PANGKEP SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —–
Miris Nasib seorang Ibu rumah tangga (Nurhayati).warga Jalan Wirakarya Kelurahan minasatenne Kecamatan minasatenne kabupaten pangkajene, kehilangan tempat tinggal sejak, terdampak pembebasan mega proyek rel kereta api,
Tanah dan bangunan rumahnya digusur, dan di jadikan sebagai badan jalan Rel Kereta Api belum mendapatkan hak ganti rugi akibat terlalu rendahnya nilai harga, yang ditentukan dari tim percepatan
Mereka hanya diberi biaya, 40 Juta untuk mencari kontrakan, sambil menunggu persetujuan sebagaimana layaknya untuk bisa membangun kembali rumah idaman (Kamis 15 september 2022.) 17/09/22.
Sejak masa pembangunan rel kereta Api puluhan warga disengsarakan, lahan kami dirampas, tanpa ada prikemanusian para oknum aparat petugas, dan pemerintah, mereka bergembira diatas penderitaan kami, ujar seorang ibu, pada media ini,
sementara dari keterangan lurah setempat (H.Anwar Bahar) saat dikomprimasi bahwa mereka tidak pernah di libatkan dalam hal ini, baik dari tim Apprasial, serta BPN maupun Balai perkeretaan, sama sekali tidak mengetahuinya,” Anehnya tanpa sosialisasi kepada warga, harga sudah ditentukan.
Bagi warga yang tidak setuju, diarahkan untuk mengajukan gugatan kepengadilan.

Kepala seksi intelijen kejaksaan Negeri Pangkep Andi Trismanto, S.H bila mana ada perbuatan melawan hukum kami akan tindak lanjuti melakukan penyelidikan, jika bila mana tidak ada perbuatan melawan hukum kita arahkan kemana arah nya, di carikan wins solusinya kami di sini Jaksa melihat ada perbuatan melawan hukum,
Dan kerugian negara, bila mana ada perbuatan melawan hukum dan kerugian negara, berarti ada 2 unsur itu maka di lanjutkan ke penyelidikan
Laporan tim media

