Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Djaya Jumain Mundur dari Sekjen PERADMI, Fokus Benahi dan Kembangkan LBH Suara Panrita Keadilan Tinggalkan Jabatan Sekjen PERADMI, Bang Jaju Fokus Perkuat Pendidikan Paralegal dan Klinik Hukum

September 10, 2026

Polres Maros Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Moncongloe, Sita Belasan Paket dan Uang Tunai Rp16 Juta.

September 10, 2026

SPBU Pangkajene Dipadati Truk, Polisi Pastikan Arus Poros Makassar–Parepare Tetap Lancar

September 10, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Djaya Jumain Mundur dari Sekjen PERADMI, Fokus Benahi dan Kembangkan LBH Suara Panrita Keadilan Tinggalkan Jabatan Sekjen PERADMI, Bang Jaju Fokus Perkuat Pendidikan Paralegal dan Klinik Hukum
  • Polres Maros Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Moncongloe, Sita Belasan Paket dan Uang Tunai Rp16 Juta.
  • SPBU Pangkajene Dipadati Truk, Polisi Pastikan Arus Poros Makassar–Parepare Tetap Lancar
  • Pendidikan Dan Masa Depan Bangsa: Investasi Strategis Membentuk Sumber Daya Manusia Berkualitas
  • Unhas dan UMI Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian Hadapi Kompleksitas Zaman
  • PPDI Takalar Kecam Pernyataan Israwati Soal Perubahan DESIL: Jangan Sesatkan Masyarakat
  • Cegah Kemacetan di SPBU, Patmor Polres Bulukumba Turun Atur Arus Lalu Lintas.
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » PT. MASINDO MITRA PAPUA DAN PT. BAGUS JAYA ABADI ENGGAN MEMBAYARKAN GAJI KARYAWAN DAN HAK-HAK KARYAWAN
Berita

PT. MASINDO MITRA PAPUA DAN PT. BAGUS JAYA ABADI ENGGAN MEMBAYARKAN GAJI KARYAWAN DAN HAK-HAK KARYAWAN

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuli 20, 2025Tidak ada komentar70 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

PT. MASINDO MITRA PAPUA DAN PT. BAGUS JAYA ABADI ENGGAN MEMBAYARKAN GAJI KARYAWAN DAN HAK-HAK KARYAWAN.

MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— PT. MasIndo Mitra Papua dan PT. Bagus Jaya Abadi, yang dipimpin oleh Direktur Utama Ronald Louis Sanuddin, menghadapi tuduhan serius mengenai hak-hak karyawan yang dilanggar. Hingga saat ini, gaji karyawan yang bernama Hartanto Kurniawan, yang menjabat sebagai Manajer Operasional, dengan besaran gaji sebesar Rp 30 juta per bulan, belum dibayarkan sejak bulan Oktober 2024. Sampai saat ini

Adhi Bintang, SH., selaku kuasa hukum Bapak Hartanto Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya persuasif untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik dan bijaksana. Dua surat somasi telah dilayangkan kepada perusahaan, menuntut penyelesaian atas tunggakan gaji serta hak-hak klien kami, termasuk uang pesangon, uang penggantian hak, dan uang penghargaan. Namun, kedua surat somasi tersebut tidak mendapatkan tanggapan yang memadai dari pihak perusahaan, yang menunjukkan ketidakpatuhan terhadap kewajibannya.

“Menyadari situasi ini, kami berkesimpulan bahwa tindakan perusahaan dapat dianggap sebagai upaya untuk menghilangkan hak-hak klien kami secara sengaja,” ungkap Adhi Bintang. “Oleh karena itu, kami telah melaporkan Direktur Utama PT. Mas Indo Mitra Papua dan PT. Bagus Jaya Abadi ke Polres Kabupaten Sorong dengan dugaan penggelapan gaji yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.” Dan laporan klien kami telah teregistrasi dengan Nomor Laporan kepolisian : LP/B/172/VII/2025/SPKT/POLRES SORONG / POLDA PAPUA BARAT DAYA. Pada tanggal 18 Juli 2025 .

Selain itu, kami juga akan melayangkan surat pengaduan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sorong untuk memfasilitasi dan mediasi terkait permasalahan ini. Kami mencatat Total nilai hak-hak klien kami diluar gaji yang tidak terbayarkan yang telah kami Laporan Atas dugaan Penggelapan Gaji harus diselesaikan pihak perusahaan , menurut perhitungan berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan, diperkirakan mencapai Milyaran Rupiah.Hal ini disebabkan oleh masa kerja klien kami yang telah mencapai 17 tahun di perusahaan tersebut dengan jabatan Terakhir sebagai Manager Oprasional Pada Dua Perusahaan Yakni PT. Masindo Mitra Papua dan PT. Bagus Jaya Abadi.

Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan secepatnya agar hak-hak klien kami dapat dipenuhi secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Adhi Bintang juga menegaskan jika perlu perusahaan-perusahaan nakal seperti ini harusnya di evaluasi bahkan di beri sanksi pencabutan izin. Laporan klien kami ini tentu akan menjadi pintu masuk bagi Dinas ketenagakerjaan Kabupaten Sorong untuk melakukan pengecekan apalah masih ada karyawan-karyawan di dua perusahaan ini yang mengalami nasib serupa. Imbuhnya.

 

 

 

 

 

 

 

Laporan dipublish tim redaksi 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Djaya Jumain Mundur dari Sekjen PERADMI, Fokus Benahi dan Kembangkan LBH Suara Panrita Keadilan Tinggalkan Jabatan Sekjen PERADMI, Bang Jaju Fokus Perkuat Pendidikan Paralegal dan Klinik Hukum

September 10, 2026 Berita
Berita

Polres Maros Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Moncongloe, Sita Belasan Paket dan Uang Tunai Rp16 Juta.

September 10, 2026 Berita
Berita

SPBU Pangkajene Dipadati Truk, Polisi Pastikan Arus Poros Makassar–Parepare Tetap Lancar

September 10, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,244

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,798

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Djaya Jumain Mundur dari Sekjen PERADMI, Fokus Benahi dan Kembangkan LBH Suara Panrita Keadilan Tinggalkan Jabatan Sekjen PERADMI, Bang Jaju Fokus Perkuat Pendidikan Paralegal dan Klinik Hukum

By Muh. IlhamSeptember 10, 20268

Djaya Jumain Mundur dari Sekjen PERADMI, Fokus Benahi dan Kembangkan LBH Suara Panrita Keadilan Tinggalkan…

Polres Maros Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Moncongloe, Sita Belasan Paket dan Uang Tunai Rp16 Juta.

September 10, 2026

SPBU Pangkajene Dipadati Truk, Polisi Pastikan Arus Poros Makassar–Parepare Tetap Lancar

September 10, 2026

Pendidikan Dan Masa Depan Bangsa: Investasi Strategis Membentuk Sumber Daya Manusia Berkualitas

September 10, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Djaya Jumain Mundur dari Sekjen PERADMI, Fokus Benahi dan Kembangkan LBH Suara Panrita Keadilan Tinggalkan Jabatan Sekjen PERADMI, Bang Jaju Fokus Perkuat Pendidikan Paralegal dan Klinik Hukum

September 10, 2026

Polres Maros Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Moncongloe, Sita Belasan Paket dan Uang Tunai Rp16 Juta.

September 10, 2026

SPBU Pangkajene Dipadati Truk, Polisi Pastikan Arus Poros Makassar–Parepare Tetap Lancar

September 10, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,244

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,798
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.