BULUKUMBA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— Dpw FKMI angkat bicara : Menghimbau seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bulukumba agar pengelolaan anggaran dana desa dengan tepat sesuai regulasi per-Undang Undang.
Dengan Dasar
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 20 TAHUN 2001
TENTANG
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH.
Ketua umum DPW Front Kesatuan Mahasiswa Indonesia alwaddil muslim yang akrab di sama waddil menyampaikan agar kiranya kepala desa berhati hati mengelola anggaran desa , dengan banyaknya aduan masyarakat di lembaga kami terkait beberapa desa yang ada dugaan penyalahgunaan anggaran desa.
Ucap waddil .

Dengan hal tersebut tentunya kami mengingatkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Bulukumba untuk memperketat monetoring dan evaluasi di beberapa desa di kabupaten Bulukumba, lanjut ucapnya
Maka kami selaku masyarakat, Mahasiswa, dan Pemuda Bulukumba akan Melakukan pengawasan yang massif terhadap Dinas PMD dalam mengawasi dan Membina setiap Kepala Desa dalam mengelola anggaran Dana Desa.
Dalam waktu dekat kami secara kelembagaan akan melakukan investigasi di beberapa desa yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran dana desa
Laporan (wis)

