Menagih Komitmen: SMSI Kawal Langkah Tegas Pemkab Maros Terhadap “Tunggakan Raksasa” Bosowa
MAROS GERBANG INDONESIA TIMUR MEWS.COM —– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI),” Mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros dalam menggenjot optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini berada di bawah sorotan tajam publik. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Maros secara tegas menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah dalam menegakkan aturan perpajakan, sekaligus melontarkan pertanyaan keras terkait tunggakan pajak bernilai miliaran rupiah yang diduga melibatkan korporasi besar, Bosowa Group.
Dalam beberapa pekan terakhir, Pemkab Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memang tengah tancap gas melakukan penertiban bagi para wajib pajak yang membandel. Namun, di balik semangat optimalisasi tersebut, muncul keraguan di kalangan pegiat media mengenai keseriusan pemerintah dalam menyisir “ikan kakap” yang selama ini dianggap kebal atau luput dari tagihan pajak yang signifikan.
Uji Nyali Pemerintah Daerah
Ketua SMSI Kabupaten Maros menegaskan bahwa dukungan terhadap pemerintah tidak berarti memberikan ruang bagi kompromi. Menurutnya, optimalisasi pajak bukan hanya tentang mengejar target angka di atas kertas, melainkan soal keadilan bagi wajib pajak kecil yang selama ini taat aturan.
“Kami mendukung penuh gerak langkah Pemkab Maros untuk menertibkan wajib pajak. Namun, kita tidak boleh menutup mata pada isu tunggakan miliaran rupiah yang menyeret nama besar seperti Bosowa. Ini adalah ujian nyata bagi nyali Pemkab Maros. Apakah aturan hanya tajam ke bawah, atau berani menyentuh korporasi besar?” ujar perwakilan SMSI dalam sebuah pernyataan pers.
Publik mencatat bahwa Bosowa, sebagai salah satu entitas bisnis raksasa yang memiliki jejak operasional luas di wilayah Maros, semestinya menjadi contoh utama dalam kepatuhan pajak. Jika benar masih terdapat tunggakan yang menumpuk hingga miliaran rupiah, maka hal ini menjadi preseden buruk bagi iklim investasi dan rasa keadilan sosial di Butta Salewangang.

Transparansi adalah Kunci
SMSI, sebagai organisasi konstituen Dewan Pers yang menaungi media-media siber, menekankan bahwa transparansi data menjadi kunci agar isu ini tidak menjadi bola liar. Media-media yang tergabung dalam SMSI berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga ada kejelasan status tunggakan tersebut.
“Jangan ada main mata. Jika memang ada penunggakan, buka datanya ke publik. Jika sudah ada kesepakatan atau negosiasi, jelaskan kepada masyarakat. Maros butuh PAD untuk pembangunan, bukan untuk membiayai piutang pajak yang mengendap bertahun-tahun,” tambah pihak SMSI.
Bola Panas di Tangan Bupati
Tantangan kini berada di tangan Bupati Maros. Apakah pemerintah daerah akan mengambil langkah hukum yang lebih konkret—seperti penyegelan aset atau menempuh jalur litigasi—atau justru memilih jalan “diskusi tertutup” yang sering kali berujung pada nihilnya eksekusi?
Bagi masyarakat Maros, pajak yang dibayarkan adalah hak mereka dalam bentuk infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan yang lebih baik. Membiarkan uang miliaran rupiah tertahan di perusahaan besar sama saja dengan menghalangi hak-hak rakyat tersebut.
SMSI menyatakan tidak akan berhenti menyoroti kasus ini. Dengan kekuatan jejaring media siber yang dimiliki, mereka berjanji akan terus mengawal setiap tahapan penyelesaian tunggakan ini hingga tuntas. “Ini bukan sekadar perkara pajak, ini adalah perkara martabat penegakan aturan di tanah kita sendiri,” tutup pernyataan tersebut.
Kini, mata masyarakat Maros tertuju pada gedung pemerintahan. Akankah “raksasa” pajak dipaksa tunduk pada aturan, atau akankah isu ini menguap tertutup kabut birokrasi? Waktu yang akan menjawab.
Laporan dipublish tim red : ND./ Arya

