TAKALAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Kelalaian yang disengaja sehingga proyek pembangunan penataan lapangan Desa Bontosunggu Kecamatan galesong Utara (galut) Kabupaten takalar Sulawesi Selatan terlihat tidak terpasang, dengan adanya papan informasi.
Sangat disayangkan, padahal masyarakat butuh akses informasi melalui papan nama proyek yang seharusnya terpasang secara terbuka, untuk diketahui anggaran pembangunan negara (APN)
Padahal peraturan pemasangan papan informasi tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres), atau UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan inpormasi publik, namun masih ada juga oknum Kepala Desa tidak taat sama aturan

Hal tersebut dapat diduga memicu kerugian negara yakni berpotensi memberi ruang penyalahgunaan anggaran oleh pihak tertentu untuk meraup keuntungan yang lebih besar.
Pasalnya,,, tidak adanya papan informasi yang menyebutkan nilai anggaran nama pekerjaan maupun volume dan yang mengerjakan proyek tersebut.
Berdasarkan pantauan media ini 4 mei 2023, proyek penataan lapangan Desa Bontosunggu yang hampir selesai pengerjaanya namun tidak adanya papan informasi sehingga patut dipertanyakan

” selain itu, pembangunan penataan lapangan Bontosunggu juga diduga tidak sesuai (RAB) rencana anggaran biaya, kenapa,,, karena matreal pemasangan talud memakai batu kali
Sementara,,, hadija daeng kebo selaku kades Bontosunggu saat dikonfirmasi mengatakan,,, batu kali sama batu gunung itu samaji,, terkait papannya, memang tidak ada
Laporan Penulis : Abd Rahman

