Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat.

Juni 30, 2026

Gotong Royong Bukti Kepedulian Masyarakat Dusun To’Pantan Kecamatan Sangalla Selatan .

Juni 30, 2026

Penghargaan atas Dedikasi, Kapolres Pangkep Pimpin Upacara Korps Raport Personel Periode 1 Juli 2026

Juni 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat.
  • Gotong Royong Bukti Kepedulian Masyarakat Dusun To’Pantan Kecamatan Sangalla Selatan .
  • Penghargaan atas Dedikasi, Kapolres Pangkep Pimpin Upacara Korps Raport Personel Periode 1 Juli 2026
  • Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Dominasi Podium HUT Bhayangkara Ke-80, Borong Prestasi di Lomba Lari Polda Sulsel
  • Menuju Seleksi Pusat dan Wujudkan Pemimpin Berkarakter, Pangdam XIV/Hsn Ingatkan Calon Taruna Tolak Mafia Werfing
  • Tak Kenal Lelah, Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Kembali Persembahkan Prestasi di Claro Makassar Run 2026
  • Program “Mannennungeng” UKM KPI Unhas Raih Dukungan Penuh Pemerintah Desa dan Kecamatan Barebbo
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Tim Kuasa Hukum Bersama Pendamping Warga,Terdampak Pembebesan Lahan Pembangunan Mega Proyek KA, APH, di Nilai Lambang
Berita

Tim Kuasa Hukum Bersama Pendamping Warga,Terdampak Pembebesan Lahan Pembangunan Mega Proyek KA, APH, di Nilai Lambang

Arieawan AryaBy Arieawan AryaMaret 28, 2024Tidak ada komentar3 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— Menyikapi persoalan pembangunan mega proyek rel kereta api yang dianggap dakam pembangunan Nasional, dengan Jalur Rute Makassar Pare Pare sulawesi selatan, yang lambang dalam proses realisasi pembayaran bagi warga yang terdampak dalam pembebesan lahan, terkait banyak’nya dugaan kejanggalan, yang dilakukan oleh Tim Apresial, yang dinilai banyak merugikan warga, dalam menentukan harga Objek Lahan Terkhusus Maros dan Pangkep Kamis 28/03/2024.

Tim pendamping lembaga bantuan hukum, ( F SUJARWANTO .SH.) bersama Tim pendamping warga, ( Ambo Rukka ) membawah ranah hukum ketingkat Polda Sulawesi Selatan, terkait kasus penipuan sesuai pasal 32, UU No 2 Tahun 2012.yang menyebutkan bahwa nilai Objek pengadaan tanah yang merupakan penilai yang diatur dalam perundang undangan dan harus mendapatkan penetapan dari lembaga pertahanan.

Dalam hal pengadaan lahan diduga sangat banyak pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh team Apresial, dalan menentukan nilai tanah masyarakat yang terdampak dalam program nasiobal pembangunan proyek REL KERETA API RUTE MAKASSAR.

Bahwasanya dalam Perencenaan Pembangunan Mega Proyek, Masyarakat yang tanahnya yang dilalui oleh proyek pembangunan, warga dikumpulkan, untuk dilakukan sosialisasi di Gedung Islami Center Kabupaten Pangkep, yang dihadiri oleh pemerintah setempat daerah, dinas perhubungan kementrian perhubungan serta badan pertahanan

Dalam pertemuan tersebut diterangkan bahwa proyek merupakan program nasional untuk kepentingan umum masyarakat, bagi tanahnya terdampak dalam pembebesan lahan akan mendapatkan penggantian untung,atau kompesasi Namun seiring berjalannya waktu tidak ada keberlanjutan,menggenai tahapan tahapan yang seharusnya dilakukan oleh pihak Apriasial

Dintarany : Penyuluhan Inventarisasi (tanah negara, ulayat, sertifikat hak milik, tanah hak milik yang belum bersertifikat. tanah bondo desa hak pengelolaan dan tanah hak ) serta pengukuran tanah, dalam penetapan Musyawarah besarnya ganti rugi

