PAREPARE SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM .– – – – Pada hari Senin Tanggal 14 April 2025, Sekitar Pukul 07.30 Wita bertempat di Jl. Bau Massepe (Hotel M Class) Kel. Sumpang Minangae Kec. Bacukiki barat Kota Parepare, Tim resmob Polres Parepare, Unit Kamneg, Unit Reskrim Polsek Ujung, Unit Reskrim Polsek Bacukiki dan di backup Unit Resmob Polres Pinrang, mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan R2 (Curanmor).
●DASAR:
1. Laporan Polisi LP/B/157/IV/2025/SPKT/RES PAREPARE/POLDA SULSEL. Kejadian hari minggu tanggal 13 April 2025. Pelapor Atas Nama SUCI RAMADANI
2. Laporan Polisi LP/B/160/IV/2025/SPKT/ RES PAREPARE/POLDA SULSEL. Kejadian hari minggu tanggal 13 April 2025. Sekitar pukul 00.30 Pelapor Atas Nama RAFLI DJUBIAN
3. Laporan Polisi LP/B/12/IV/2025/SPKT/SEK. UJUNG/RES PAREPARE/POLDA SULSEL. Kejadian hari minggu tanggal 13 April 2025. Sekitar pukul 23.20 Pelapor Atas Nama HERIYANTO
●TKP & WAKTU KEJADIAN:
1. Jl. Jendral Ahmad Yani Km 3 (Toko Jasmina Utama) Kelurahan. Lapadde Kecamatan. Ujung Kota Parepare.
2. Jl. Jendral Sudirman Kelurahan. Lapadde Kecamatan. Ujung Kota Parepare.
3. Jl. Ganggawa (Kos-kosan Bayam Indah) Kelurahan. Ujung Bulu Kecamatan. Ujung Kota Parepare.
●IDENTITAS Korban:
1.Nama : SUCI RAMADANI
Umur : 33 tahun
Pekerjaan : IRT
Alamat : Jl. Industri kecil Kelrahan Bukit Indah Kecamatan Soreang Kota Parepare.
2.Nama : RAFLI DJUBIAN
Umur : 18 tahun
Pekerjaan : Karyawan swasta
Alamat : Jl. Jendral Sudirman Kelurahan. Lapadde Kecamatan. Ujung Kota Parepare.
3.Nama : HERIYANTO
Umur : 24 tahun
Pekerjaan : Pegawai BUMN
Alamat : Cempa Desa Sumaling Kecamatan. Mare Kabupaten Bone
*IDENTITAS PELAKU*
1. Nama : ALAMSYAH KASIM ALS ANCA(PELAKU)
Umur : 42 THN
Pekerjaan : Tidak ada
Alamat : Jl. Maccini Sawah Kelurahan Maccini Gusung Kota Makassar

2. Nama : MUH. TAKBIR ALIAS MANENG (PELAKU)
Umur : 37 tahun
Pekerjaan : Tidak ada
Alamat : Jl. Maccini Sawah Kelurahan Maccini Gusung Kota Makassar

3.Nama : MUH.JAFAR (PENADAH)
Umur : 36 tahun,
Pekerjaan: Tidak ada
Alamat : Jl.Gajah Kelurahan Wattang sawitto Kecamatan .wattang Sawitto Kabupaten Pinrang

4.Nama : HENDRA (PENADAH)
Umur : 36 Tahun
Pekerjaan : buruh bangunan
Alamat : Jl.Bulutirasa kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang

5.Nama : ARMAN (PENADAH)
Umur : 41 tahun
Pekerjaan : Penjual ikan
Alamat : JL.Seroja kec.Paleteang Kabupaten Pinrang

