Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ratusan Personil GabunganTuntaskan Penertiban dalam Operasi Sinergi Lintas Sektoral diKawasan Pasar Kalimbu Jalan Veteran

Mei 24, 2026

Dinas Sosial kota Makassar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Rw/RT Dan Keluarga Orang Tua Anak Jalanan.

Mei 23, 2026

Ketegangan di PT KIMA: PW SEMMI Sulsel Tuding Ada Kelalaian dan Penggunaan APAR yang “Brutal”

Mei 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Ratusan Personil GabunganTuntaskan Penertiban dalam Operasi Sinergi Lintas Sektoral diKawasan Pasar Kalimbu Jalan Veteran
  • Dinas Sosial kota Makassar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Rw/RT Dan Keluarga Orang Tua Anak Jalanan.
  • Ketegangan di PT KIMA: PW SEMMI Sulsel Tuding Ada Kelalaian dan Penggunaan APAR yang “Brutal”
  • Mahasiswa Kehutanan UMMA Perkuat Kompetensi Lapangan Melalui Magang di UPTD KPH Bulusaraung.
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pangdam XIV/Hsn Turun Langsung Tanam Kedelai di Selayar
  • 1.452 Siswa Dikmata Resmi Dilantik Jadi Prajurit TNI AD, Siap Mengabdi untuk Negeri
  • Polsek Bajeng Ungkap Dua Kasus dalam 1×24 Jam, Pelaku Pencurian dan Pengancaman Diamankan
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » BPN Wajo Tidak Menyelesaikan Ganti Rugi Bendungan Paselloreng, Pengacara Masyarakat 3 Desa Adukan ke Dirjen SDA Kementerian PUPR
Sorotan

BPN Wajo Tidak Menyelesaikan Ganti Rugi Bendungan Paselloreng, Pengacara Masyarakat 3 Desa Adukan ke Dirjen SDA Kementerian PUPR

Arieawan AryaBy Arieawan AryaDesember 21, 2022Tidak ada komentar3 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

WAJO SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Bendungan Paselloreng yang terletak di Kecamatan Gilireng kini telah beroperasi pasca diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 9 September 2021 lalu. Akan tetapi penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat yang masuk areal dampak Bendungan Peselloreng belum selesai juga hingga Desember 2022, Selasa (20/12/2022).

Ironisnya, seluruh tahapan pengadaan tanah untuk Bendungan Paselloreng telah selesai, yakni dari tahap pengukuran tanah, tahap penilaian, tahap persetujuan, hingga terbitnya undangan musyarawarah pembayaran beserta lampiran nominalnya yang telah diterima masyarakat dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wajo tidak menuai titik terang pembayaran kepada masyarakat.

Berdasarkan data yang diperoleh bahwa masih terdapat 42, 97 hektar ganti rugi lahan masyarakat yang belum dibayarkan untuk ke tiga desa yang ada di Kec.Gilireng dan Maniangpajo, yakni Desa Paselloreng, Desa Arajang, Desa Minangatellue.

Pengacara masyarakat Desa Paselloreng, Desa Arajang, dan Desa Minangatellue yang terdampak Bendungan Paselloreng, Natsir Haris, SH.,MH mengatakan bahwa kami telah melayangkan surat Pengaduan kepada Dirjen Sumber Daya Air (SDA), Kementerian PUPR. 

“Kita telah layangkan Pengaduan kepada Dirjen SDA Kementerian PUPR, karna seluruh tahapan proses pengadaan lahan bendungan Paselloreng telah selesai, namun Kepala BPN Wajo belum memproses pembayaran ganti rugi lahan

klien kami (masyarakat). Padahal sejak 20 Mei 2022 klien kami sudah menerima undangan musyawarah ganti rugi lahannya beserta lampiran nominal yang akan di bayarkan kepada klien kami” ujar Natsir Haris.

Lanjut Natsir mengatakan bahwa kita akan melakukan upaya-upaya hukum, jika pembayaran ganti rugi lahan klien kami tidak dibayarkan.

