MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM.—– Orang tua terduga pelaku penyerangan di Perumahan Yayasan Gubernur, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, keberatan setelah mengetahui anaknya disiksa dan ditekan hingga sampai mengalami luka lebam yang di duga dilakukan oleh oknum penyidik.
Dua Orang anaknya berinisial F dan PPR, yang saat ini ditahan di Mabes polrestabes Makassar mengalami luka lebam akibat hantaman pukulan dari oknum penyidik di Polsek Biringkanaya.yang sebelumnya diamankan di Polsek Biringkanaya
Ibu dari kedua anak yang terduga, tersangka terlibat penyerangan, mengatahui bahwa anaknya mengalami penyiksaan,” Saat di jenguk, anaknya menuturkan hal yang di alaminya, bahwa dirinya dipukul dengan kunci roda, balok-balok, sampai tangannya bengkak, memar, dan bahkan susah untuk digerakkan.
“Ada ji bekasnya, luka memar dan lebam ditubuhnya, maksudnya buktinya bahwa dia (anaknya) disiksa,” ujar ibu itu (31/10/2022).
Lanjut mengatakan, memang anaknya ikut pada penyerangan tersebut tapi cuma sekali penyerangan yang Kedua mereka tidak ikut lagi, ” Namun hanya Joki yang mengantar temannya ke TKP.
Menurutnya Oknum anggota polisi polsek biringkanaya sangat keterlaluan dalam mengintrogasi seseorang kesannya memaksa pelaku untuk mengakui kesalahannya.dengan cara kekerasan, padahal anda itu selaku pengayom masyarakat,
“Saya tidak terima kalau anak anakku diperlakukan demikian, kalaupun dia bersalah silahkan di proses sesuai dengan hukum, atas perbuatannya
Jangan di intimidasi begitu tuturnya, sampai mengalami luka luka lebam dan kepalanya juga bengkak,” ungkapnya.
Kami akan melaporkan hal ini Ke propam Polda Sul-Sel atas perlakuan Oknum Polsek Biringkanaya, yang menganiaya anak saya sebelum dikirim kepolrestabes makassar seperti dia mau bunuh anak saya Tanpa Ampung ,
Saya tidak terima anak anak saya diperlakukan demikian oleh Oknum anggota polisi, mereka bukan binatang ” yang seharusnya disiksa, ” Sepertinya mereka tidak punya anak, tidak punya hati, memukul anak saya sampai demikian parahnya
Ibu itupun terus mengingatkan, kejadian tersangka Kasus Narkotika, Muhammad Arfandi (18) beberapa bulan lalu.Meninggal lantaran terjadi kekerasan dalam penyidikan.
Luka lebam pada tubuh korban yang menjadi misteri hingga Propam Polda Sulsel turun tangan mengusut kasus tersebut.
Arfandi diringkus di Rappokalling, Makassar pada Minggu (15/5) dini hari karena diduga sebagai bandar narkoba. Belakangan korban meninggal saat polisi membawanya untuk melakukan pengembangan kasus.
Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu, yang saat itu turun tangan menuturkan, pada jenazah Arfandi ditemukan luka memar dan lebam yang cukup serius pada sekujur badannya, termasuk patah tulang di bagian tangan.
Sebelumnya, penyerangan terjadi di Rumah Yayasan Gubernur oleh 15 pemuda. Namun, sejauh ini pihak Kepolisian baru mengamankan 8 orang.
Kedelapan orang itu, masing-masing P (16), IAJ (17), F (15), AR (16), PRR (16), IR (15), RB (17), MRH (18). Sementara yang masih dalam tahap pengejaran, P, R, A, R, dan I.
Laporan tim (**/Arya)

