PANGKEP SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM — Proses pembangunan rel kereta api di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan menjadi hambatan klasik. Pasalnya masih terdapat sejumlah warga yang tidak setuju dengan penentuan harga, yang sudah ditentukan oleh tim Apprasial, yang dianggap sepihak
Dan sampai saat ini, menjadi polemik karena belum teraliasisasi sepenuhnya, pembayaran harga, ditetapkan, prosesnya masih menyisahkan, masalah, baik secara Individual maupun prosedural, sementara tinggal berapa lama lagi, Proyek Strategis Nasional (PSN) akan diresmikan oleh Presiden Jokowi

Nampak dari pembangunannya meskipun digenjok, dalam percepatan pembangunan, Namun masih ada saja yang kendala, pada masyarakat, khususnya Dua Kabupaten Maros — Pangkep, yang sampai saat, terbengkalai dalam proses dokumen, maupun proses kesepakatan harga yang belum real, sekalipun lahan mereka, sedang dalam proyek pengerjaan dengan kata lain dalam penguasaan pihak REL KERETA API
Ada beberapa warga yang membangkang dan protes, karna belum mendapatkan hak sepenuhnya, mereka protes dan tidak setuju dengan alasan minimnya harga yang ditentukan, sementara lahan dan bangunan yang memiliki tidak sepadam, dengan pembayaran, ganti rugi yang akan diberikan
Salah seorang warga yang berinisial ( IL ) lahan tanahnya ukuran 177 M dengan ruas bangunan 5 x 15. dan Terdampak 120 M. dianggarkan hanya berkisar 263 juta, tanah bangunan berdasarkan alas hak sertifikat,
Sementara bangunan sejajarnya, yang terdampak cuma 0.24 Cm dihargai senilai 380,Jt makanya pemilik lahannya Diam, karna jauh lebih besar pembayarannya yang digantikan dari pada lahannya yang terdampak.
Laporan : (**/Arya)

