KOTABARU KAL-SEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM—- Warga Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, mengeluhkan tingginya biaya transportasi laut yang harus dikeluarkan ketika pasien dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Pangeran Jaya Sumitra (RSUDPJS) Kotabaru untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Pudael, keluarga dari Dewi Pertiwi yang merupakan pasien rujukan dari Matasiri, mengungkapkan bahwa masyarakat kerap menghadapi biaya besar untuk menyewa kapal menuju Kotabaru. Dewi Pertiwi sendiri dirujuk untuk mendapatkan penanganan khusus menjelang persalinan.
Menurutnya, biaya sewa kapal dari Matasiri menuju Kotabaru bisa mencapai Rp3 juta hingga Rp4 juta sekali perjalanan.
“Biaya itu sudah termasuk murah jika pemilik kapal meminta Rp3 sampai Rp4 juta untuk mengantar sampai ke Pelabuhan PPI Kotabaru. Untungnya kemarin keluarga pasien menggunakan kapal milik keluarga dan sebagian dibantu oleh pihak desa sehingga tidak ada biaya. Tapi bagaimana kalau warga tidak memiliki kapal?” ujar Pudael kepada awak media saat mendampingi keluarga di RSUDPJS, Sabtu (7/3/2026).
Ia menjelaskan, kapal perintis yang melayani rute ke wilayah Pulau Sembilan tidak beroperasi setiap hari. Kondisi ini membuat masyarakat yang menghadapi situasi darurat terpaksa menyewa kapal nelayan demi keselamatan pasien.
“Ini tentu menjadi kendala bagi masyarakat. Ketika dalam keadaan darurat dan kapal perintis tidak ada, mereka dihadapkan dengan masalah baru yaitu biaya besar untuk menyewa kapal,” tambahnya.
Selain itu, kondisi gelombang laut yang cukup besar juga menjadi pertimbangan keselamatan bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan laut.
“Dengan kondisi gelombang seperti sekarang ini yang cukup besar tidak cocok menggunakan speed boat karena membahayakan penumpang. Kapal kayu yang ukurannya besar saja masih mengkhawatirkan, apalagi speed boat yang ukurannya kecil,” tegasnya.
Masyarakat pun berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat memberikan solusi atas persoalan tersebut. Salah satu yang diusulkan adalah pengadaan kapal yang berukuran besar, khusus rujukan medis atau adanya mekanisme penggantian biaya transportasi laut bagi pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit.
Dengan adanya solusi tersebut, masyarakat berharap pasien tidak lagi terbebani biaya besar sehingga dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara maksimal.

Kronologi Pasien
Dewi Pertiwi merupakan pasien yang hendak melahirkan dan membutuhkan penanganan medis khusus di Rumah Sakit Umum Daerah Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru. Pihak Puskesmas Marabatuan kemudian menyarankan agar pasien segera dirujuk.
Namun pada saat proses rujukan, pasien tidak dapat menggunakan kapal perintis karena belum memasuki jadwal pelayaran menuju Pulau Sembilan. Keluarga akhirnya memutuskan menggunakan kapal kayu dengan didampingi tiga tenaga medis dari Puskesmas Marabatuan.
Perjalanan laut dari Matasiri menuju Kotabaru memakan waktu sekitar enam jam. Wilayah Matasiri sendiri berada di Kecamatan Pulau Sembilan yang merupakan daerah paling ujung di Kabupaten Kotabaru.
Setibanya di Pelabuhan PPI Kotabaru, pasien langsung dijemput oleh pihak desa untuk dibawa ke RSUDPJS agar segera mendapatkan penanganan medis.
Pasien tiba di rumah sakit sekitar pukul 04.00 WITA dan langsung menjalani operasi. Namun, bayi yang dikandung tidak dapat diselamatkan. Saat ini kondisi Dewi Pertiwi berangsur membaik dan masih menjalani proses pemulihan di rumah sakit.
Laporan tim redaksi

