Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Optimalisasi Sarana Komunikasi Polri, Kasie TIK Polres Pangkep Lakukan Pengecekan HT Personel Polsek Segeri

September 17, 2026

Barabarayya Kembali Diguncang Tawuran Antar Warga, Kodim 1408/Makassar Kerahkan 50 Personel Bubarkan Massa

September 17, 2026

Kasus PBG Gowa Dilimpahkan ke Polda Sulsel, Adhi Bintang Apresiasi: “Agar Penanganan Lebih Profesional dan Jauh dari Intrik Politik

September 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Optimalisasi Sarana Komunikasi Polri, Kasie TIK Polres Pangkep Lakukan Pengecekan HT Personel Polsek Segeri
  • Barabarayya Kembali Diguncang Tawuran Antar Warga, Kodim 1408/Makassar Kerahkan 50 Personel Bubarkan Massa
  • Kasus PBG Gowa Dilimpahkan ke Polda Sulsel, Adhi Bintang Apresiasi: “Agar Penanganan Lebih Profesional dan Jauh dari Intrik Politik
  • Bintaljarahdam XIII/Merdeka Tanamkan Nilai Kejuangan, Bentuk Prajurit Tangguh dan Berintegritas
  • Bangun Kemitraan dan Komunikasi, Polsek Segeri Kunjungi Tokoh Masyarakat Desa Parenreng
  • Pangdam XIV/Hasanuddin Turun Sawah, Perkuat Swasembada Pangan di Konawe.
  • Kesamaptaan Personel Polsek Segeri, Wujudkan Kesiapan dan Kebugaran dalam Bertugas
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Dirlantas Polda Sulsel: Laporan Polisi dan Pengambilan Barang Bukti Kendaraan Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Tak Dipungut Bayaran
Nasional

Dirlantas Polda Sulsel: Laporan Polisi dan Pengambilan Barang Bukti Kendaraan Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Tak Dipungut Bayaran

Arieawan AryaBy Arieawan AryaOktober 17, 2024Tidak ada komentar1 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ———— Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Karsiman, menjelaskan bahwa pihak kepolisian memberikan layanan pengurusan laporan polisi terkait kecelakaan lalu lintas (lakalantas) serta pengambilan barang bukti kendaraan yang disita akibat pelanggaran.

“Layanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan kepada masyarakat,” ucap Dirlantas Polda Sulsel, Kamis (17/10/24).

Kombes Pol. Karsiman menyatakan, setiap kali terjadi kecelakaan lalu lintas, masyarakat dapat langsung membuat laporan di kantor kepolisian terdekat atau melalui petugas di lokasi kejadian.

“Setelah laporan dibuat, polisi akan melakukan penyelidikan, pengumpulan bukti, dan pencatatan kronologi kejadian. Proses ini juga melibatkan pengamanan barang bukti, seperti kendaraan yang terlibat kecelakaan,” tambahnya.

“Barang bukti kendaraan yang terlibat dalam lakalantas atau disita karena pelanggaran lalu lintas dapat diambil setelah proses penyelidikan selesai dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Kombes Pol. Karsiman.

Ia juga menekankan bahwa kendaraan yang dijadikan barang bukti hanya dapat diambil oleh pemilik yang sah setelah menyelesaikan segala persyaratan hukum dan administrasi.

Aturan Pengambilan Barang Bukti

Pengambilan barang bukti kendaraan, baik akibat kecelakaan maupun sitaan pelanggaran lalu lintas, diatur dalam undang-undang yang berlaku. Beberapa ketentuan atau mekanisme yang harus dipenuhi antara lain:

1. Bukti Kepemilikan Sah: Pemilik kendaraan harus membawa dokumen yang membuktikan kepemilikan sah, seperti BPKB, STNK, atau surat kuasa jika diwakilkan.
2. Surat Keterangan Polisi: Pengambilan hanya dapat dilakukan jika penyelidikan sudah selesai, dan disertai surat keterangan dari kepolisian yang menyatakan bahwa barang bukti sudah bisa diambil.
3. Pembayaran Denda: Jika kendaraan disita karena pelanggaran lalu lintas, pemilik juga wajib membayar denda yang telah ditetapkan berdasarkan hasil keputusan pengadilan atau proses hukum.

4. Verifikasi penyerahan akan dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap permohonan. Jika syarat terpenuhi barang bukti akan diserahkan ke pemohon.

Kombes Pol. Karsiman menambahkan, pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang terkait dengan kecelakaan atau pelanggaran lalu lintas.

 

 

 

 

 

 

Laporan tim red : (**/wisnu ) 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Nasional

Barabarayya Kembali Diguncang Tawuran Antar Warga, Kodim 1408/Makassar Kerahkan 50 Personel Bubarkan Massa

September 17, 2026 Nasional
Nasional

Ketum PMB Sulsel Hasbullah Hadiri Pelantikan Wakil Komandan dan Staf Menwa Wolter Mongisidi

September 13, 2026 Nasional
Nasional

Rostang Aras Resmi Dilantik sebagai Wakil Komandan Menwa Wolter Mongisidi Sulsel Periode 2026–2029

September 13, 2026 Nasional
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,505

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,244

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,806

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Optimalisasi Sarana Komunikasi Polri, Kasie TIK Polres Pangkep Lakukan Pengecekan HT Personel Polsek Segeri

By Muh. IlhamSeptember 17, 20263

Optimalisasi Sarana Komunikasi Polri, Kasie TIK Polres Pangkep Lakukan Pengecekan HT Personel Polsek Segeri GerbangIndonesiaTimur.com.News.…

Barabarayya Kembali Diguncang Tawuran Antar Warga, Kodim 1408/Makassar Kerahkan 50 Personel Bubarkan Massa

September 17, 2026

Kasus PBG Gowa Dilimpahkan ke Polda Sulsel, Adhi Bintang Apresiasi: “Agar Penanganan Lebih Profesional dan Jauh dari Intrik Politik

September 16, 2026

Bintaljarahdam XIII/Merdeka Tanamkan Nilai Kejuangan, Bentuk Prajurit Tangguh dan Berintegritas

September 16, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Optimalisasi Sarana Komunikasi Polri, Kasie TIK Polres Pangkep Lakukan Pengecekan HT Personel Polsek Segeri

September 17, 2026

Barabarayya Kembali Diguncang Tawuran Antar Warga, Kodim 1408/Makassar Kerahkan 50 Personel Bubarkan Massa

September 17, 2026

Kasus PBG Gowa Dilimpahkan ke Polda Sulsel, Adhi Bintang Apresiasi: “Agar Penanganan Lebih Profesional dan Jauh dari Intrik Politik

September 16, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,505

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,244

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,806
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.