Anggota Legislatif Partai PKS, Asnawi Syam Desak Pemerintah Gowa Menutup Toko Minuman Keras
GOWA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——- Asnawi Syam Anggota DPRD Kab Gowa Periode ini dari Fraksi PKS, mendesak pemerintah agar segera menutup penjual minuman keras yg ada di Kab Gowa seperti di jalan malino, jl habibu kulle sebelum jembatan kembar dan dijalan andi tonro. Rabu 18/06/2025
Karena toko ni tdk memiliki izin penjualan resmi dari pemerintah kab gowa.
Asnawi Syam Sebagai ketua Bapemperda dan anggota pansus LKPJ kemarin terus menyuarakan penutupan toko penjual minuman keras di kab gowa karena ini jelas perda larangan penjualan minuman keras no 50 tahun 2001, kami meminta pemerintah kabupaten gowa agar tegas dan segera menutup tioko tersebut

Asnawi syam atau biasa dipanggil ustadz ini juga mengatakan ke awak media, kami sudah sampaikan ke pemerintah gowa tapi belum ditanggapi sampai sekarang, kami sdh koordinasi dengan Kasatpol Gowa sebagai penegak perda tapi katanya menunggu arahan pimpinan, jangan terlalu lama koordinasi nya karena jelas melanggar perda kata Pak Ustadz Asnawi syam.
Lanjut Asnawi syam juga menyampaikan bahwa jangan takut menutup toko penjualan minuman keras yang ada di gowa, biar siapa bekingannya sy tidak peduli. karena ini jelas sudah melanggar perda. Kita tidak mau anak-anak kita terjerumus ke hal hal negatif dan ini jelas tidak mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya anak generasi kita, minuman keras ini bisa membuat mabuk bagi orang meminumnya bisa melakukan tindakan kekerasan atau kejahatan.

Kami sebagai anggota dewan dari partai PKS tegas meminta kepada pemerintah gowa agar segera menutupnya, katanya penjual minuman ini ada bekingannya, pemerintah gowa tdk boleh takut karena jelas ini sdh melanggar perda no 50 tahun 2001 dan ini bagian dakwah sosial politik kami di parlemen.
“Kami sebagai wakil rakyat dari Partai PKS tidak mau melihat kemaksiatan merajalela di kab gowa contohnya penjual minuman keras.
Ucap Ustadz Asnawi syam sebagai Anggota DPRD Kab Gowa.
Laporan dipublish (**/AR)

