MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Di duga sering Pesta miras oknum RW 5 dan RT 4 di Kelurahan bontoa kecamatan mandai kabupaten Maros meresahkan warga di komplek perumahan selindo
Rukun Warga atau sering disingkat RW merupakan lembaga pemerintah yang terdiri dari beberapa kelompok RT di suatu Desa/ Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua RW. Sedang RT adalah Rukun Tetangga yang menghimpun beberapa Kepala Keluarga atau KK disetiap Desa/ Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua.
Dari penjelasan diatas maka ada Tugas Pokok dari RW dan RT, yaitu: Melancarkan pelayanan masyarakat, dalam hal ini meningkatkan kinerja pemerinntah Desa/ Keluarahan dalam menangani warga Mewujudkan masyrakat yang berlandaskan Pancasila dan UU 1945
Memaksimalkan peran serta masyarakat dengan gotong-royong maupun swadaya masyarakat dan kegiatan-kegiatan lainnya Mendorong stabilitas nasional dari susunan paling kecil di dalam masyarakat didalam menjaga keamanan dan ketertiban willayahnya
Namun sangat disayangkan
Oknum RW 5 dan RT 4 di kelurahan Bontoa kecamatan Mandai meresahkan masyarakat di wilayah tersebut,
Pasalnya kedua oknum tersebut diduga sering melakukan Pesta miras di lingkungan RT 4
Bahkan beberapa waktu lalu ketua RW 5 memposting kegiatan yang tidak terpuji tersebut itu di grup WhatsApp RT 4 dan mengajak warganya kata warga yang tidak mau disebutkan namanya
dalam pesan WhatsApp Kata ketua RW 5 di grup WhatsApp RT 4,mari yang mau hangat hangat silahkan merapat, sambil memfoto botol minuman tersebut,ucap salah seorang warga perumahan selindo
Dia juga sering memposting fotonya bersama beberapa botol minuman ber alkohol
warga komplek selindo sudah geram terhadap ulah ketua RW dan RT itu pak,cuma takut takutki tegurki,kata salah seorang warga,
Sebaiknya mereka berdua di copot dari Jabatannya sebagai ketua RW karna bikin malu warga komplek,masa dia yang harusnya memberikan contoh kepada masyarakat,bukan malah sebaliknya,
Pak lurah bontoa harus mencopot
Saat awak media menghubungi via WhatsApp ketua RW 5 pak Rahmat hanya menjawab ke awak media, kenapa dengan foto saya kalau saya RW kenapa, memang ada saya rugikan dengan foto itu, ataukah pernah saya bikin resah wargaku dengan minuman itu
Seharusnya selaku ketua RW melarang adanya kegiatan minuman keras ke warganya,bukan justru malah dia yang berbuat, bahkan mengajak warganya
Awak media juga menghubungi lurah bontoa M. Ilham Lewat pesan WhatsApp terkait informasi tersebut selaku pemerintah di kelurahan yang membawahi RW 5,
Beliau hanya menjawab kekantor maki besok, Ujar M. Ilham lurah bontoa kecamatan mandai kabupaten Maros
Laporan Crew Git (M.Ansyar)