*KRONOLOGI PENANGKAPAN*
Ijin melaporkan Komandan pada hari Minggu Tanggal 13 April 2025, Sekitar Pukul 07 : 30 Wita bertempat di Jl. Bau Massepe (Hotel M Class) Kelurahan. Sumpang Minangae Kecamatan. Bacukiki barat Kota Parepare ,Tim Resmob Polres Parepare telah melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi Pelaku yang merupakan terduga Pelaku Pencurian kendaraan (curanmor), setelah itu Tim Resmob polres Parepare Yang di Backup unit Reskrim Polsek Bacukiki yang yakin dengan barang bukti berupa motor yang terparkir di parkiran penginapan Hotel M Class, selanjutnya tim masuk ke kamar terduga pelaku dan mendapati Lelaki ALAMSYAH KASIM ALIAS ANCA dan Lelaki MUH. TAKBIR ALIAS MANENG berada di dalam kamar nomor 102, selanjutnya tim melakukan pengecekan terhadap pelaku dan mendapati barang-barang yang dibawa pelaku berupa kunci motor dan mencocokkan dengan motor yang ada di parkiran.
Pada saat kami membawa pelaku saat melakukan pengembangan pencarian barang bukti kendaraan bermotor kedua pelaku berupaya melarikan diri sehingga dilakukan tembakan peringatan ke udara namun pelaku tidak mengindahkan sehingga tim memberikan tindakan tegas terarah dan terukur pada bagian kaki kedua pelaku.
Selanjutnya Tim membawa Pelaku dan barang bukti berupa 4 (empat) unit motor dan 3 (tiga) tas yang berisikan pakaian dan alat yang digunakan pelaku untuk pencurian, selanjutnya pelaku dibawa Posko Resmob guna pemeriksaan lebih lanjut.
*HASIL INTEROGASI*
• Lelaki ALAMSYAH KASIM ALIAS ANCA mengakui dan membenarkan telah melakukan tindak pidana Pencurian Kendaraan R2 (curanmor) tersebut.
• Lelaki ALAMSYAH KASIM ALIAS ANCA menerangkan bahwa ia melakukan Tindak Pidana Pencurian kendaraan R2 (curanmor) tersebut di Jl. Jendral Ahmad Yani Km 3 (Toko Jasmina Utama) Kelurahan. Lapadde Kecamatan. Ujung Kota Parepare dengan cara awalnya ia merusak kunci gembok pagar rumah korban menggunakan kunci L kemudian masuk kedalam pekarangan rumah lalu mendorong motor tersebut keluar bersama dengan rekannya An. Lelaki MUH. TAKBIR ALIAS MANENG.
• Lelaki ALAMSYAH KASIM ALIAS ANCA menerangkan bahwa ia melakukan Tindak Pidana Pencurian kendaraan R2 (curanmor) tersebut di Jl. Jendral Sudirman Kelurahan. Lapadde Kecamatan. Ujung Kota Parepare dengan cara awalnya ia sementara keliling kota Parepare dengan tujuan mencari motor dan ketika ia lewat di depan rumah korban ia langsung berhenti karena melihat motor korban di trotoar sehingga pelaku langsung mendorong motor tersebut dengan rekannya.
• Lelaki ALAMSYAH KASIM ALS ANCA menerangkan bahwa ia melakukan Tindak Pidana Pencurian kendaraan R2 (curanmor) tersebut di Jl. Ganggawa (Kos-kosan Bayam Indah) Kel. Ujung Bulu Kec. Ujung Kota Parepare dengan cara awalnya pelaku lewat dan melihat motor yang berada di dalam rumah korban kemudian ia membuka pagar rumah korban dan mengecek motor tersebut tidak terkunci leher lalu ia mendorong motor tersebut keluar dan rekannya ikut mendorong motor tersebut ke masjid Lumpue.
• Lelaki MUH. TAKBIR ALS MANENG mengakui dan membenarkan bahwa ia melakukan tindak pidana pencurian kendaraan R2 (curanmor) tersebut.
