Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mahasiswa KKN Unhas Optimalisasi Website Resmi sebagai Media Publikasi dan Promosi Desa Bonto Cinde

Agustus 14, 2026

Mahasiswa KKN T116.Melalui Pengembangan Media Informasi Desa Sebagai Sarana Promosi Berbagai Potensi Yang di Miliki Desa Bonto Cinde

Agustus 14, 2026

PMKRI Makassar dan PMKRI Salatiga Kolaborasi Perkuat Literasi Lewat Bedah Buku “Stand Strong” Karya Nick Vujicic

Agustus 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Mahasiswa KKN Unhas Optimalisasi Website Resmi sebagai Media Publikasi dan Promosi Desa Bonto Cinde
  • Mahasiswa KKN T116.Melalui Pengembangan Media Informasi Desa Sebagai Sarana Promosi Berbagai Potensi Yang di Miliki Desa Bonto Cinde
  • PMKRI Makassar dan PMKRI Salatiga Kolaborasi Perkuat Literasi Lewat Bedah Buku “Stand Strong” Karya Nick Vujicic
  • Bupati Pangkep Resmi Potong Pita Jembatan Garuda Merah Putih di Kelurahan Kassi, Bagian dari Peluncuran Serentak Nasional
  • Mahasiswa KKNT-Literasi Gelombang 116 Unhas Gelar Kunjungan Literasi di Taman Baca Desa Balangtanaya
  • Bhakti Sosial Oikumene Polda Sulsel Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI
  • Mahasiswa KKN-116 Tematik Inovasi Desa Bangun Website Profil Kelurahan Salomallori, Dorong Digitalisasi Informasi Publik
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Eksekusi Lahan Eks Pasar Tala Tala yang Berujung Tragis Dan diWarnai Kekerasan
Kesehatan

Eksekusi Lahan Eks Pasar Tala Tala yang Berujung Tragis Dan diWarnai Kekerasan

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuli 11, 2025Tidak ada komentar89 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Eksekusi Lahan Eks Pasar Tala Tala yang Berujung Tragis Dan diWarnai Kekerasan

TAKALAR GALESONG SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——-Proses eksekusi lahan bekas Pasar Tala Tala berubah menjadi drama pilu yang menguras emosi dan menorehkan luka mendalam bagi warga serta pedagang yang selama ini menggantungkan hidup di sana. Apa yang seharusnya menjadi penegakan hukum berdasarkan putusan, justru diwarnai dengan insiden kekerasan tragis yang tak terhindarkan.

Sejak pagi buta, ketegangan sudah terasa saat aparat keamanan dan petugas berwenang dikerahkan dalam jumlah besar, berhadapan langsung dengan warga yang berupaya mempertahankan tanah dan bangunan mereka dengan segala cara. Bentrokan fisik tak terelakkan; teriakan histeris, isak tangis, dan suara reruntuhan bangunan bersahutan, menciptakan pemandangan chaotic yang memilukan.

Beberapa warga diamankan dan ringkus oleh oknum aparat kepolisian tak pelak mengalami kekerasan akibat bentrokan tersebut, runtuhan bangunan yang dibongkar menyisakan puing-puing dan kepedihan yang mendalam.

Peristiwa ini bukan hanya sekadar eksekusi lahan, melainkan cerminan betapa rapuhnya posisi rakyat kecil di hadapan kekuatan besar, meninggalkan pertanyaan besar tentang keadilan, hak asasi manusia, dan solusi kemanusiaan dalam setiap kebijakan pembangunan.

Dalam pusaran kompleksitas hukum ahli waris, Jahadang Bin Madjdju sempat terjerat dalam situasi yang pelik,” Sebagai seorang ahli waris, ia dihadapkan pada ancaman hukum yang membuatnya seolah “tak mampu berkutif” dan tak berdaya untuk memperjuangkan hak-haknya. Beban stigma bahkan potensi jerat pidana yang kerap mengikuti kasus-kasus waris, terkadang tanpa dasar yang kuat, membuat posisinya sangat sulit.

