MAKASSAR SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——- Kodam XIV/Hsn melakukan press release terkait adanya sekelompok anggota TNI yang melakukan intimidasi serta pengancaman terhadap salah seorang masyarakat, kegiatan press release ini diadakan di Mako Lantamal VI Makassar, Sabtu (21/09/2024).
Dalam kegiatan tersebut Kapendam XIV/Hsn menyampaikan permintaan maaf terkait tindakan lima oknum TNI dari Kodam XIV/Hsn yang di duga melakukan Intimidasi terhadap warga.
Kapendam XIV/Hsn menjelaskan, kelima oknum tersebut telah di proses oleh Denpom 4 Makassar. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bahwa hanya satu dari mereka, dengan inisial AAS, yang dikenai hukuman disiplin berupa penahanan dan mutasi jabatan”, ujar Kapendam XIV/Hsn.

“Kapendam XIV/Hsn menambahkan, sementara itu empat lainnya diberikan sanksi disiplin serta pembinaan lebih lanjut oleh komandan satuan mereka”, tambahnya.
Kapendam XIV/Hsn meminta maaf atas nama anggota TNI kepada pihak keluarga serta seluruh masyarakat atas insiden yang terjadi, permintaan maaf ini sekaligus menunjukkan bahwa TNI berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan hukum di internal TNI itu sendiri, serta untuk tetap menjaga hubungan baik dengan masyarakat”, tutup Kapendam XIV/Hsn.
Laporan Penulis : Nindar

