Ketahuan Beroperasi Ilegal, Ekskavator Dg. Raja’ Kabur ke Belakang Rumah Warga, Warga Bongkar Aksi Sembunyi-Sembunyi Panik
GOWA SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——- Setelah pemberitaan mengenai aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Dusun Ballaparang, Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa tayang pada 24 November 2025 lalu, pengelola tambang disebut langsung mengambil langkah cepat, memindahkan dan menyembunyikan alat berat mereka dari lokasi galian.
Berdasarkan hasil penelusuran pada Kamis 27 November 2025, sebuah excavator oranye merek Hitachi yang sebelumnya beroperasi di lokasi tambang kini ditemukan terparkir di belakang rumah warga, diduga untuk menghindari sorotan publik maupun aparat.
Warga, “Mengakua saya… besarnya itu alat pergi disembunyikan” Sebelum menuju lokasi persembunyian alat berat, wartawan singgah di rumah warga inisial ( N ), sekitar untuk menggali informasi tambahan terkait dampak tambang tersebut.
” ( N ), mengeluhkan jalan yang rusak dan licin akibat aktivitas mobil-mobil besar dari tambang pasir.

“Kasihan pengguna jalan, apalagi anak sekolah. Kadang mereka harus memutar jauh karena jalannya licin,” ujarnya.”Tidak lama kemudian, seorang warga berinisial (L) datang dan memberikan informasi yang mengejutkan.
“Mengakua saya, edede dede… besarnaya itu alat pergi disembunyikan,” ucapnya sambil tertawa. Ketika ditanyakan alasan alat tersebut disembunyikan, (L) menjawab,
“Bukan itu motor atau sepeda disembunyikan… tapi alat patambang. Dia sembunyi karena katanya mau ada penggerebekan.”
” L, juga menyebutkan identitas pengelola yang diduga memindahkan alat tersebut.“Itu alatnya dg. Raja’. Dia sembunyi katanya ada penggerebekan.”Excavator ditemukan tersembunyi di belakang rumah warga
Mengacu pada keterangan warga, media ini menuju titik yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, dugaan itu terbukti, satu unit excavator Hitachi terparkir rapi di belakang rumah warga, seolah berusaha menghilang dari perhatian.
Setelah mendokumentasikan keberadaan alat tersebut, wartawan kemudian meninggalkan lokasi.”Diduga upaya menghilangkan jejak,
Pemindahan alat berat ini memunculkan dugaan bahwa pengelola tambang panik setelah pemberitaan pertama viral. Warga menduga tindakan tersebut merupakan upaya untuk menghindari pemeriksaan atau penindakan aparat.
Tambang yang diduga ilegal ini disebut telah dikelola oleh dg. Raja’ dan beroperasi tanpa izin resmi selama cukup lama.”Secara terpisah, Kepala Desa Pannyangkalang memberikan komentar tegas saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah menerima laporan atau permohonan izin dari pihak manapun terkait kegiatan tambang pasir di wilayahnya.
“Tidak pernah ada penambang pasir datang ke kantor menyampaikan kegiatan yang ingin dilakukan. Jika pun ada yang datang, mungkin saya tidak akan memberikan izin untuk dilakukan pengolahan galian pasir di Desa Pannyangkalang,” tegasnya. Lebih lanjut ia menjelaskan,

“Kegiatan tambang yang ada di Desa Pannyangkalang sudah saya sampaikan kepada Bimmas dan Babinsa. Pemerintah desa hanya dapat menyampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.”
Pernyataan ini menguatkan dugaan bahwa aktivitas tambang tersebut benar-benar tidak memiliki izin dan berlangsung tanpa sepengetahuan pemerintah desa.
Masyarakat menunggu tindakan Aparat
Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Gowa, maupun Kepolisian terkait pemindahan alat berat maupun aktivitas tambang yang diduga ilegal ini. Masyarakat hanya menunggu satu hal,
Apakah hukum akan ditegakkan …?
Atau tambang ini akan dibiarkan kembali beroperasi seperti biasa… ?
Laporan tim red : DS