Dekriminalisasi ahli waris Jahadang Bin Madjdju dihadapkan tanpa Kebijakan dari tuduhan maupun tuntutan yang tidak relevan dengan esensi hak waris, yang memungkinkan untuk menata kembali kehidupannya dan mengklaim haknya tanpa bayang-bayang ketakutan akan implikasi pidana yang tidak semestinya.untuk terlepas dari belenggu “ketidakmampuan

,”Permohonan Eksekusi Mantan PJ Bupati Takalar, Tanpa Mandat Dari Bupati Yang Terpilih Sah,”

Bukti yang beredar ditengah masyarakat menunjukan adanya resmi permohonan eksekusi dari pemerintah kabupatenTakalar, kepada pengadilan Negeri takalar, tertanggal tanpa kejelasan mandat bupati

Surat dengan nomor 700/1525/SETDA.dan tanda tangani Dr Setiawan Aswad, M Dev.,Plg, selaku (PJ) bupati takalar, menyebutkan permohonan eksekusi atas putusan perdata yang tidak mencantukan lokasi pasti objek sengketa, permohonan tersebut, dan tidak disertai surat penetapan batas serta Dokumen Valid terkait Objek Eksekusi

,Tindakan ini menimbulkan dugaan pelanhgaran serius terhadap undang undang Nomor 30, Tentang Administrasi Pemerintahan dan UU ASN.

Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014, badan dan/atau pejabat pemerintahan dilarang menyalahgunakan wewenang, larangan itu meliputi larangan melampaui wewenang, larangan mencampuradukkan wewenang, dan/atau larangan bertindak sewenang-wenang

“Dugaan Pelanggaran Hukum oleh Pj. Bupati Takalar”

1. UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan:
– Pasal 17 Ayat (2) : “Pejabat dilarang menyalahgunakan wewenang.”

– Pasal 18 Ayat (1) : “Penyalahgunaan wewenang meliputi: melampaui wewenang, mencampuradukkan wewenang, dan/atau bertindak sewenang-wenang.”

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan lebih jelas dari pihak yang terkait

 

 

 

 

 

 

Laporan dipublis redaksi 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Kesehatan

Di duga Oknum Pegawai PDAM Gowa Memalsukan Tanda Tangan Orang Lain Sebagai Penerima Uang

Agustus 13, 2026 Kesehatan
Kesehatan

Tampil Memukau dengan Kostum Merah, Tim Gerak Jalan Indah Kecamatan Labakkang Siap Berikan Penampilan Terbaik

Agustus 12, 2026 Kesehatan
Kesehatan

Mahasiswa KKN Unhas Gelar Edukasi Pencegahan Stunting di Desa Anabannae

Agustus 8, 2026 Kesehatan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,232

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,780

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
INFO DESA

Mahasiswa KKN Unhas Optimalisasi Website Resmi sebagai Media Publikasi dan Promosi Desa Bonto Cinde

By Arieawan AryaAgustus 14, 20262

Mahasiswa KKN Unhas Optimalisasi Website Resmi sebagai Media Publikasi dan Promosi Desa Bonto Cinde GERBANG…

Mahasiswa KKN T116.Melalui Pengembangan Media Informasi Desa Sebagai Sarana Promosi Berbagai Potensi Yang di Miliki Desa Bonto Cinde

Agustus 14, 2026

PMKRI Makassar dan PMKRI Salatiga Kolaborasi Perkuat Literasi Lewat Bedah Buku “Stand Strong” Karya Nick Vujicic

Agustus 14, 2026

Bupati Pangkep Resmi Potong Pita Jembatan Garuda Merah Putih di Kelurahan Kassi, Bagian dari Peluncuran Serentak Nasional

Agustus 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Mahasiswa KKN Unhas Optimalisasi Website Resmi sebagai Media Publikasi dan Promosi Desa Bonto Cinde

Agustus 14, 2026

Mahasiswa KKN T116.Melalui Pengembangan Media Informasi Desa Sebagai Sarana Promosi Berbagai Potensi Yang di Miliki Desa Bonto Cinde

Agustus 14, 2026

PMKRI Makassar dan PMKRI Salatiga Kolaborasi Perkuat Literasi Lewat Bedah Buku “Stand Strong” Karya Nick Vujicic

Agustus 14, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,232

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,780
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.