Menagih Janji di Balik Tembok “Tambua Village”: Saat Hunian Impian Menjadi Petaka Banjir
MAROS SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Kawasan “Tambua Village” yang digadang-gadang sebagai hunian eksklusif dan ramah lingkungan kini berubah menjadi pusat ketegangan. Alih-alih memberikan kenyamanan bagi warga sekitar, proyek pembangunan perumahan ini justru dituding melanggar kesepakatan awal yang telah disepakati bersama warga setempat.
Konflik ini meletus pasca-hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut Warga Kampung Tambua Maros Utara yang berbatasan langsung dengan tembok pembatas kompleks Tambua Village, mengenangi persawahan yang dampaknya membuat bibik padi mati akibat terendam air yang meluap
Saluran Drainase seolah menjadi “Bom Waktu” Berdasarkan kesepakatan perjanjian secaran lisan antara pihak pengembang Tambua Village dan perwakilan warga pada
pengembang berjanji akan membangun sistem drainase terpadu yang memadai, untuk mencegah banjir di wilayah hilir saluran

Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Warga menuding pihak pengembang melakukan “pemangkasan” spesifikasi teknis demi mengejar efisiensi biaya.
“Dalam janji awal, saluran drainase mereka seharusnya bermuara ke kanal primer dengan kedalaman yang cukup. Kenyataannya? Saluran itu justru mengecil, tersumbat sedimentasi konstruksi,
Namun kapasitas debit air yang besar ketika musim penghujan tiba ,” ujar Pak RT setempat,saat ditemui di lokasi banjir.
Bagi warga, pembangunan ini seperti membangun “bom waktu”. Setiap kali awan hitam menggantung, kecemasan akan banjir datang menghantui persawahan mereka
Pelanggaran Perjanjian Antara Keuntungan dan Etika,” Pihak pengembang Tambua Village hingga saat ini masih terkesan menutup diri. Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi, manajemen hanya menyatakan bahwa sistem drainase telah sesuai dengan standar internal perusahaan.

Namun, pernyataan ini dimentahkan oleh warga dan menyoroti fenomena ini sebagai bentuk pengabaian terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Ini masalah klasik. Pengembang seringkali hanya fokus pada estetika perumahan di dalam pagar, namun lupa bahwa mereka beroperasi di dalam ekosistem yang lebih luas. Jika drainase mereka melanggar spesifikasi yang disepakati, ini bukan sekadar masalah teknis, tapi sudah masuk ranah pelanggaran komitmen sosial,” tegasnya.
Tuntutan mereka sederhana: kembalikan fungsi drainase sesuai kesepakatan awal dan tanggung jawab atas kerugian material warga yang terdampak banjir.
Jika tuntutan ini diabaikan, warga mengancam akan melakukan aksi demonstrasi dan melaporkan kasus ini ke pihak berwenang, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk meninjau ulang izin mendirikan bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kompleks tersebut.
Laporan dipublish tim redaksi Arya