Terkait Hal diatas khususnya untuk Invetarisasi pengukuran tanah dan musyawarah masyarakat tidak pernah diikut sertakan, hingga akhirnya masyarakat diundang dikelurahan dan kecamatan masing masing diberikan kembaran penetapan ganti rugi, dimana nilainya sangat tidak LAYAK dan tidak ADIL,” Akan hal penetapan besaran ganti rugi tersebut, beberapa masyarakat menolak dengan tegas ,dikarenakan nilai tersebut tidak jelas tata cara perhitungan dimana seharusnya penilaian ganti kerugian dilakukan dalam menilai perbidang tanah yang meliput :

TANAH – RUANG ATAS TANAH DAN BAWAH TANAH – BANGUNAN – TANAMAN – BENDA YANG BERKAITAN DENGAN TANAH . SERTA KERUGIAN LAIN, YANG DAPAT DINILAI

Menurut tim pendamping LBH, Pengambil alihan tanah untuk pembangunan kepentingan umum harus dilakukan berdasarkan prinsip prinsip kemanusian.keadilan, kemanfaatan.kepastian dan keterbukaan, yang trcantum dalam pasal 2 UU No 2 Tahun 2012.disamping itu pemerintah juga wajib memberikan besaran ganti rugi yang layak dan adil sesuai pasal 9 ayat 2 UU No.2 tahun 2012.

Beberapa upaya warga masyarakat telah dilakukan dalam bentuk gugatan, tetapi selalu mendapatkan putusan N.O.( NIETH OTVANKELITJE VEERKLARD ) dimana dalam gugatan yang diajukan dianggap memiliki cacat formil serta tidak cukup bukti

Pada kesempatan kali ini bersama tim pendamping kuasa hukum akan kembali melakukan upaya hukum dengan melampirkan bukti bukti yang jelas mengenai kepemilikan tanah serta membuktikan ketidak profesionalan Yeam Apresial dalam menentukan enilaian terhadap tanah ujar (F SUJARWANTO .SH.)

Penggelapan yang dilakukan Apresial yang merugikan masyarakat pemilik lahan maros pangkep tidak pernah kelapangan sehingga data yang dibuat tidak sesuai dengan kenyataan ( Palsu )

Berikut kejanggalan’nya :
A. satu lokasi yang dibatasi pagar jauh berbeda harganya
B. sawah satu hamparan dibatasi hanya pematang harganya berbeda
C. empang yang produktif dianggap rawah rawah
D. tanah kosong dihargai lebih tinggi sedangkan tanah yang perduktif dihargai murah
E. rumah semi permanen harganya lebih tinggi dari rumah permanen
F. sawah yang dipindahkan kegunung titik.kordinatnya oleh bpn maros
G. sppt harganya lebih tinggi daripada yang bersertifikat
H. tidakn punya lahan tapi terdaftar sebagai penerima
I. tanah kebun dianggap tanah kosong.

 

 

 

 

 

Laporan : ( ** Arya/ Red )

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat.

Juni 30, 2026 Berita
Berita

Gotong Royong Bukti Kepedulian Masyarakat Dusun To’Pantan Kecamatan Sangalla Selatan .

Juni 30, 2026 Berita
Berita

HMI Takalar Desak Penelusuran Dugaan Tambang Ilegal dan Pembangunan Azazil Bakery Lengkese Tanpa PBG

Juni 28, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,741

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat.

By Edy Hadris JurnalisJuni 30, 20263

Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat. MAROS…

Gotong Royong Bukti Kepedulian Masyarakat Dusun To’Pantan Kecamatan Sangalla Selatan .

Juni 30, 2026

Penghargaan atas Dedikasi, Kapolres Pangkep Pimpin Upacara Korps Raport Personel Periode 1 Juli 2026

Juni 30, 2026

Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Dominasi Podium HUT Bhayangkara Ke-80, Borong Prestasi di Lomba Lari Polda Sulsel

Juni 29, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat.

Juni 30, 2026

Gotong Royong Bukti Kepedulian Masyarakat Dusun To’Pantan Kecamatan Sangalla Selatan .

Juni 30, 2026

Penghargaan atas Dedikasi, Kapolres Pangkep Pimpin Upacara Korps Raport Personel Periode 1 Juli 2026

Juni 30, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,741
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.