Mahasiswi Universitas Hasanuddin Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini di Desa Tosora
GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM WAJO SULSEL —– Desa Tosora, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo 17 Juli 2026 Aftaly Selomitha Sagala, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, menginisiasi program kerja individu Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan melakukan sosialisasi yang bertajuk
“Pencegahan Pernikahan Usia Dini” di Desa Tosora, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo. Program ini merupakan bentuk pengabdian masyarakat yang menyasar langkah-langkah pencegahan pernikahan anak di tingkat desa, sekaligus menjadi wujud penerapan keilmuan hukum yang ditekuninya.
Dalam sesi sosialisasi yang berlangsung di SMP Negeri 2 Majauleng, Aftaly memaparkan materi mengenai tinjauan hukum, dampak sosial-kesehatan, serta langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk mencegah pernikahan usia dini. Sasaran utama kegiatan ini adalah siswa/i kelas IX (kelas tingkat akhir), mengingat kelompok usia tersebut dinilai rentan terhadap risiko pernikahan dini setelah menyelesaikan jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Materi disampaikan secara interaktif menggunakan media presentasi digital di hadapan para siswa, dengan dukungan dari rekan-rekan mahasiswa/i KKN lainnya.

“Pernikahan usia dini masih menjadi tantangan di banyak daerah, termasuk di Desa Tosora, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo. Siswa/i tingkat akhir SMP berada di usia yang rentan mengalami tekanan atau keputusan untuk menikah dini setelah lulus nanti. Melalui program ini, saya berharap mereka lebih memahami risiko hukum, kesehatan, dan sosial dari pernikahan anak, sekaligus mengetahui langkah pencegahan yang bisa dilakukan sejak dini ” ujar Aftaly Selomitha Sagala.
Penyerahan Buku Saku sebagai Media Edukasi Berkelanjutan
Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi, Aftaly juga menyerahkan Buku Saku “Pencegahan Pernikahan Usia Dini: Tinjauan Hukum, Dampak, dan Langkah Pencegahan di Tingkat Desa kepada Kepala Desa Tosora, Asri Prasak Mas’ud, S.Sos yang diserahkan di taman baca Desa Tosora. Penyerahan buku ini dimaksudkan agar materi edukasi dapat terus diakses oleh masyarakat, khususnya generasi muda, secara berkelanjutan meskipun program KKN telah berakhir.
Buku saku tersebut memuat ringkasan aturan hukum terkait batas usia perkawinan, dampak pernikahan dini terhadap kesehatan reproduksi dan psikologis, serta panduan praktis langkah pencegahan yang dapat diterapkan oleh aparat maupun masyarakat desa.
“Dengan adanya buku saku ini di taman baca, saya berharap informasi pencegahan pernikahan usia dini dapat terus dibaca dan disebarluaskan oleh masyarakat, tidak berhenti hanya pada saat sosialisasi berlangsung, tambah Aftaly.

Dukungan dan Harapan ke Depan
Program ini mendapat sambutan positif dari Kepala Desa Tosora juga pihak dari SMP Negeri 2 Majauleng. Mereka menyampaikan apresiasi atas inisiatif Aftaly dalam mengangkat isu pencegahan pernikahan usia dini yang dinilai relevan bagi siswa/i tingkat akhir yang akan segera menyelesaikan jenjang pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Melalui program kerja individu ini, Aftaly Selomitha Sagala berharap dapat berkontribusi nyata dalam menurunkan angka pernikahan usia dini di Desa Tosora, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan dan kesiapan usia dalam membangun rumah tangga. Program ini juga menjadi bentuk nyata kontribusi keilmuan hukum dalam menjawab persoalan sosial di tingkat desa.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi: Aftaly Selomitha Sagala Mahasiswi Universitas Hasanuddin [081224646511] [aftalyselomithasgl@gmail.com]
Tentang Kegiatan: Program ini merupakan program kerja individu Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin Gelombang 116 atas nama Aftaly Selomitha Sagala, mahasiswi Fakultas Hukum, yang dilaksanakan di Desa Tosora, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Laporan dipublish tim red