• Lelaki MUH. TAKBIR ALS MANENG menerangkan bahwa ia melakukan tindak pidana pencurian kendaraan R2 (curanmor) kurang lebih 4 (empat) kali bersama dengan Lelaki ALAMSYAH KASIM ALIAS ANCA di Sekitar Wilayah Kota Parepare. Adapun peran dari Lelaki MUH. TAKBIR ALS MANENG yaitu membantu untuk mendorong motor serta memantau situasi apabila rekannya sedang melakukan aksinya mencuri motor. Kemudian ia menjual motor merk Scoopy warna putih tersebut ke Lelaki MUH. JAFAR ALIAS IPPING sebesar Rp. 3.500.000,-(tiga juta lima ratus ribu rupiah) namun baru dibayarkan sebesar Rp. 2.100.000,-(dua juta seratus ribu rupiah).
• Lelaki MUH. JAFAR menjelaskan bahwa Setelah ia bertemu dengan Lk. ALAMSYAH KASIM Alias IAN di Batas Kota Parepare – Kab. Pinrang pada hari Minggu tanggal 14 April 2025 sekitar pukul 02.00 Wita, selanjutnya ia membawa sepeda motor hasil curian merek honda scoopy ke Kota Pinrang dengan cara mendorong bersama dengan anaknya. Ia membeli sepeda motor merek honda scoopy dari Terduga Pelaku Lelaki ALAMSYAH KASIM Alias IAN sebesar Rp. 2.100.000, – (Dua juta seratus ribu rupiah). Setelah tiba di Kota Pinrang, ia langsung mencarikan pembeli dan pada hari Minggu tanggal 13 April 2025. Sekitar pukul 20.30 Wita, ia mendapatkan pembeli dan menjual motor tersebut kepada Lelaki HENDRA sebesar Rp. 3.800.000, – (Tiga juta delapan ratus ribu rupiah).
• Lelaki HENDRA menerangkan bahwa ia kemudian ingin menjual motor tersebut sehingga ia pergi menawarkan motor tersebut ke temannya yang makelar lalu diperkenalkan oleh pembeli Atas Nama ARMAN dan menjual motor tersebut kepada Lelaki ARMAN seharga Rp. 5.250.000,-(lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
• Lelaki ARMAN menerangkan bahwa ia awalnya mencari motor bekas kemudian ia ditawari oleh makelar motor Scoopy tanpa surat-surat dengan diimingi pemakaian baru sehingga ia tergiur dan Lelaki ARMAN langsung bertemu dengan Lelaki HENDRA dan bertransaksi untuk membeli motor tersebut.
*ADAPUN BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN SBB*
• Motor Nmax Warna Biru hitam dengan Nomor Rangka : MH3SG5620NK635382 Nomor mesin : G3L8E-1290712
• Motor Scopy warna putih Nomor Rangka : MH1JMH212RK003 Nomor mesin : JMH2E1003137
• Motor scopy warma putih Nomor Mesin : JM01E1113063
• Motor Vino Nomor Rangka : MH3SE88D0JJ068357 Nomor Mesin : E3R2E-1968466
. Motor Scopy warna hitam Nomor Rangka : MH1JM0311PK255116 Nomor Mesin : JM03E1255149
• 1 (satu) kotak kepala kunci L
• 3 (tiga) Lembar plat motor milik korban
• 1 (satu) resiver perangkat keras
• Beberapa kunci Inggris

*TINDAKAN KEPOLISIAN YANG DI LAKUKAN:*
* Melakukan Penyelidikan.
* Mengamankan Pelaku.
* Melakukan Introgasi terhadap Pelaku.
* Mengamankan Barang Bukti
*CATATAN*
– Kami juga melaporkan kepada KA, bahwa pelaku ALAMSYAH KASIM als ANCA merupakan Resedivis kasus pencurian, dan kedua pelaku beberapa waktu lalu melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Makassar, dan Kabupaten Pinrang.
Publish By Yusuf Agung

