Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pangdam XIV/Hsn Dorong Percepatan Distribusi Logistik Demi Suksesnya Launching 10.000 KDKMP

Juni 23, 2026

Lari Bersama Prajurit, Pangdam Hasanuddin Teguhkan Kesetiaan Hingga Akhir

Juni 23, 2026

Bangun Karakter Prajurit Berintegritas, Kodam XIII/Merdeka Gelar Pembinaan Mental dan Kejuangan di Kodim 1310/ Bitung

Juni 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Pangdam XIV/Hsn Dorong Percepatan Distribusi Logistik Demi Suksesnya Launching 10.000 KDKMP
  • Lari Bersama Prajurit, Pangdam Hasanuddin Teguhkan Kesetiaan Hingga Akhir
  • Bangun Karakter Prajurit Berintegritas, Kodam XIII/Merdeka Gelar Pembinaan Mental dan Kejuangan di Kodim 1310/ Bitung
  • Mengurai Benang Kusut Polemik BPD dan Kades di Tamalate Takalar
  • Hadiri Pembukaan MTQ Nasional ke-XXXVII Tingkat Provinsi Kal-Sel, Pemkab Kotabaru Optimistis Tingkatkan Prestasi Kafilah
  • Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan,Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se – KalSel
  • Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui “Live Info Haji”
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Kepala Badan Pendapatan Daerah (Ka Bapenda) Sulsel, Akan Melakukan Rapat Internal, Bahas Kebijakan Penghapusan Pembatalan Penetapan Pajak Kendaraan Bermotor
Berita

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Ka Bapenda) Sulsel, Akan Melakukan Rapat Internal, Bahas Kebijakan Penghapusan Pembatalan Penetapan Pajak Kendaraan Bermotor

Arieawan AryaBy Arieawan AryaApril 16, 2025Tidak ada komentar17 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Ka Bapenda) Sulsel, Akan Melakukan Rapat Internal, Bahas Kebijakan Penghapusan Pembatalan Penetapan Pajak Kendaraan Bermotor

MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——— Beberapa bulan terakhir di Tahun 2025, wajib pajak kendaraan bermotor, baik roda dua, tiga, maupun petugas layanan pajak kendaraan di wilayah Sulsel, dibuat bingung oleh kebijakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.

Kebijakan yang dimaksud adalah ditiadakannya pembatalan penetapan pajak kendaraan yang dilakukan oleh petugas UPT Samsat, termasuk UPT Samsat Makassar 1 di Jalan Andi Mappanyukki dan UPT Makassar 2 di samping GOR Sudiang.

Akibat kebijakan ini, ada duka wajib pajak yang dirugikan akibat salah bayar dan tak dapat dikompensasi oleh Bapenda Sulsel.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, salah satu pengurus dealer kendaraan baru, yang berinisial HA, mengalami salah bayar di kasir UPT Samsat Makassar 2.

Beberapa waktu lalu, HA teledor salah bayar pajak dan Bea Balik Nama (BBN 1) sebesar Rp. 40 juta untuk pembayaran mobil listrik.

Ia pun harus kecewa karena hingga saat ini dana yang sudah masuk tak bisa dikembalikan.

Artinya, sebelum penerapan kebijakan ditiadakannya pembatalan penetapan, peristiwa serupa bisa dikompensasi sesuai aturan yang berlaku di seluruh kantor layanan pajak kendaraan (Samsat) se Sulsel.

Kabarnya, peristiwa serupa juga banyak dialami oleh wajib pajak lainnya, sehingga kelalaian salah bayar banyak ditanggung oleh petugas kasir atau penetapan pajak kendaraan di UPT Samsat se Sulsel tanpa solusi tepat atau kompensasi.

Menanggapi permasalahan ini, Ketua Asosiasi Mitra Jasa Sakti (AMJAS) Sulsel, Adi Jufri SE, menyatakan bahwa ada aturan yang mengatur pengembalian akibat salah bayar pajak kendaraan di Sulsel.

Ia menggambarkan bahwa aturan ini tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2024.

Peraturan ini mengatur ketentuan umum mengenai pajak daerah dan retribusi daerah, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 94 Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Selain itu, terdapat juga Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 20 Tahun 2024 sebagai peraturan pelaksana dari Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Pergub ini memberikan petunjuk teknis mengenai pelaksanaan pemungutan PKB dan BBNKB, termasuk prosedur pengembalian kelebihan pembayaran akibat kesalahan input.

“Pada Prosedur Pengembalian atau Kompensasi, pengajuan permohonan wajib pajak harus disampaikan secara tertulis kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan tempat kendaraan terdaftar, disertai dokumen pendukung,” ucap Ketua AMJAS Sulsel, Rabu (16/4).

Adi Jufri menambahkan, permohonan harus dilengkapi dengan dokumen pendukung, seperti verifikasi dan penetapan.

Bapenda akan melakukan verifikasi atas permohonan dan dokumen yang disampaikan.

“Jika permohonan disetujui, akan diterbitkan surat keputusan mengenai pengembalian atau kompensasi kelebihan pembayaran,” terangnya.

Pengembalian atau kompensasi kelebihan pembayaran dapat dikembalikan kepada wajib pajak atau dikompensasikan untuk pembayaran PKB atau BBNKB periode berikutnya, sesuai dengan pilihan wajib pajak dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Ka Bapenda) Sulsel, Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP, Masi, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa pihaknya segera akan melakukan rapat internal untuk membahas kebijakan penghapusan pembatalan penetapan pajak kendaraan bermotor.

 

 

 

 

 

 

Laporan tim red (**/Git)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Hadiri Pembukaan MTQ Nasional ke-XXXVII Tingkat Provinsi Kal-Sel, Pemkab Kotabaru Optimistis Tingkatkan Prestasi Kafilah

Juni 21, 2026 Berita
Berita

Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan,Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se – KalSel

Juni 21, 2026 Berita
Berita

Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui “Live Info Haji”

Juni 21, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,736

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Nasional

Pangdam XIV/Hsn Dorong Percepatan Distribusi Logistik Demi Suksesnya Launching 10.000 KDKMP

By Arieawan AryaJuni 23, 20261

Pangdam XIV/Hsn Dorong Percepatan Distribusi Logistik Demi Suksesnya Launching 10.000 KDKMP GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM…

Lari Bersama Prajurit, Pangdam Hasanuddin Teguhkan Kesetiaan Hingga Akhir

Juni 23, 2026

Bangun Karakter Prajurit Berintegritas, Kodam XIII/Merdeka Gelar Pembinaan Mental dan Kejuangan di Kodim 1310/ Bitung

Juni 23, 2026

Mengurai Benang Kusut Polemik BPD dan Kades di Tamalate Takalar

Juni 22, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Pangdam XIV/Hsn Dorong Percepatan Distribusi Logistik Demi Suksesnya Launching 10.000 KDKMP

Juni 23, 2026

Lari Bersama Prajurit, Pangdam Hasanuddin Teguhkan Kesetiaan Hingga Akhir

Juni 23, 2026

Bangun Karakter Prajurit Berintegritas, Kodam XIII/Merdeka Gelar Pembinaan Mental dan Kejuangan di Kodim 1310/ Bitung

Juni 23, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,736
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.