Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Oktober 22, 2026

Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan

Oktober 22, 2026

Operasi Patuh Pallawa 2026 Segera Digelar! Dirlantas Polda Sulsel Pastikan Serentak se-Sulsel

Oktober 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
  • Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan
  • Operasi Patuh Pallawa 2026 Segera Digelar! Dirlantas Polda Sulsel Pastikan Serentak se-Sulsel
  • Hari Santri Nasional 2026, Kotabaru Perkuat Peran Pesantren dalam Membangun Bangsa
  • GRH Sulsel Bersuara Keras: Perang Melawan Narkoba Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata, Harus Tegas dan Tanpa Pandang Bulu
  • Anniversary Ke-4 Tena Susah Community Meriah, Pererat Persaudaraan Antar-Komunitas
  • Manuver Aksi Ugal-ugalan’ Sopir PT Harmoni Solusi Energi Jadi Sorotan ‘ Picu Kecurigaan Mengangkut ‘ BBM Ilegal, APH Ditantang Bertindak !
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Sikap Arogan dan Pramanisme Oknum Guru POJK Yayasan Sinergi Insan Unggul Sekolah Islam Al‑Azhar Makassar,Jadi Sorotan
Sorotan

Sikap Arogan dan Pramanisme Oknum Guru POJK Yayasan Sinergi Insan Unggul Sekolah Islam Al‑Azhar Makassar,Jadi Sorotan

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuni 6, 2026Updated:Juni 10, 2026Tidak ada komentar112 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Sikap Arogan dan Pramanisme Oknum Guru POJK Yayasan Sinergi Insan Unggul Sekolah Islam Al‑Azhar Makassar,Jadi Sorotan

GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM MAKASSAR —- Sikap Arogan dan Pramanisme Oknum Guru Seni SMA Islam Al‑Azhar 12 Makassar, yang berinisial “Mr HR” Kini Jadi Sorotan, diduga telah melakukan kekerasan psikis, terhadap orang tua siswi,” seharusnya menjadi Panutan yang patuh dicontoh dan hargai,” kejadian ini, mengundang keonaran dilingkup sekolah Sabtu 6 Juni 2026.

Oknum Guru POJK Yang Berinisial (Mr HR), Dinilai tidak beretika saat orang tua siswi, yang berkunjung kesekolah terkait anak’nya,putri siswi yang disamarkan nama’nya mendapatkan masalah pribadi

Bermula, saat orang tua siswi yang berkunjung kesekolah pada Senin 09 Maret 2026 lantaran mendapatkan laporan, bahwa anak’nya memiliki kedekatan dengan salah seorang laki laki berinisial (AD), tak terimah, anak’nya memiliki hubungan dekat

IQ” selaku orangtua siswi, Keberatan dan memarahi anaknya disekolah,” Namun oknum guru tersebutpun,” emosi dan dinilai sangat Arogan dan Brutal, terhadap orangtua siswi dengan bahasa yang tidak pantas dilontarkan di tempat umum ,” mirisnya lagi oknum guru tersebut telah melakukan perbuatan yang terkesan radikalisme dihadapan orangtua siswi, dengan mengangkatkan kursi untuk dilemparkan ke orangtua siswi tersebut

“Menurut orangtua siswi, seharusnya HR sebagai guru,” bisa memupuk nilai-nilai Islam lewat seni, bukan mengintimidasi dan memicuh kemarahan,dengan melontarkan bahasa yang tidak mencerminkan sebagai seorang yang berpendidikan kesannya tidak beradab dengan sikap superioritas yang menurunkan kualitas pembelajaran, dan dapat mempengaruhi serta mengikis nilai‑nilai keislaman yang seharusnya dijunjung tinggi dilingkup sekolah Al‑Azhar

Oknum guru Mr HR tidak mencerminkan sebagai pendidik di Al‑Azhar yang biasanya mengadopsi metode yang menyeimbangkan akademik dan akhlak, Dengan terjadinya konflik ini dinilai dapat memecah harmoni lingkungan sekolah,” Yang dapat berpotensi dengan Kecemasan Akademik serta Kritik yang bersifat menghina serta Erosi Nilai Islam Sikap brutal mengabaikan prinsip adab (etika) dalam Islam hal ini berisiko menimbulkan kebiasaan serupa di lingkup sekolah

Pengaruh Negatif terhadap siswa dan siswi hingga Orang tua menjadi cemas, menurunkan kepercayaan mereka pada manajemen sekolah, dan dapat berpikir untuk memindahkan anak ke institusi lain.

