Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Terbatasnya Akses Armada, Polsek Segeri dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Secara Manual

Oktober 2, 2026

MEDIA BAHANA MERDEKA UTUSKAN DUKUNGAN PENUH KEPADA KAPOLRI BARU KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO — SIAP MENGWAL NEGARA LEBIH BAIK 2026–2031

Oktober 1, 2026

Djaya Jumain Ucapkan Selamat kepada Komjen Suyudi Ario Seto, Harapkan Polri Semakin Profesional dan Berkeadilan

Oktober 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Terbatasnya Akses Armada, Polsek Segeri dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Secara Manual
  • MEDIA BAHANA MERDEKA UTUSKAN DUKUNGAN PENUH KEPADA KAPOLRI BARU KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO — SIAP MENGWAL NEGARA LEBIH BAIK 2026–2031
  • Djaya Jumain Ucapkan Selamat kepada Komjen Suyudi Ario Seto, Harapkan Polri Semakin Profesional dan Berkeadilan
  • Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026, Djaya Jumain: Pancasila Harus Menjadi Pedoman dalam Menegakkan Keadilan
  • Dirbinmas Polda Sulsel Dorong Peran Akademisi dalam Pencegahan Kejahatan
  • Antisipasi Penyalahgunaan Senjata Dinas, Kanit Propam Polsek Segeri Gelar Pemeriksaan Senpi Personel
  • Kapolda Sulsel Sambut Kunjungan Pastoral Uskup Umat Katolik TNI dan Polri
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite Melibatkan Oknum Aparat Polda SulSel Berinisial HRS
Kesehatan

Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite Melibatkan Oknum Aparat Polda SulSel Berinisial HRS

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJanuari 31, 2026Tidak ada komentar71 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite Melibatkan Oknum Aparat Polda SulSel Berinisial HRS

GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM MAKASSAR SULSEL —– Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di Kota Makassar kian mengkhawatirkan,”Aktivitas pengecoran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite diduga masih berlangsung hingga kini,’ Alih-alih menjalankan fungsi pengawasan, HRS justru diduga menjadi “sutradara” penyaluran BBM ilegal dengan menjalin kerja sama bersama dengan Beberapa pihak SPBU.,” di kota MAKASSAR dan kabupaten GOWA

Ironisnya, praktik tersebut diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum. Seorang anggota Polda Sulsel berinisial HRS disebut-sebut menjadi aktor utama di balik distribusi BBM subsidi yang diselewengkan untuk kepentingan bisnis pribadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media”yang dihimpung tersebut disinyalir  menyebutkan praktik ini dan dilakukan secara sistematis dengan menggunakan armada kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

HRS,Oknum anggota Polda SulSel ini diduga mengendalikan pasokan Penyaluran BBM Baik Legal Maupun ILegal, Dalam Kasus ini Pihak Onwer diduga ikut terlibat langsung dalam bisnis Ilegal serta bertanggung jawab

HRS ini diduga telah menyuplai BBM Legal untuk mendapatkan keuntungan besar, dengan mengatasnamakan PT Antang, terkait kerjasama kebeberapa Perusahaan yang disinyalir rekan partner yakni PT. Fajar Trans dan PT Persero Tonasa Serta PT Harpia, Kabupaten Gowa

HRS diduga Telah Melakukan penyelewangan dengan menggunakan nama dari salah satu perusahan Terbatas Yakni PT Antang yang diketahui Direktur Utama berinisial RHM

Setelah kami komprimasi melalui pesan dari Via Wathsaap Oleh (Rhm), mengatakan tidak mengetahui hal tersebut, namun tidak bisa dipungkiri dan mengakui bahwa,” perusahan tersebut , digunakan Oleh Oknum HRS, untuk melancarkan usaha gelap, sejak dari tahun 2019. Hingga saat ini

Menurut Rahmat,” kami tidak pernah mendapatkan keuntungan dalam hal bisnis Ilegal yang dijalankan oleh HRS, baik transaksi apapun,” dan laporan prosudur pajak baik yang masuk maupun yang keluar,”dan kami merasa sangat dirugikan karena harus kami tanggung resiko terkait Perusahaan kami pungkasnya

Sementara itu, pihak SPBU maupun pengawas lapangan memilih bungkam saat dikonfirmasi. Sikap ini kian menguatkan dugaan adanya permainan terorganisir dalam distribusi BBM subsidi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU maupun pengawas yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Awak media masih berupaya menghubungi pihak terkait guna mendapatkan keterangan dan penjelasan lebih lanjut.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius aparat penegak hukum serta instansi terkait, mengingat penyelewengan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dasar Hukum Penyelewengan BBM Bersubsidi

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) Pasal 55 Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000. 000,00 (enam puluh miliar rupiah).

 

 

 

Laporan tim investigasi awak media 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Kesehatan

Policy Brief Mannennungeng Diserahkan ke Pemda Bone, BAST Tegaskan Keberlanjutan Program Pertanian

September 30, 2026 Kesehatan
Kesehatan

Polres Bulukumba Kembali Berbagi Kebahagiaan, Bagikan Makanan Gratis di Jumat Berkah.

September 25, 2026 Kesehatan
Kesehatan

Ketua Bhayangkari Polres Bulukumba Sambangi Anak Polisi Yang Lumpuh Sejak Lahir.

Agustus 31, 2026 Kesehatan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,250

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,835

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Terbatasnya Akses Armada, Polsek Segeri dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Secara Manual

By Muh. IlhamOktober 2, 20264

Terbatasnya Akses Armada, Polsek Segeri dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Secara Manual https/www. GerbangIndonesiaTimur.News.com …

MEDIA BAHANA MERDEKA UTUSKAN DUKUNGAN PENUH KEPADA KAPOLRI BARU KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO — SIAP MENGWAL NEGARA LEBIH BAIK 2026–2031

Oktober 1, 2026

Djaya Jumain Ucapkan Selamat kepada Komjen Suyudi Ario Seto, Harapkan Polri Semakin Profesional dan Berkeadilan

Oktober 1, 2026

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026, Djaya Jumain: Pancasila Harus Menjadi Pedoman dalam Menegakkan Keadilan

Oktober 1, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Terbatasnya Akses Armada, Polsek Segeri dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Secara Manual

Oktober 2, 2026

MEDIA BAHANA MERDEKA UTUSKAN DUKUNGAN PENUH KEPADA KAPOLRI BARU KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO — SIAP MENGWAL NEGARA LEBIH BAIK 2026–2031

Oktober 1, 2026

Djaya Jumain Ucapkan Selamat kepada Komjen Suyudi Ario Seto, Harapkan Polri Semakin Profesional dan Berkeadilan

Oktober 1, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,250

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,835
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.