Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu

April 18, 2026

Lurah Manggala Ajak Warganya Tangani Sampah

April 17, 2026

Hari Jadi Kotabaru ke-76, Pemkab Siapkan Perayaan Meriah dan Khidmat

April 17, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu
  • Lurah Manggala Ajak Warganya Tangani Sampah
  • Hari Jadi Kotabaru ke-76, Pemkab Siapkan Perayaan Meriah dan Khidmat
  • Cetak Generasi Unggul, Mahasiswa Agroteknologi FAPERTAHUT UMMA Asah Leadership dan Public Speaking.
  • Asisten I Pimpin Apel HKN, Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Serapan Anggaran ASN Kotabaru
  • Esensi Advokat di Balik Jubah Hitam Sang Penjaga Gerbang Keadilan
  • Fungsi Kontrol Sosial Terhambat, Camat Benda Terkesan ‘Elergi’ terhadap Kedatangan LSM dan Media
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako dan Kosmetik
Sorotan

Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako dan Kosmetik

Arieawan AryaBy Arieawan AryaFebruari 12, 2026Tidak ada komentar24 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako dan Kosmetik

GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ​TANGERANG SELATAN –—- 11/2/2026. Wajah asri wilayah Pamulang dan Pondok Cabe dibayangi awan hitam peredaran Pil Koplo/Obat keras daftar G secara ilegal. Bukan di lorong gelap, racun kimia ini justru disinyalir dijajakan secara vulgar di balik kamuflase toko Kosmetik dan toko Sembako kelontong. Diduga Nama Muklis dan Raja mencuat dalam investigasi lapangan sebagai aktor intelektual di balik jaringan yang merusak saraf generasi muda ini.

*​Modus “Toko Rakyat” yang Mematikan*

​Hasil penelusuran Wartawan dilapangan mengungkap dua titik sentral yang diduga menjadi “apotek bayangan” bagi para remaja: Jalan Tarakan, Pondok Benda, dan Jalan Raya Pondok Cabe Hilir No. 7B. Di lokasi ini, transaksi obat keras seperti Tramadol dan Hexymer dilaporkan berlangsung rapi.

​Modus yang digunakan tergolong licin. Dengan memajang deterjen dan mi instan di barisan depan, oknum penjaga toko yang salah satunya diidentifikasi bernama Jon diduga melayani pembeli obat terlarang tanpa resep dokter. Di atas kertas, Muklis disebut-sebut sebagai penyokong utama (investor), sementara Raja bertindak sebagai dirigen atau koordinator lapangan yang mengatur ritme distribusi di puluhan titik di Tangerang Selatan.

*​Taji Penegak Hukum Dipertanyakan*

​Tajamnya peredaran obat ini menimbulkan tanya besar bagi publik. Bagaimana mungkin bisnis dengan lokasi permanen dan jalur distribusi yang benderang bisa luput dari radar Polsek Pamulang maupun Polres Tangerang Selatan?

​Muncul spekulasi liar di tengah masyarakat mengenai adanya “upeti koordinasi” yang membuat para aktor utama seolah tak tersentuh. Istilah “tangkap-lepas” menjadi isu miring yang mencoreng citra Aparat Penegak Hukum (APH) . Jika hanya penjaga toko (operator bawah) yang diringkus tanpa menyentuh sosok seperti Muklis dan Raja, maka penegakan hukum tak ubahnya seperti memangkas rumput namun membiarkan akarnya tetap kokoh.

*​Melanggar Konstitusi Kesehatan*

​Secara hukum, praktik ini merupakan pelanggaran berat terhadap UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal-pasal dalam undang-undang tersebut mengancam siapa pun yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa standar keamanan dengan hukuman penjara belasan tahun.

​Masyarakat kini menanti keberanian Polda Metro Jaya dan BPOM untuk melakukan “operasi bersih” yang tidak hanya menyasar pion-pion di toko, melainkan memutus kepala gurita mafia obat di Tangerang Selatan.

​”Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah pada penjual kecil, namun tumpul saat berhadapan dengan bandar besar yang berlindung di balik tumpukan uang panas,” Ujar desakan warga yang resah terhadap masa depan anak-anak mereka.

 

 

 

 

Laporan tim (REDAKSI)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Fungsi Kontrol Sosial Terhambat, Camat Benda Terkesan ‘Elergi’ terhadap Kedatangan LSM dan Media

April 16, 2026 Sorotan
Sorotan

Dunia pendidikan TPA di kabupaten takalar kembali tercoreng

April 10, 2026 Sorotan
Sorotan

Alih Waris Ny. Anjiah alias Markolla Minta Hakim Bijak Dalam Menetapkan Putusan, Agar Alih Waris Tidak Dirugikan

April 5, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,474

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,133

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,124
Don't Miss
Berita

Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu

By Arieawan AryaApril 18, 20263

Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM JAKARTA, ——-…

Lurah Manggala Ajak Warganya Tangani Sampah

April 17, 2026

Hari Jadi Kotabaru ke-76, Pemkab Siapkan Perayaan Meriah dan Khidmat

April 17, 2026

Cetak Generasi Unggul, Mahasiswa Agroteknologi FAPERTAHUT UMMA Asah Leadership dan Public Speaking.

April 17, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu

April 18, 2026

Lurah Manggala Ajak Warganya Tangani Sampah

April 17, 2026

Hari Jadi Kotabaru ke-76, Pemkab Siapkan Perayaan Meriah dan Khidmat

April 17, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,474

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,133

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.