Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPP GRH Laporkan Penanganan Dugaan Korupsi Hibah KONI Makassar Rp15 Miliar ke Jamwas Kejagung: Rangkaian Jabatan Strategis Picu Pertanyaan Serius soal Konflik Kepentingan

Oktober 23, 2026

Polda Sulsel Gelar Ibadah Oikumene Bersama Anak-Anak SLB Rajawali Makassar, Wujudkan Kepedulian dan Pelayanan Kasih Polri

Oktober 23, 2026

Gelar Jumat Keliling di Mesjid Raya Makassar, Kapolda Sulsel Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Perkuat Silaturahmi

Oktober 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • DPP GRH Laporkan Penanganan Dugaan Korupsi Hibah KONI Makassar Rp15 Miliar ke Jamwas Kejagung: Rangkaian Jabatan Strategis Picu Pertanyaan Serius soal Konflik Kepentingan
  • Polda Sulsel Gelar Ibadah Oikumene Bersama Anak-Anak SLB Rajawali Makassar, Wujudkan Kepedulian dan Pelayanan Kasih Polri
  • Gelar Jumat Keliling di Mesjid Raya Makassar, Kapolda Sulsel Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Perkuat Silaturahmi
  • Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property
  • Kuasa Hukum Ahli Waris Baddoe B. Kasa Tempuh Jalur Hukum, Pihak Pertamina Resmi Dilaporkan
  • Manuver Pengisian Jeriken di SPBU 74.902.13 Trans Studio Metro Tanjung Bunga Makin Mencuat, Pengawasan BBM Subsidi Dipertanyakan
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Praktik ‘Mafia’ Pertalite di Jantung Kota: SPBU No. 34.104.02 Diduga Terlibat Jual Beli ilegal
Sorotan

Praktik ‘Mafia’ Pertalite di Jantung Kota: SPBU No. 34.104.02 Diduga Terlibat Jual Beli ilegal

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 6, 2025Tidak ada komentar12 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Praktik ‘Mafia’ Pertalite di Jantung Kota: SPBU No. 34.104.02 Diduga Terlibat Jual Beli ilegal

JAKARTA GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——— Pemerintah menerapkan sistem dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) dinilai gagal. Pasalnya masih banyak SPBU yang berlaku curang dalam kegiatan jual beli BBM jenis pertalite.

Hal ini diketahui dengan adanya temuan oleh Wartawan terhadap salah SPBU No 34.104.02 yang berada di Jalan Pramuka Raya Kelurahan Paseban Kecamatan Senen.

Pada saat ditemui Wartawan hari Selasa (05/08/2025) pukul 01:00 wib dinihari, di lokasi SPBU terlihat beberapa kendaraan roda dua sedang antri untuk mengisi bahan bakar minyak jenis pertalite, diantara kendaraan tersebut terlihat motor gede jenis suzuki thunder bolak balik untuk mengisi bahan bakar.

Dengan rasa penasaran Wartawan mencoba untuk mengikuti motor thunder yang telah mengisi bahan bakar untuk mendapatkan lokasi yang diduga menjadi penampungan bahan bakar jenis pertalite.

Setelah melakukan penelusuran, akhirnya menemukan lokasi penampungan dan tidak jauh dari lokasi SPBU, Ditemukan puluhan Jerigen yang sudah terisi bahan bakar pertalite dan beberapa motor gede jenis suzuki thunder yang digunakan untuk mengangkut BBM jenis pertalite dan kemudian di pindahkan dengan Jerigen yang telah disiapkan.

Saat dikonfirmasi dengan petugas operator SPBU, Doni mengatakan bahwa mereka hanya menjalankan sesuai arahan pimpinan SPBU tersebut.

“Kami hanya menjalankan sesuai dengan arahan pimpinan bang, “ucap Doni.

Adanya temuan oleh Wartawan terhadap SPBU No.34.104.02 bukan pertama kalinya, namun hal yang sama telah ditemukan pada tanggal (02/07/2025) sehingga kuat dugaan adanya kerjasama yang dilakukan oleh pihak SPBU dengan para mafia BBM pertalite untuk mendapatkan keuntungan.

Menurut keterangan operator SPBU, bahwa kapasitas tangki motor thunder mencapai 10 liter, dan mereka sekali pembelian dengan nominal seratus ribu rupiah dengan cara bolak balik sebanyak sepuluh kali untuk satu motor thunder. Dapat disimpulkan bahwa satu motor thunder dapat belanja seratus liter.

Hal ini menjadi preseden buruk bagi aparat penegak hukum dan BPH Migas,kurangnya pengawasan oleh BPH Migas terhadap SPBU nakal menjadikan kesempatan bagi para mafia BBM untuk meraup keuntungan dan membuat kecurangan.

Sebagaimana tertuang dalam Pasal 55 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaiman telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 undang undang No 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah Undang Undang No.2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang undang dengan penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 60. Miliar.

 

 

 

 

 

Laporan dipublish (GStim)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

Oktober 23, 2026 Sorotan
Sorotan

Manuver Pengisian Jeriken di SPBU 74.902.13 Trans Studio Metro Tanjung Bunga Makin Mencuat, Pengawasan BBM Subsidi Dipertanyakan

Oktober 23, 2026 Sorotan
Sorotan

Kelangkaan Pertalite di Makassar Makin Disorot, SPBU Trans Studio Metro Tanjung Bunga Diduga Bebas Layani Pengisian Jeriken

Oktober 23, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

DPP GRH Laporkan Penanganan Dugaan Korupsi Hibah KONI Makassar Rp15 Miliar ke Jamwas Kejagung: Rangkaian Jabatan Strategis Picu Pertanyaan Serius soal Konflik Kepentingan

By Arieawan AryaOktober 23, 20268

DPP GRH Laporkan Penanganan Dugaan Korupsi Hibah KONI Makassar Rp15 Miliar ke Jamwas Kejagung: Rangkaian…

Polda Sulsel Gelar Ibadah Oikumene Bersama Anak-Anak SLB Rajawali Makassar, Wujudkan Kepedulian dan Pelayanan Kasih Polri

Oktober 23, 2026

Gelar Jumat Keliling di Mesjid Raya Makassar, Kapolda Sulsel Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Perkuat Silaturahmi

Oktober 23, 2026

Oktober 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

DPP GRH Laporkan Penanganan Dugaan Korupsi Hibah KONI Makassar Rp15 Miliar ke Jamwas Kejagung: Rangkaian Jabatan Strategis Picu Pertanyaan Serius soal Konflik Kepentingan

Oktober 23, 2026

Polda Sulsel Gelar Ibadah Oikumene Bersama Anak-Anak SLB Rajawali Makassar, Wujudkan Kepedulian dan Pelayanan Kasih Polri

Oktober 23, 2026

Gelar Jumat Keliling di Mesjid Raya Makassar, Kapolda Sulsel Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Perkuat Silaturahmi

Oktober 23, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.