Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DITBINMAS POLDA SULSEL SOSIALISASIKAN PELATIHAN KERJA BBPVP MAKASSAR, DUKUNG PROGRAM “POLISI PEDULI PENGANGGURAN

Oktober 26, 2026

Sanggahan Tegas Lawyer Chiki atas Tudingan Miring Yang di Nilai Telah Merendahkan Orang, Melalui Media Online

Oktober 26, 2026

Wakapolda Sulsel Jadi Pembina Upacara di MAN 3 Makassar, Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Bijak Bermedia Sosial

Oktober 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • DITBINMAS POLDA SULSEL SOSIALISASIKAN PELATIHAN KERJA BBPVP MAKASSAR, DUKUNG PROGRAM “POLISI PEDULI PENGANGGURAN
  • Sanggahan Tegas Lawyer Chiki atas Tudingan Miring Yang di Nilai Telah Merendahkan Orang, Melalui Media Online
  • Wakapolda Sulsel Jadi Pembina Upacara di MAN 3 Makassar, Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Bijak Bermedia Sosial
  • Kapolda Sulsel Pimpin Apel Operasi Patuh Pallawa 2026, Kedepankan Edukasi Humanis dan Keselamatan Berlalu Lintas
  • Cegah Hoaks Hingga Scam Online, Wakapolda Sulsel Sampaikan Pesan Kamtibmas di Minggu Kasih Katedral Makassar
  • SPN Polda Sulsel Resmi Buka Pelatihan Remaja Cinta Damai, Langkah Nyata Cegah Perkelahian dan Gangguan Kamtibmas
  • Pastikan Penyaluran BBM Berjalan Lancar, Polsek Segeri Lakukan Pengawasan di SPBU Kecamatan Segeri
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Kinerja Polres dan Kejari Luwu Patut Diapresiasi: Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Pembunuhan Berencana dan Pemerkosaan
Berita

Kinerja Polres dan Kejari Luwu Patut Diapresiasi: Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Pembunuhan Berencana dan Pemerkosaan

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 31, 2024Updated:September 1, 2024Tidak ada komentar4 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

LUWU SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ———Keputusan hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada Adi Rahman alias Bapak Fandi bin Darusman atas kasus pembunuhan berencana dan pemerkosaan mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Salah satu apresiasi datang dari Sulaiman, CFLE, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH-CCI).Belopa, 31 Agustus 2024

Sulaiman, yang akrab disapa Sul, menyatakan penghargaan atas kinerja Kejaksaan Negeri Luwu dan mengapresiasi upaya Kapolres Luwu beserta jajarannya dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, hukuman seumur hidup yang dijatuhkan kepada pelaku merupakan keputusan yang tepat dan sebanding dengan kejahatan yang telah dilakukan. “Hukuman ini diharapkan dapat menjadi contoh tegas bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya dalam keterangannya kepada media.

Sul juga menekankan bahwa putusan ini diharapkan mampu memberikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan. “Selain itu, keputusan ini diharapkan bisa menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana serupa,” tambah Sul.

Kronologi Kejahatan dan Keputusan Pengadilan

 

Kasus pembunuhan berencana dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Adi Rahman terjadi pada 12 Februari 2024 di Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Adi Rahman terbukti merencanakan dan melaksanakan pembunuhan serta pemerkosaan terhadap korban, Nurul Adelia Saputri, di dalam mobil.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Belopa pada 29 Agustus 2024, Majelis Hakim yang terdiri dari Harwansah, S.H., M.H., Wahyu Hidayat, S.H., dan Imam Setyawan, S.H., menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa. Keputusan ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjerat terdakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

Harapan Keadilan untuk Korban

Putusan hukuman seumur hidupini dianggap memberikan kepastian hukum dan menjadi simbol keadilan bagi korban dan keluarganya. Keputusan ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat luas tentang pentingnya penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Dengan adanya putusan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan menghormati hukum yang berlaku, serta menjadikan kasus ini sebagai pelajaran untuk tidak melakukan tindakan kriminal yang melanggar hukum. “Kita harus terus mendukung penegakan hukum yang adil dan berpihak pada kebenaran, demi terciptanya keadilan bagi semua,” tutup Sul.

Putusan ini menandai akhir dari proses hukum yang panjang dan diharapkan mampu memberikan efek jera serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

 

 

 

 

 

 

 

Laporan tim redaksi (**/Arya)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

DITBINMAS POLDA SULSEL SOSIALISASIKAN PELATIHAN KERJA BBPVP MAKASSAR, DUKUNG PROGRAM “POLISI PEDULI PENGANGGURAN

Oktober 26, 2026 Berita
Berita

Wakapolda Sulsel Jadi Pembina Upacara di MAN 3 Makassar, Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Bijak Bermedia Sosial

Oktober 26, 2026 Berita
Berita

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Operasi Patuh Pallawa 2026, Kedepankan Edukasi Humanis dan Keselamatan Berlalu Lintas

Oktober 26, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,856

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

DITBINMAS POLDA SULSEL SOSIALISASIKAN PELATIHAN KERJA BBPVP MAKASSAR, DUKUNG PROGRAM “POLISI PEDULI PENGANGGURAN

By Muh. IlhamOktober 26, 20263

DITBINMAS POLDA SULSEL SOSIALISASIKAN PELATIHAN KERJA BBPVP MAKASSAR, DUKUNG PROGRAM “POLISI PEDULI PENGANGGURAN https//www. GerbangIndonesiaTimur.News.com.…

Sanggahan Tegas Lawyer Chiki atas Tudingan Miring Yang di Nilai Telah Merendahkan Orang, Melalui Media Online

Oktober 26, 2026

Wakapolda Sulsel Jadi Pembina Upacara di MAN 3 Makassar, Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Bijak Bermedia Sosial

Oktober 26, 2026

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Operasi Patuh Pallawa 2026, Kedepankan Edukasi Humanis dan Keselamatan Berlalu Lintas

Oktober 26, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

DITBINMAS POLDA SULSEL SOSIALISASIKAN PELATIHAN KERJA BBPVP MAKASSAR, DUKUNG PROGRAM “POLISI PEDULI PENGANGGURAN

Oktober 26, 2026

Sanggahan Tegas Lawyer Chiki atas Tudingan Miring Yang di Nilai Telah Merendahkan Orang, Melalui Media Online

Oktober 26, 2026

Wakapolda Sulsel Jadi Pembina Upacara di MAN 3 Makassar, Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Bijak Bermedia Sosial

Oktober 26, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,856
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.