“Kita sudah persiapan seluruh upaya hukum yang akan kita lakukan, jika pembayaran klien kami tidak ditindaklanjuti secepatnya” tambahnya.

Abdul Kadir Radjab, SH.,MH yang juga merupakan pengacara masyarakat dari tiga desa tersebut mengatakan bahwa kami telah melayangkan surat Pengaduan dan atau Somasi kepada seluruh instansi yang terkait dengan pengadaan tanah bendungan Paselloreng.

“Sejak dua minggu yang lalu, kami telah melayangkan surat Pengaduan kepada Dirjen SDA Kementerian PUPR dan Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Deputi Bidang Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara terkait belum terbayarkannya ganti rugi lahan klien kami yang terdampak bendungan Paselloreng” ujarnya.

“Selain itu, kami telah layankan Surat Somasi
Kepada Kepala BPN Wajo, BBWS Pompengan Jeneberang, Panitia Pengadaan Tanah Bendungan Paselloreng, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Dan tembusan surat ke Bupati Wajo, Pengadilan Negeri Kelas 1 Wajo, Kejati Sulsel, Kanwil BPN Sulsel” tambah Abdul Kadir. 

Lanjut, Abdul Kadir mengatakan bahwa kami tidak akan berhenti memperjuangkan hak-hak klien kami hingga mereka menerima hak ganti rugi lahannya yang terkena dampak bendungan Paselloreng.

“Pemerintah seharusnya bertanggungjawab penuh penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat yang terkena dampak bendungan Paselloreng. Kasian masyarakat haknya dikebiri oleh pihak yang berwenang dan berlarut-larut hingga kurang lebih 7 bulan lamanya,

Sejak masyarakat menerima undangan musyawarah pembayaran ganti lahannya disertai nominal pada tanggal 20 Mei 2022 yang akan dibayarkan, namun hingga penghujung akhir tahun 2022, Kepala BPN Wajo belum juga memproses berkas pembayaran ganti rugi lahan masyarakat” tutupnya. (**/red)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Ketegangan di PT KIMA: PW SEMMI Sulsel Tuding Ada Kelalaian dan Penggunaan APAR yang “Brutal”

Mei 23, 2026 Sorotan
Sorotan

Aksi Besar SEMMI Sulsel Guncang PT KIMA, Soroti Dugaan Kebocoran Pendapatan dan Kecam Dugaan Represif

Mei 21, 2026 Sorotan
Sorotan

Skandal Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi Menguak Praktik Curang “Barcode Ganda” di SPBU 74.905.10 Kasuarrang

Mei 10, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,481

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,184

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,676

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,461
Don't Miss
Peristiwa

Ratusan Personil GabunganTuntaskan Penertiban dalam Operasi Sinergi Lintas Sektoral diKawasan Pasar Kalimbu Jalan Veteran

By Arieawan AryaMei 24, 20265

Ratusan Personil Gabungan Tuntaskan Penertiban dalam Operasi Sinergi Lintas Sektoral diKawasan Pasar Kalimbu Jalan Veteran…

Dinas Sosial kota Makassar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Rw/RT Dan Keluarga Orang Tua Anak Jalanan.

Mei 23, 2026

Ketegangan di PT KIMA: PW SEMMI Sulsel Tuding Ada Kelalaian dan Penggunaan APAR yang “Brutal”

Mei 23, 2026

Mahasiswa Kehutanan UMMA Perkuat Kompetensi Lapangan Melalui Magang di UPTD KPH Bulusaraung.

Mei 22, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Ratusan Personil GabunganTuntaskan Penertiban dalam Operasi Sinergi Lintas Sektoral diKawasan Pasar Kalimbu Jalan Veteran

Mei 24, 2026

Dinas Sosial kota Makassar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Rw/RT Dan Keluarga Orang Tua Anak Jalanan.

Mei 23, 2026

Ketegangan di PT KIMA: PW SEMMI Sulsel Tuding Ada Kelalaian dan Penggunaan APAR yang “Brutal”

Mei 23, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,481

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,184

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,676
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.