganti rugi lahan Stadion Sudiang kembali mencuat. Pemilik lahan menagih sisa pembayaran yang belum diselesaikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ” Di atas kertas, Stadion Madya Sudiang di Makassar diproyeksikan berdiri sebagai simbol kemegahan baru olahraga Sulawesi Selatan. Sebuah proyek mercusuar yang digadang-gadang bakal mengangkat harkat prestasi daerah
“Namun, di balik ambisi besar tersebut, terselip cerita lain yang jauh dari gemerlap sorot lampu stadion: suara keroncongan perut birokrasi yang beradu dengan jerit keputusasaan pemilik tanah.
Polemik ganti rugi lahan proyek strategis ini kembali digaungkan dalam aksi demo didepan kantor Gubernur Sulawesi Selatan “Para pemilik lahan sah kembali menagih hak mereka sisa pembayaran yang ditaksir mencapai angka fantastis, sekitar Rp18,32 miliar. Sebuah angka yang bukan sekadar deretan nominal di neraca keuangan pemerintah, melainkan representasi dari hak-hak warga yang tertunda dan janji-janji yang menguap di udara.

Ketua Ormas Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Sulawesi Selatan Muskar Naim.” Selaku Jendral Lapangan dalam Orasinya ditengah Aksi Damai’nya yang mengawakili aspirasi pemilik lahan,bahwa,” Membangun Proyek infrastruktur itu, kami mendukung namun jangan lupa dengan kewajiban menghormati hak kepemilikan warga.
Dalam kasus Sudiang, para pemilik lahan merasa telah cukup bersabar. Mereka telah menyerahkan ruang hidup mereka,”tanah tempat merajut masa depan, demi kepentingan yang diklaim untuk kemaslahatan bersama. namun, apa yang didapat? Pembayaran yang setengah hati.setelah menerimah dari pembayaran awal sebesar 10 M. dari tahun 2024.


Lebih jauh lagi, polemik ini menjadi ujian integritas bagi tata kelola pemerintahan daerah. Bagaimana mungkin sebuah proyek berkelas nasional dapat berjalan mulus di atas fondasi sengketa moral? Stadion Sudiang tidak boleh hanya menjadi monumen beton yang berdiri di atas air mata dan kekecewaan rakyatnya sendiri. Kemegahan arsitektur olahraga akan kehilangan makna jika di dalamnya tersimpan ketidakadilan.


Dalam aksi damai inipun berakhir secara teratur setelah salah seorang dari pihak Gubernur menerimah aksi dan sepakat untuk melakukan pertemuan pada hari Senin lusa pada tanggal yang ditentukan yakni 31 Agustus 2026. dan akan diundang dalam pertemuan tersebut dengan beberapa unsur terkait untuk membuat kesepakatan dalam Perjanjian Natulen
Publik kini menanti langkah nyata dari Pemprov Sulsel. Apakah Rp18,32 miliar itu akan segera dicairkan untuk mengakhiri drama panjang ini, atau justru akan terus mengambang

