DPP FKMI aksi unjuk rasa rehabilitasi SDN 309 Dumpu yang diduga asal kerja
BUKUKUMBA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Kesatuan Mahasiswa Indonesia (DPP FKMI), Asmul, memimpin langsung aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi enam ruang kelas di SDN 309 Dumpu, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Dalam orasinya, Asmul menegaskan bahwa pelaksanaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun 2024 senilai Rp1,1 miliar, tidak hanya menunjukkan buruknya kualitas pekerjaan, tetapi juga memperlihatkan indikasi kuat terjadinya penyalahgunaan anggaran.
Kami datang ke Kejati Sulsel membawa suara keadilan dari rakyat Bulukumba. Kami minta aparat penegak hukum tidak tutup mata. Tangkap dan adili pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk CV. Amalia Priman Mandiri , PPK, PPTK dan rekanan yang bermain mata dalam proyek ini,” tegas Asmul.

Aksi tersebut juga membawa sejumlah tuntutan, di antaranya:
1. Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi rehabilitasi 6 ruang kelas di SDN 309 Dumpu, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, dengan anggaran sebesar Rp1,1 miliar dan nilai kontrak Rp800 juta.
2. Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap CV Amelia Prima Mandiri yang diduga telah melakukan korupsi dalam proyek rehabilitasi SDN 309 Dumpu.
3. Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera memanggil dan memeriksa PPK dan PPTK yang lalai dalam melakukan pengawasan pada proyek rehabilitasi SDN 309 Dumpu.

4. Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan untuk segera mencopot Kepala Sekolah SDN 309 Dumpu yang diduga telah bekerja sama dengan CV Amelia Prima Mandiri, sehingga pekerjaan rehabilitasi berjalan secara asal-asalan.
Asmul juga menegaskan bahwa DPP FKMI akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan ditegakkan.
“Kami siap kembali turun dengan massa yang lebih besar jika Kejati Sulsel tidak segera mengambil langkah konkret. Ini soal tanggung jawab terhadap uang rakyat dan masa depan pendidikan di daerah KAB. Bulukumba
Laporan dipubliks redaksi

