Ikatan Guru Swasta SulSel Beserta Pustakawan Gelar RDP di Ruang Rapat Komisi E, Terkait Kesejahteraan, Status Kepegawaian
MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——— Ikatan Guru Honorer Swasta (IGHSwasta) Sulawesi Selatan bersama Pustakawan, yang tergabung SMA SMK, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) penting di Ruang Aula Komisi E, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.Senin 17/02/2025
RDP ini menjadi wadah bagi IGHSwasta SulSel beserta pustakawan, merasa di diskriminasi, menyampaikan aspirasi, tantangan, dan harapan mereka terkait kesejahteraan, status kepegawaian, serta peningkatan kualitas pendidikan yang melibatkan guru honorer di sekolah swasta.

Kehadiran perwakilan dari DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya Komisi E yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan sosial, diharapkan dapat memberikan solusi dan dukungan konkret terhadap isu-isu yang dihadapi oleh para guru honorer swasta ini.
Turut hadir diruang sidang komisi E yaitu :
Haji Sofyan Syam, SE.,M.si (Wakil ketua komisi E DPRD provinsi Sulawesi Selatan).
Asman ,SE (Anggota), Dr. Ir. H. Mahmud, S.T,M.M,M,S.P,M.T, (Anggota )
Achmad Fauzan Guntur, SE (Anggota)
Ir.Andi Muhammad Irfan AB (Anggota).

Ketua Forum IGHSwasra SELFI S.Pd, menyampaikan beberapa hal poin penting dalam pertemuan rapat dengar pendapat (RDP) diantaranya sebagai berikut
1. Diberi kesrmpatan bagi guru guru swasta,untuk dapat mendaftar sebagai ASN PPPK, tanpa ada perbedaan dengan guru Negri
2. Penuntasan Permasalahan GTK Honorer Swasta untuk dapat didata dan dimasukan didalam Data Base BKN ( Bagi Honerer Yang Mengabdi Selambat lambatnya thn 2023)
3. Dengan adanya peraturan pemerintah dalam hal ini, Permendikdasmen No.1, Tahun 2025. terkait dengan Redistrubisi Guru ASN Ke Swasta,” Kami berharap tidak mengancam keberadaan guru honorer disekolah swasta
4. Guru Honorer Swasta baik yang sudah Sertifikasi atau belum, sebaiknya diberikan untuk ikut Inppasing.

Pertemuan penting antara perwakilan Katana Guru Swasta Sulawesi Selatan dan para pustakawan dengan para anggota dewan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini secara khusus membahas isu-isu krusial yang menyangkut kesejahteraan para guru swasta dan pustakawan, serta kejelasan status kepegawaian mereka.
Diharapkan melalui forum ini, aspirasi dan permasalahan yang selama ini dihadapi dapat tersampaikan secara efektif kepada pengambil kebijakan, sehingga solusi yang konkret dan berkelanjutan dapat segera diimplementasikan demi peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik di Sulawesi Selatan.
Laporan tim redaksi : Dewi Wati

