Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Si Jago Merah Mengamuk di Tallo, Ratusan Rumah Warga Dilaporkan Terdampak

Juli 31, 2026

Jeritan Malam Warga Mangara Bombang” Sijago Merah Mengubah Puluhan Rumah Menjadi Abu

Juli 31, 2026

Serah Terima Jabatan Kapolres Maros, Tongkat Estafet Kepemimpinan Resmi Beralih

Juli 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Si Jago Merah Mengamuk di Tallo, Ratusan Rumah Warga Dilaporkan Terdampak
  • Jeritan Malam Warga Mangara Bombang” Sijago Merah Mengubah Puluhan Rumah Menjadi Abu
  • Serah Terima Jabatan Kapolres Maros, Tongkat Estafet Kepemimpinan Resmi Beralih
  • Mahasiswa KKN-T 116 Tematik Inovasi Desa Universitas Hasanuddin Kelurahan Salomallori, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang
  • Komisi 1 DPRD Pangkep Abd. Rahman, Puji Inovasi Layanan RSUD Batara Siang
  • Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Serta Lantik Karolog dan Kapolresta Gowa
  • Team Asesor UNESCO Tinjau Pusat Informasi Geologi dalam Revalidasi Maros–Pangkep Geopark
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Polsek Bajeng Ungkap Dua Kasus dalam 1×24 Jam, Pelaku Pencurian dan Pengancaman Diamankan
Nasional

Polsek Bajeng Ungkap Dua Kasus dalam 1×24 Jam, Pelaku Pencurian dan Pengancaman Diamankan

Arieawan AryaBy Arieawan AryaMei 22, 2026Tidak ada komentar7 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Polsek Bajeng Ungkap Dua Kasus dalam 1×24 Jam, Pelaku Pencurian dan Pengancaman Diamankan

GOWA SULSEL GEEBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— Unit Reskrim Polsek Bajeng berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana berbeda dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Dua pelaku masing-masing diamankan dalam kasus pencurian dan pengancaman, dan kini tengah menjalani proses hukum di Mapolsek Bajeng.

Press release pengungkapan kasus tersebut digelar di halaman Mako Polsek Bajeng, Jalan Keamanan, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.” Kegiatan konferensi pers dipimpin langsung Kapolsek Bajeng, AKP Abd. Wahab Maulana, didampingi Kanit Reskrim IPDA Andi Dedi Primananda.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolsek mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tersangka kasus pencurian bernama Muhammad Alfadri (31).

Sementara dalam kasus pengancaman, tersangka bernama Bulu Dg Nai (51) menyerahkan diri ke Mapolsek Bajeng pada Rabu (21/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Kasus pencurian yang dilakukan Muhammad Alfadri terjadi di sebuah warung di wilayah Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Dari tangan pelaku, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 dos Top Kopi Gula Aren, 1 dos Susu Beruang, dan 1 dos minuman Fanta kaleng.

“Tersangka Muhammad Alfadri sudah kita tahan dengan dugaan melakukan tindak pidana pencurian.

Modus pelaku berpura-pura sebagai pembeli, namun saat pemilik warung lengah, pelaku langsung mengambil beberapa barang jualan,” ujar AKP Abd. Wahab Maulana saat memberikan keterangan pers.

Kapolsek menambahkan, tersangka pencurian dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Sementara itu, dalam kasus pengancaman, tersangka Bulu Dg Nai menyerahkan diri dengan membawa barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang lilitan karet warna hitam lengkap dengan sarung kayu berwarna coklat.

Peristiwa pengancaman tersebut terjadi di Dusun Borisalama, Desa Gentungan, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa. Insiden bermula saat korban berada di area persawahan milik tersangka.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka dalam kondisi emosi mendatangi korban di sawahnya, kemudian mengambil pisau yang terselip di pinggang sebelah kiri, melepas dari sarungnya lalu menempelkan pisau yang sudah terhunus ke leher bagian depan korban sambil mengatakan, ‘Saya bunuh kamu, kenapa kamu bilang saya pencuri bibit padi,’” jelas AKP Abd. Wahab Maulana dalam konferensi pers.

Atas perbuatannya, tersangka kasus pengancaman dijerat Pasal 448 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sedangkan tersangka pencurian dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan dan menjalani penahanan di Polsek Bajeng guna proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Abd. Wahab Maulana.

 

 

 

 

Laporan dipublish Reporter, Sikki

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Nasional

Refleksi Hari Bakti TNI AU ke-79, Denpom XIV/4 Makassar : Perkuat Sinergi Demi Indonesia Maju

Juli 29, 2026 Nasional
Nasional

Kapolres Pangkep Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Torehan Prestasi di Tingkat Polda Sulsel

Juli 27, 2026 Nasional
Nasional

Dominasi Tiga Kejuaraan, Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Borong Gelar Juara di Berbagai Daerah

Juli 26, 2026 Nasional
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,221

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,761

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Si Jago Merah Mengamuk di Tallo, Ratusan Rumah Warga Dilaporkan Terdampak

By Muh. IlhamJuli 31, 202644

Si Jago Merah Mengamuk di Tallo, Ratusan Rumah Warga Dilaporkan Terdampak GerbangIndonesiaTimur.com. Makassar – Kebakaran…

Jeritan Malam Warga Mangara Bombang” Sijago Merah Mengubah Puluhan Rumah Menjadi Abu

Juli 31, 2026

Serah Terima Jabatan Kapolres Maros, Tongkat Estafet Kepemimpinan Resmi Beralih

Juli 31, 2026

Mahasiswa KKN-T 116 Tematik Inovasi Desa Universitas Hasanuddin Kelurahan Salomallori, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang

Juli 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Si Jago Merah Mengamuk di Tallo, Ratusan Rumah Warga Dilaporkan Terdampak

Juli 31, 2026

Jeritan Malam Warga Mangara Bombang” Sijago Merah Mengubah Puluhan Rumah Menjadi Abu

Juli 31, 2026

Serah Terima Jabatan Kapolres Maros, Tongkat Estafet Kepemimpinan Resmi Beralih

Juli 31, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,221

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,761
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.