Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PPK Ormawa UKM KPI Unhas dan Maxxi Tani Bahas Kolaborasi Teknologi Pertanian bagi Petani Binaan

Juli 4, 2026

Skandal “Identitas Ganda” Anak Pejabat Batang: Menguji Nyali BKPSDM Melawan Gurita Pengaruh Birokrasi

Juli 4, 2026

Diawali Seminar Nasional Mutu Pendidikan, Lima Calon Ketua IGI Bersaing Ketat Di Muswil III IGI Sulsel

Juli 4, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • PPK Ormawa UKM KPI Unhas dan Maxxi Tani Bahas Kolaborasi Teknologi Pertanian bagi Petani Binaan
  • Skandal “Identitas Ganda” Anak Pejabat Batang: Menguji Nyali BKPSDM Melawan Gurita Pengaruh Birokrasi
  • Diawali Seminar Nasional Mutu Pendidikan, Lima Calon Ketua IGI Bersaing Ketat Di Muswil III IGI Sulsel
  • Melangkah ke usia 39, tahun Semangat Baru, Rulfan Irfandi Mengabdi untuk Tamalate, Berkomitmen untuk Rakyat
  • Danramil 09 Tamalate Mayor Inf Nisan & Babinsa Tamalate Jumat Berkah” Jumat 03 Juli 2026
  • Pangdam XIV/Hsn Terima Kunjungan Tim Itjenad, Perkuat Optimalisasi Pengelolaan Manset TNI AD
  • Ketua HMI Aditya Chokats Siap Kepung Kejari, Desak Usut Dugaan Pembayaran 100 Persen Proyek Irigasi Takalar Rp29,2 Miliar Meski Belum Rampung
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Sidang Tipikor Pasar Butung, kerabat dan Pegawai KSU Bina Duta Lecehkan Wartawan Yang Meliput
Peristiwa

Sidang Tipikor Pasar Butung, kerabat dan Pegawai KSU Bina Duta Lecehkan Wartawan Yang Meliput

Arieawan AryaBy Arieawan AryaMaret 8, 2023Tidak ada komentar34 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang didakwa dalam kasus dugaan korupsi dana sewa lods dan jasa produksi di Pasar Butung meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Makassar Jl. R.A. Kartini.

Andri Yusuf dikawal oleh Jaksa dan keluarganya saat sidang dalam agenda pemeriksaan saksi, Senin (6/3) ditunda

Andri Yusuf  meninggalkan ruang sidang tersebut pada pukul 13.30 WITA.

 

Dia juga dikawal ketat oleh anggota Jasa Koperasi Bina Duta Pasar Butung dengan berseragam bertuliskan KSU Bina Duta saat meninggalkan ruang sidang Wirjono pengadilan Negeri Makassar.

Andri Yusuf disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2022, serta disangka melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu dibawa menggunakan kendaraan milik kejaksaan Negeri Makassar.

Saat Andri Yusuf hendak di kembalikan ke rutan dan di Giring menuju kendaraan jaksa , sejumlah awak media yang melakukan peliputan, dihalangi oleh sejumlah kerabat dan bawahannya, hingga menuai keributan di halaman kantor pengadilan negeri Makassar.

 

Awak Media diantaranya, TVRI, RadarOnline dan Berita Kota Makassar ingin merekam saat keluar dari ruang pengadilan, para awak media ini pun mendapat pelarangan dari para pengawalnya yang datang dan langsung membentak, bahkan melecehkan awak media.

“Kalian dari mana, jangan mengambil gambar, “ujar sejumlah kerabat dan karyawan koperasi jasa binaduta.

Menurut Awal, Media TVRI, menjelaskan bahwa dirinya saat melakukan peliputan Kasus Korupsi Pasar Butung.

Selain membentak dan mengintimidasi awak media, sejumlah kerabat dan pegawai terdakwa juga menghampiri bahkan menampar kamera milik wartawan yang meliput, hingga suasanapun sempat memanas hingga di warnai adu mulut.

Keributan pun mereda saat Pegawai Kejaksaan Negeri Makassar datang melerai, keributan yang terjadi.

Karena Mendapat perlakukan yang tidak semestinya dan merasa di lecehkan, sejumlah awak media pun langsung berbalik pulang meninggalkan pengadilan dan melaporkan intimidasi dan pelarangan peliputan jurnalistik itu, ke kantor Polrestabes Makassar dengan Nomor laporan: 457/III/2023/Reskrim/Restabes MKS/

Polda Sulsel.

“Iya, kita diintimidasi dan dihalangi-halangi saat bertugas,” ujarnya saat ditemui di Polrestabes Makassar.

Dalam melakukan pelaporan, ia bersama Wartawan RadarOnline membawa barang bukti video dugaan intimidasi.

“Kita ada bukti video, dan dua saksi. Ini sudah masuk upaya menghalang-halangi tugas wartawan yang tertuang dalam UU Pers No 40 tahun 1999,” pungkasnya.

Diketahui Tindak pidana penghalangan terhadap wartawan saat melakukan berita tersebut melanggar Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999, Tentang Pers.

Sebagaimana ketentuan dimaksud orang yang menghalang-halangi wartawan dalam peliputan berita diancam hukuman penjara 2 tahun atau denda Rp. 500 juta.

Inilah bunyi lengkap pada Pasal 18 ayat (1) UU Pers “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00.

 

 

Lapotan TIM : (**/red) 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Peristiwa

Di Balik Peristiwa Dalam Lingkup Sekolah Pihak Yayasan Sinergi Insan Unggul Sekolah Islam Al‑Azhar Makassar,” Kesannya Lepas Tangan” di Balik Kasus Oknum Guru

Juni 28, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Pertemuan Mediasi Antara Legal Pihak Yayasan Al-Azhar Makassar Dengan Orangtua Murid Masih Menggantungkan Harapan

Juni 28, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Gelombang Suara Massa, di Maros Tergabung, Dari Aliansi AKAR Turun ke Jalan Mengawal Reformasi

Juni 25, 2026 Peristiwa
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,489

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,743

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
INFO DESA

PPK Ormawa UKM KPI Unhas dan Maxxi Tani Bahas Kolaborasi Teknologi Pertanian bagi Petani Binaan

By Arieawan AryaJuli 4, 20262

PPK Ormawa UKM KPI Unhas dan Maxxi Tani Bahas Kolaborasi Teknologi Pertanian bagi Petani Binaan…

Skandal “Identitas Ganda” Anak Pejabat Batang: Menguji Nyali BKPSDM Melawan Gurita Pengaruh Birokrasi

Juli 4, 2026

Diawali Seminar Nasional Mutu Pendidikan, Lima Calon Ketua IGI Bersaing Ketat Di Muswil III IGI Sulsel

Juli 4, 2026

Melangkah ke usia 39, tahun Semangat Baru, Rulfan Irfandi Mengabdi untuk Tamalate, Berkomitmen untuk Rakyat

Juli 3, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

PPK Ormawa UKM KPI Unhas dan Maxxi Tani Bahas Kolaborasi Teknologi Pertanian bagi Petani Binaan

Juli 4, 2026

Skandal “Identitas Ganda” Anak Pejabat Batang: Menguji Nyali BKPSDM Melawan Gurita Pengaruh Birokrasi

Juli 4, 2026

Diawali Seminar Nasional Mutu Pendidikan, Lima Calon Ketua IGI Bersaing Ketat Di Muswil III IGI Sulsel

Juli 4, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,489

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,743
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.