GOWA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- Guna melengkapi sarana prasarana meningkatkan mutu pendidikan di setiap daerah hingga kegiatan belajar mengajar bisa lebih efektif di Sekolah, Pemerintah Pusat menggelontorkan dana milyaran rupiah ke kabupaten Gowa pada satuan kerja dinas pendidikan kabupaten Gowa provinsi Sulawesi Selatan melalui program Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022
Namun hal ini menimbulkan potensi kasus dugaan praktek pelanggaran dan kesempatan ini dijadikan aji mumpung untuk meraup keuntungan pribadi oleh beberapa oknum yang bermental korup.
Seperti halnya yang terjadi di SD inpres sapiria yang terletak di kecamatan Barombong kabupaten Gowa yang pengerjaannya di duga tidak sesuai dengan acuan gambar teknis dan RAB. Rabu (21/9/2022)
SD inpres sapiria diketahui mendapatkan rehabilitasi 3 Ruang kelas yang dikerjakan secara swakelola dengan jumlah bantuan Rp.331.536.000.
Berdasarkan dari hasil pantauan LSM PERAK di lapangan, diduga ada penyelewengan yang dilakukan oleh pihak pengelola terkait pengerjaannya
Pasalnya,,, dari segi pemasangan rangka plafon memakai jarak lebih dari 1 meter, ungkap Rahman samad devisi investigasi LSM PERAK
Atas dugaan tersebut LSM PERAK berharap pihak terkait tidak tutup mata yang diduga pengerjaan asal asalan
Dan Kemudian LSM PERAK meminta kepada pihak APH dalam hal ini Polda Sulawesi Selatan ataupun kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan menyikapi hal ini dan supaya turun langsung ke sekolahan tersebut.
Sementara pihak kepala sekolah saat dikunjungi ruangannya untuk dimintai klarifikasi nya sedang tidak ada dan kemudian ditelpon melalui telepon Whatsapp juga tidak direspon.
Laporan : (**/RHM)

