MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——– Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menggelar seminar proposal. Kegiatan ini berlangsung di ruang ujian Gedung pascasarjana UMI jl.Urip Sumoharjo no 25 Makassar, Jumat, 13/10/2023.
Seminar proposal diikuti mahasiswa program studi dari program studi magister ilmu hukum dan program studi magister manajemen, serta beberapa program studi lainnya.

Semnar proposal dibuka oleh Dr.H.Askari Razak.SH.,MH selaku komisi pembimbing II. dihadiri dosen penilai, masing-masing Prof.Dr.H.Hambali Thalib.,SH.,MH, Dr.Hasbuddin Khalid.,SH.,MH, dan Dr. Salmawati.,SH.,MH, serta beberapa audiens dari mahasiswa program pascarjana lainnya.
Muh Ishak personil kepolisian Polda Sulawesi Barat yang melanjutkan pendidikan pascasarjana UMI program studi Ilmu Hukum, bidang konsetrasi hukum pidana, mengajukan proposal penelitian dengan judul “Efektifitas Penerapan Keadilan Restoratif Dalam Penegakan Hukum Pidana Di Wilayah Hukum Kabupaten Mamuju” di bimbing oleh Prof.Dr.Sufirman Rahman, SH.,MH selaku komisi pembimbing I, dan Dr.H.Askari Razak.SH.,MH selaku komisi pembimbing II.

Ishak jebolan fakultas hukum universitas terbuka Majene yang ditemui awak media sebelum seminar proposal berlangsung mengatakan bahwa, tujuan kami melanjutkan pendidikan program pascasarjana adalah untuk membuka wawasan, menambah jaringan yang lebih luas, serta meningkatkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Dia juga mengatakan dengan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sangat penting dalam mendukung tugas-tugas pokok pekerjaan, apalagi dengan kemajuan tehnologi sekarang, jarak sudah bukan lagi halangan untuk melanjutkan pendidikan, katanya.

Selanjutnya izza panggilan sehari-harinya mengatakan, sebagai seorang aparat yang menjunjung tiggi nilai-nilai kedisiplinan dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan tentu tidak sedikit pula hambatan-hambatan yang dialaminya tertuma jika dosen pembimbing mengharuskan untuk tatap muka.
Sebelum Askari menutup seminar proposal ini, terlebih dahulu membacakan hasil penilaian yang diberikan oleh majeiis penilai dengan nilai rata-rata 92, dengan demikian sesaui ketentuan yang berlaku di Pascasajana UMI, hasil seminar proposal diberi nilai A, dengan catatan tetap memperhatikan usulan dan saran-saran dari majelis penilai sebagai penyempurnaan proposal ini.
Sesuai kebijaksanaan Pascasarjana UMI, saudara Muhammad Issak dapat mengajukan jadwal ujian hasil penelitian paling cepat 45 hari dari tanggal dilaksanakannya ujian proposal. Kata Askari.
Jurnalis : Z.Abidin