Sebagai orang tua, keprihatinan terhadap guru yang arogan dan brutal bukan semata‑mata menuntut hukuman, melainkan perbaikan. SMA Islam Al‑Azhar berdiri di atas fondasi keimanan, ilmu, dan akhlak; maka setiap elemen guru, siswa, dan orang tua harus bergerak bersama dalam silaturahmi (kekeluargaan) yang kuat.

Dengan mengedepankan kreativitas yang dilindungi oleh kelembutan hati ” Bukan dengan sikap yang Arogan serta pramanisme Saat dikomprimasi oleh Orang tua siswi ketua Yayasan, mengatakan bahwa oknum guru tersebut akan diberi sanksi skorsing sementara waktu, dari aktivitas,” tanpa menghadirkan dalam pertemuan,” Namun orang tua siswi tidak puas apabila oknum guru tersebut tetap mengajar kembali disekolah tersebut

Berdasarkan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023, oknum guru dapat dikenakan sanksi berupa teguran lisan, tertulis, hingga pemberhentian tidak hormat dari jabatan guru.Sanksi Hukum Pidana: Tindakan premanisme yang melibatkan kekerasan fisik atau pengancaman dapat diproses secara pidana, sesuai dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak (jika korban siswa) atau KUHP (pasal penganiayaan/pencemaran nama baik).

konsekuensi terkait yayasan yang memiliki guru dengan perilaku premanisme:

Kewajiban Yayasan dan Satuan Pendidikan Pembentukan TPPK: Sekolah wajib membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) untuk menangani laporan kekerasan, termasuk premanisme.

Tanggung Jawab Penanganan: Jika guru melakukan tindakan premanisme, yayasan dan kepala sekolah wajib menindaklanjuti laporan, melakukan investigasi, dan mengambil tindakan tegas.

Perlindungan Nama Baik: Yayasan berkewajiban menjaga nama baik sekolah dengan tidak melindungi oknum guru yang melanggar hukum dan etika.

Sanksi bagi Oknum Guru (Premanisme)

Sanksi Administratif: Berdasarkan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023, oknum guru dapat dikenakan sanksi berupa teguran lisan, tertulis, hingga pemberhentian tidak hormat dari jabatan guru.

Sanksi Hukum Pidana: Tindakan premanisme yang melibatkan kekerasan fisik atau pengancaman dapat diproses secara pidana, sesuai dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak (jika korban siswa) atau KUHP (pasal penganiayaan/pencemaran nama baik).

Tanggung Jawab Yayasan terhadap Nama Baik” Yayasan pengelola sekolah bertanggung jawab secara perdata atas tindakan melanggar hukum yang dilakukan pengurus atau tenaga pendidiknya jika menimbulkan kerugian bagi sekolah (pasal 1365 KUHPerdata).

Yayasan dapat dikenakan sanksi sosial atau penurunan akreditasi oleh Dinas Pendidikan jika sekolah terbukti membiarkan perilaku premanisme terjadi, yang mencoreng martabat pendidikan.

*Sampai berita ini ditayangkan, Jurnalis GerbangIndonesiaTimurNews.Com masih menunggu verifikasi dan tanggapan resmi dari pihak Sekolah Islam Al-Azhar Makassar maupun pihak terkait lainnya demi memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan serta memberikan informasi yang utuh kepada publik sesuai kaidah jurnalistik yang berlaku*

 

 

 

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Manuver Aksi Ugal-ugalan’ Sopir PT Harmoni Solusi Energi Jadi Sorotan ‘ Picu Kecurigaan Mengangkut ‘ BBM Ilegal, APH Ditantang Bertindak !

Oktober 22, 2026 Sorotan
Sorotan

Ahli Waris Sabri Bostam Blokade 24 Jam Lahan, Proyek Nasional GOR Sudiang, Tuntut Kejelasan Sisa Pembayaran Rp18,32 Miliar

Oktober 4, 2026 Sorotan
Sorotan

APAK–GRH Kembali Gelar Aksi di Kejari Makassar, Ishadul Desak Ketua KONI Ismail Segera Diperiksa

September 30, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

By Muh. IlhamOktober 22, 20262

Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas https//www. GerbangIndonesiaTimur.News.com.…

Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan

Oktober 22, 2026

Operasi Patuh Pallawa 2026 Segera Digelar! Dirlantas Polda Sulsel Pastikan Serentak se-Sulsel

Oktober 22, 2026

Hari Santri Nasional 2026, Kotabaru Perkuat Peran Pesantren dalam Membangun Bangsa

Oktober 22, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Oktober 22, 2026

Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan

Oktober 22, 2026

Operasi Patuh Pallawa 2026 Segera Digelar! Dirlantas Polda Sulsel Pastikan Serentak se-Sulsel

Oktober 22, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.