Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jamaluddin Dilantik Sebagai Kepala Desa Kapoposan Bali, Siap Lanjutkan Pelayanan dan Pembangunan

September 9, 2026

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

September 8, 2026

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Jamaluddin Dilantik Sebagai Kepala Desa Kapoposan Bali, Siap Lanjutkan Pelayanan dan Pembangunan
  • Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur
  • Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan
  • Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu
  • Berikan Penghormatan Terakhir, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi Rumah Duka Ayahanda Aipda Sulaiman
  • Inovasi Mahasiswa UNHAS, CS-BDM-LNG Mendukung Sistem Penghantaran Kontrasepsi Jangka Panjang
  • Berlangsung Kondusif, Polres Bulukumba Sukses Kawal Unras Masyarakat dari 3 Kecamatan.
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Beri Sanksi TEGAS !!!! Salah Seorang Oknum Pemerintahan Di Labuhanbatu Utara Sudah Menghina dan Merendahkan Derajat Lambang Negara Republik Indonesia
Berita

Beri Sanksi TEGAS !!!! Salah Seorang Oknum Pemerintahan Di Labuhanbatu Utara Sudah Menghina dan Merendahkan Derajat Lambang Negara Republik Indonesia

Arieawan AryaBy Arieawan AryaOktober 15, 2023Tidak ada komentar6 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

LABUHANBATU UTARA SUMATRA GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——— Rumah sakit umum daerah Aek Kenopan,Jalinsum  Desa Sidua Dua Kecamatan Kualuh Selatan  Kabupaten Labuhanbatu Utara.diruang unit pelayanan tidak ada  Foto Lambang Negara Republik Indonesia serta Foto Presiden dan Wakil Presiden.

Pancasila, yang dilambangkan dalam bentuk Garuda Pancasila, adalah seperangkat sistem nilai (budaya) yang menjadi milik bersama atau kebudayaan bersama seluruh warga negara Indonesia maka menjadi hak warga negara untuk melaksanakan nilai-nilainya termasuk di dalamnya menggunakan lambang negara. Apalagi jika mengingat bahwa Pancasila sebagai sistem nilai adalah terlahir atau merupakan kristalisasi dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia

Saat awak media mengambil Vidio seorang dokter datang melarang.”Dirumah sakit kami dilarang mengambil Vidio karena ada undang undang dirumah sakit kami ,yang mengatur melarang mengambil vidio,seharus nya kalian permisi dulu sama yang piket “ucap dr Rifan E.P. Nasution kepada awak media dan LSM .

“Kami sudah permisi,kami juga sudah  mengisi buku tamu untuk daftar hadir.kami ingin bertemu dengan  Direktur Rumah sakit ini karena ada yang mau kami konfirmasi tentang  tidak ada nya foto Burung Garuda ( Lambang Negara Republik Indonesia ) / foto Presiden dan Wakil Presiden,kenapa cuman yang ada foto Bupati dan Wakil Bupati aja disini?”tegas Wakil Ketua DPD LSM ANTARA kepada dr Rifan E.P. Nasution .

Dari lantai satu dr Rifan E.P Nasution membawa kedalam ruangannya  “apa ada ketentuan dan pidana nya kalau kami tidak mau  meletakan Foto Burung Garuda (Lambang Negara Republik Indonesia ) / Foto Presiden dan Wakil Presiden,Kami mengikuti aturan dari Bapak Bupati” ungkap  dr Rifan E.P.Nasution kepada awak media dan LSM .

“Namun harus diingat, sesuai ketentuan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan (“UU 24/2009”), Garuda Pancasila dengan semboyan ‘Bhinneka Tunggal Ika’ merupakan lambang negara Indonesia”ucap korwil dari media kepada nya.

Dia bertanya  kepada awak media undang undang nomor berapa yang mengatur pidana ,mungkin dr Rifan E.P.Nasution ini lupa dia sudah menghina dan melecehkan Burung Garuda (Lambang Negara Republik Indonesia) semetara didalam ruangan nya pun tidak ada foto Burung Garuda yang ada cuman foto Bupati dan Wakil Bupati.

“Kemudian, awalnya dalam Pasal 57 UU 24/2009 disebutkan sejumlah larangan terkait dengan lambang negara, yang mencakup:
mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak lambang negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan lambang negara;
menggunakan lambang negara yang rusak dan tidak sesuai dengan bentuk, warna, dan perbandingan ukuran;
membuat lambang untuk perseorangan, partai politik, perkumpulan, organisasi dan/atau perusahaan yang sama atau menyerupai lambang negara; dan
menggunakan lambang negara untuk keperluan selain yang diatur dalam UU 24 Tahun 2009 ini.Atas pelanggaran terhadap larangan tersebut, seseorang dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp100 juta”ucap  Wakil Ketua DPD LSM ANTARA kepada dr Rifan E.P.Nasution .

dr Rifan E.P.Nasution  sebagai kepala bidang pelayanan medik dan keperawatan. tidak mau dikritik ,tidak mau mengasih informasi kepada  media yang tidak terdaftar di dewan pers.itu kan hak saya berdasarkan pemahaman saya.kalau orang abang mau minta tanggapan ke dinas Kominfo aja bang “ucap dr Rifan E.P Nasution.

Saat awak media konfirmasi ke Seketaris Daerah Labuhanbatu Utara  H.Muhammad Suib ,S.Pd.,MM melalui aplikas Whats’App “itu kan perdata bukan pidana dan tidak ada pidananya ,itu hanya kelalaian akan kita tegur”ucap nya.
Itu namanya sudah menghina dan merendahkan kehormatan Lambang Negara Republik Indonesia kok tidak pidana  Seketaris Daerah  Labuhanbatu Utara hanya diam .

Kami sebagai sosial kontrol  sangat menyayangkan dan malu dengan  ucapan seorang pegawai pemerintahan yang sudah menghina dan  merendah kan kehormatan Lambang Negara Republik Indonesia .kami minta kepada Mendagri untuk menindak tegas pegawai pemerintahan yang seperti ini.(**)

Laporan : ( Wis )

 

 

 

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Jamaluddin Dilantik Sebagai Kepala Desa Kapoposan Bali, Siap Lanjutkan Pelayanan dan Pembangunan

September 9, 2026 Berita
Berita

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026 Berita
Berita

Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu

September 8, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,243

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,794

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Jamaluddin Dilantik Sebagai Kepala Desa Kapoposan Bali, Siap Lanjutkan Pelayanan dan Pembangunan

By Muh. IlhamSeptember 9, 20268

Jamaluddin Dilantik Sebagai Kepala Desa Kapoposan Bali, Siap Lanjutkan Pelayanan dan Pembangunan GerbangIndonesiaTimur.com. PANGKEP —…

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

September 8, 2026

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026

Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu

September 8, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Jamaluddin Dilantik Sebagai Kepala Desa Kapoposan Bali, Siap Lanjutkan Pelayanan dan Pembangunan

September 9, 2026

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

September 8, 2026

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,243

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,794
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.