Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final

Agustus 24, 2026

Advokat Prawidi, Desak KPK Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Makassar, Pelapor Mendapatkan Perlakuan Retaliasi, Jadi Sorotan

Agustus 23, 2026

Pangdam Hasanuddin Serukan Sinergi TNI-Ulama, Bersama Membangun Sulsel dan Jaga Keamanan

Agustus 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final
  • Advokat Prawidi, Desak KPK Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Makassar, Pelapor Mendapatkan Perlakuan Retaliasi, Jadi Sorotan
  • Pangdam Hasanuddin Serukan Sinergi TNI-Ulama, Bersama Membangun Sulsel dan Jaga Keamanan
  • Mahasiswi Universitas Hasanuddin Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini di Desa Tosora
  • Visitasi Internal Universitas Hasanuddin Tinjau Pelaksanaan PPK Ormawa 2026 Tim CARA’DE di Desa Tinggimae
  • Tingkatkan Literasi Kritis Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Hadirkan Program “Cerdas Mengulas Buku” di SDN 14 Inpres Cikoang dan SDN 181 Inpres Pattopakang
  • KKN-T 116 Universitas Hasanuddin Hadirkan Digitalisasi Pencatatan Keuangan Berbasis Spreadsheet di Desa Tosora
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Advokat Prawidi, Desak KPK Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Makassar, Pelapor Mendapatkan Perlakuan Retaliasi, Jadi Sorotan
Berita

Advokat Prawidi, Desak KPK Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Makassar, Pelapor Mendapatkan Perlakuan Retaliasi, Jadi Sorotan

Muh. IlhamBy Muh. IlhamAgustus 23, 2026Tidak ada komentar20 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Advokat Prawidi, Desak KPK Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Makassar, Pelapor Mendapatkan Perlakuan Retaliasi, Jadi Sorotan

GerbangIndonesiaTimur.com. MAKASSAR — Dugaan korupsi dalam pengadaan baju seragam sekolah gratis di Kota Makassar kembali menjadi sorotan. advokat dan konsultan hukum di Makassar, Prawidi Wisanggeni, S.H., yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memberikan kejelasan dan memproses laporan dugaan korupsi tersebut apabila telah memenuhi ketentuan hukum.

Prawidi menyampaikan hal itu saat dihubungi awak media melalui WhatsApp, Minggu (23/8/2026). Ia menilai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran publik harus mendapat perhatian serius, terlebih jika laporan tersebut telah masuk dan sedang ditangani lembaga antirasuah.

“Kalau memang laporan dugaan korupsi pengadaan baju seragam sekolah gratis tersebut sudah diterima berjalan di KPK, kami berharap prosesnya segera dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Pelapor juga harus mendapatkan perlindungan hukum,” ujar Prawidi.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu mencermati secara objektif rangkaian perkara yang muncul setelah dugaan korupsi tersebut disampaikan kepada publik.

Prawidi menyinggung informasi mengenai pelapor dugaan korupsi, Taufik Hidayat, yang kemudian dilaporkan dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), setelah informasi terkait dugaan korupsi seragam sekolah gratis diberitakan media dan diteruskan ke akun TikTok miliknya.

“Dari sejumlah pemberitaan yang kami baca, pelapor dugaan korupsi tersebut kemudian dilaporkan terkait UU ITE karena informasi mengenai dugaan korupsi seragam sekolah gratis yang sebelumnya terekspos melalui pemberitaan media diteruskan ke akun TikTok miliknya,” katanya.

Prawidi menilai situasi tersebut perlu dilihat secara hati-hati agar proses hukum terhadap pelapor tidak berkembang menjadi bentuk retaliasi (Laporan Balik) atau tindakan balas denda terhadap seseorang karena aktivitas pelaporannya.

“Jangan sampai proses hukum terhadap pelapor justru dipersepsikan sebagai tindakan balasan atas laporan dugaan korupsi. Ini yang harus menjadi perhatian aparat penegak hukum,” tegasnya.

Namun demikian, Prawidi menekankan bahwa dugaan retaliasi (Laporan Balik) tidak boleh langsung disimpulkan sebagai fakta sebelum seluruh rangkaian perkara diperiksa dan dibuktikan berdasarkan hukum.

Ia juga meminta Polrestabes Makassar sebagai institusi yang menangani perkara dugaan UU ITE tersebut apabila benar berada dalam kewenangannya agar mengedepankan prinsip profesionalitas, independensi, kecermatan, dan praduga tak bersalah.

“Polisi harus sangat hati-hati mengambil langkah hukum. Jangan sampai keputusan yang diambil justru menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa pelapor dugaan korupsi sedang dikriminalisasi,” ujarnya.

Menurut Prawidi, institusi Polri memiliki tanggung jawab besar menjaga kepercayaan publik dimata masyarakat. Karena itu, setiap proses hukum harus didasarkan pada alat bukti, prosedur, dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan tekanan ataupun kepentingan pihak tertentu.

“Marwah institusi Polri harus dijaga. Karena itu, kami berharap setiap keputusan diambil secara profesional dan independen. Jika memang terdapat dugaan tindak pidana, silakan diproses berdasarkan hukum.

Tetapi jika perkara tersebut berkaitan dengan seseorang yang sebelumnya mengungkap dugaan korupsi, konteks dan rangkaiannya juga harus diperiksa secara menyeluruh,” tegas Prawidi.

Ia berharap KPK juga tidak membiarkan laporan dugaan korupsi tersebut berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana laporan tersebut ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPK.

“Yang paling penting sekarang adalah transparansi proses. Kalau ada dugaan tindak pidana korupsi, silakan KPK melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya. Kalau tidak ditemukan unsur pidana, sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan. Jangan sampai masyarakat terus berada dalam ketidak adilan. 

Muh. Ilham Nur

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Muh. Ilham
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final

Agustus 24, 2026 Berita
Berita

Adhi Bintang Dukung DPRD Bulukumba Kawal HGU PT Lonsum: Jangan Berhenti di Rapat, Harus Ada Kepastian Hukum

Agustus 22, 2026 Berita
Berita

Dugaan Pelat Nomor Tak Terdaftar, Publik Desak Ditlantas Polda Sulsel Periksa Kendaraan Oknum Dewas Perusda Makassar

Agustus 22, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,236

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,782

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final

By Muh. IlhamAgustus 24, 202611

Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final GerbangIndonesiaTimur.con. SORONG — Dalam…

Advokat Prawidi, Desak KPK Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Makassar, Pelapor Mendapatkan Perlakuan Retaliasi, Jadi Sorotan

Agustus 23, 2026

Pangdam Hasanuddin Serukan Sinergi TNI-Ulama, Bersama Membangun Sulsel dan Jaga Keamanan

Agustus 23, 2026

Mahasiswi Universitas Hasanuddin Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini di Desa Tosora

Agustus 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final

Agustus 24, 2026

Advokat Prawidi, Desak KPK Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Makassar, Pelapor Mendapatkan Perlakuan Retaliasi, Jadi Sorotan

Agustus 23, 2026

Pangdam Hasanuddin Serukan Sinergi TNI-Ulama, Bersama Membangun Sulsel dan Jaga Keamanan

Agustus 23, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,236

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,782
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.