Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kasat Narkoba Polres Bulukumba Tanggapi Pemberitaan Terkait Julukan “Raja RJ”.

Mei 3, 2026

Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Tanam Masa Depan.

Mei 2, 2026

Oknum Supir Expedisi CV. BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS), Noven Saputera,S.H. : Pihak Perusahaan Untuk Kooperatife

Mei 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Kasat Narkoba Polres Bulukumba Tanggapi Pemberitaan Terkait Julukan “Raja RJ”.
  • Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Tanam Masa Depan.
  • Oknum Supir Expedisi CV. BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS), Noven Saputera,S.H. : Pihak Perusahaan Untuk Kooperatife
  • Pertanyakan Dasar Hukum Kegiatan DPRD, Wartawan Dorong Transparansi Sekretariat DPRD Makassar
  • Bupati Kotabaru Hadiri May Day 2026, Dorong Sinergi Pekerja dan Pemerintah
  • Solidaritas dalam Karya, Sinergi untuk Kesejahteraan Menyongsong Masa Depan Pelabuhan yang Lebih Gemilang
  • DPD KSPSI Sulsel dan Visi Baru Mengawal Regulasi yang Berkeadilan
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Aniaya 2 Wanita Berstatus Mahasiswa, Pria IP Diamankan Unit Resmob Polres Toraja Utara
Kesehatan

Aniaya 2 Wanita Berstatus Mahasiswa, Pria IP Diamankan Unit Resmob Polres Toraja Utara

Arieawan AryaBy Arieawan AryaOktober 28, 2024Tidak ada komentar2 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

TORAJA UTARA SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——-Seorang pria berinisial IP (21) yang sebelumnya telah melakukan penganiayaan terhadap 2 orang wanita berstatus mahasiswa di lokasi yang berbeda berhasil diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara, pada Kamis (24/10/2024) sore.

IP diamankan oleh petugas berdasarkan 2 Laporan Polisi yang telah diterima atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap 2 korban sebut saja Sdri. Sri (21) dan Sdri. Greysela (22).

Peristiwa penganiayaan yang dialami Sdri. Sri terjadi pada Selasa (15/10/2024), saat itu pelaku dengan menggunakan tangan kosong menganiaya Korban yang baru saja tiba di rumah tempat tinggalnya.

Tak sampai disitu, pelaku yang merasa belum puas lalu kembali melakukan penganiayaan saat Korban Sdri. Sri sedang berada di kampus UKI Toraja. Dalam peristiwa penganiayaan tersebut, pelaku memukul korban Sdri. Sri dengan menggunakan kunci motor hingga korban mengalami luka robek pada bagian kepala.

Untuk peristiwa penganiayaan yang dialami Sdri. Greysela terjadi pada Rabu (23/10/2024) sore hari, yang mana saat kejadian pelaku IP yang sedang mengendarai sepeda motor dengan tiba-tiba menendang bagian perut sebelah kanan korban.

Merasa dirugikan, kedua korban yang harus mendapatkan pertolongan medis akibat ulah pelaku akhirnya memilih melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Mapolres Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ridwan, S.H., M.H membenarkan pengungkapan dan kronolgis kejadian tersebut. Ia benar pihaknya telah berhasil mengamanakan seorang pelaku berinisial IP (21) yang sebelumnya telah melakukkan penganiayaan terhadap 2 orang wanita berstatus mahasiswa.

Dijelaskannya, pelaku yang juga berstatus sebagai mahasiswa diamanakan di wilayah Lampan Kecamatan Tallunglipu tanpa adanya perlawanan.

Adapun motifnya, dikarenakan pelaku merasa cemburu terhadap Korban Sdri. Sri yang kemudian ikut berimabas kepada korban Sdri. Greysela yang merupakan sahabatnya, terang Kasat Reskrim.

Saat ini pelaku IP (21) telah berada di Mapolres Toraja Utara dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut, Ia dikenakan dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun”, tutupnya.*Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

 

 

 

 

 

 

Laporan tim redaksi : (**/wisnu) 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Kesehatan

Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Tanam Masa Depan.

Mei 2, 2026 Kesehatan
Berita

Perdana, Aswadi Hamid Gandeng HIMAGRO FAPERTAHUT UMMA Inisiasi Tudang Sipulung Prodi Agroteknologi, WR 1 Beri Apresiasi.

April 28, 2026 Berita
Kesehatan

Pemkab Kotabaru Gelar Vaksinasi HPV Murah untuk ASN dan Keluarga

April 23, 2026 Kesehatan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,476

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,161

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,625

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459
Don't Miss
Berita

Kasat Narkoba Polres Bulukumba Tanggapi Pemberitaan Terkait Julukan “Raja RJ”.

By Edy Hadris JurnalisMei 3, 202614

Kasat Narkoba Polres Bulukumba Tanggapi Pemberitaan Terkait Julukan “Raja RJ”. BULUKUMBA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA…

Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Tanam Masa Depan.

Mei 2, 2026

Oknum Supir Expedisi CV. BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS), Noven Saputera,S.H. : Pihak Perusahaan Untuk Kooperatife

Mei 2, 2026

Pertanyakan Dasar Hukum Kegiatan DPRD, Wartawan Dorong Transparansi Sekretariat DPRD Makassar

Mei 1, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Kasat Narkoba Polres Bulukumba Tanggapi Pemberitaan Terkait Julukan “Raja RJ”.

Mei 3, 2026

Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Tanam Masa Depan.

Mei 2, 2026

Oknum Supir Expedisi CV. BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS), Noven Saputera,S.H. : Pihak Perusahaan Untuk Kooperatife

Mei 2, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,476

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,161

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,625
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.