MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Pengerjaan proyek kereta api (KA), untuk jalur Maros — Makassar dikhawatirkan bakal terkendala, salah satu penyebabnya karena pembebasan lahan warga yang terdampak dari pembangunan, belum maksimal seutuhnya pembayaran ganti rugi, dilakukan oleh pihak Prabayar yang ditunjuk
selaku tim Eksekutor, maupun Apprasial sebagai penentu dalam mengambil kebijakan proses penaksiran harga tanah, dengan atau tanpa bangunan di atasnya.
Kepada media ini H. Jamaludin menjelaskan Ia di kagetkan setelah pengukuran tanah miliknya yang dilakukan tanpa seijinnya.
“Pada tahun 2019 akhir, tiba tiba ada harga yang disodorkan dari kantor kecamatan ini harganya dari kami 94.000,_ jelas ia heran sedangkan di lahan di belakangnya di hargai 6.000.000,_ lebih permeter. NJOP nya saja kurang lebih 200.000,” katanya.
Ia merasa haknya di rampas, “Kami pemilik lahan tidak pernah di panggil, namun tiba – tiba ada harga,” tuturnya .
Lanjutnya bahwa apa iya rasakan, bagian dari intimidasi, pasalnya ada kesan permainan harga, dilakukan oleh tim Apprasial, tampak terlihat dari beberapa titik zona lokasi, ada yang di untungkan ada juga yang Apes, ” Jelasnya lebih banyak yang yang dirugikan
Anehnya lagi pada saat Tim media mengkomprimasi kekantor Balai pengelolah kereta Api, Humas menyampaikan, bahwa ketua Balai tidak pernah mengeluarkan statement apalagi Sk, untuk percepatan pembangunan.
Lanjutnya, Terkait masalah data, yang kami terimah, dari BPN dan Tim Apprasial, makalah itulah kami jadikan Ajuan, Dan menurutnya, kami juga tidak bisa mengintropeksi bpn maupun bpn karna, ada aturan aturan yang mengatur, ujar Hendri selaku Humas
Malah humas balai menyarangkan silahkan warga menempuh Jalur hukum sesuai bukti buktinya, dengan membawah alas hak atas lahannya.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD kabupaten Maros Hj. HAERIAH RAHMAN, SP,.
Ia menanggapi jika ada aspirasi seperti itu ada yang di kasih harga yang berbeda dengan zona yang sama persuratan yang sama silahkan di ajukan aspirasinya ke DPRD
.“Nanti kita akan panggil dan akan pertemukan dengan pihak Rel perkereta apian atau lembaga terkait, yakni Dinas Perhubungan untuk menyelesaikannya,” tegasnya
Laporan : susi eka. Editor. : Arya
