Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Respon Cepat Unit Patroli Satlantas Polres Pangkep Tangani Pohon Tumbang di Minasatene

Juli 9, 2026

Audiensi Bupati Kotabaru di Kaltim Bahas Pengembangan Ekonomi dan Konektivitas Wilayah

Juli 9, 2026

Dugaan Praktik Penimbunan Solar Subsidi Kian Meresahkan, Lembaga Kontrol Independen Nasional Desak Aparat Hukum Lakukan Tindakan Tegas

Juli 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Respon Cepat Unit Patroli Satlantas Polres Pangkep Tangani Pohon Tumbang di Minasatene
  • Audiensi Bupati Kotabaru di Kaltim Bahas Pengembangan Ekonomi dan Konektivitas Wilayah
  • Dugaan Praktik Penimbunan Solar Subsidi Kian Meresahkan, Lembaga Kontrol Independen Nasional Desak Aparat Hukum Lakukan Tindakan Tegas
  • Mohon Bantuan ke Presiden RI Prabowo Subianto. Ibu & Anak Di Sragen Berjuang Melawan Kanker di Tengah Himpitan Ekonomi
  • Naik ke Peringkat 4 MTQ Kalsel, Kafilah Kotabaru Terima Bonus Ratusan Juta
  • Pemkab Kotabaru Dorong ASN Berintegritas Melalui Penguatan Disiplin Kepegawaian
  • Pelatihan Pabbura Mannennungeng Perkuat Keterampilan Petani Bone Mengolah Limbah Menjadi Produk Bernilai
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Giat Pertemuan Rutin Personil Samsat Palopo, Ini Tujuannya
Nasional

Giat Pertemuan Rutin Personil Samsat Palopo, Ini Tujuannya

Arieawan AryaBy Arieawan AryaSeptember 6, 2022Tidak ada komentar4 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— Menindak lanjuti beberapa Program Pembina Samsat pusat atau Program koorlantas Mabes Polri yang kemudian di SK gubernur Sul sel sesuai SK gubernur sul sel No 1743 / IX / 2022 tentang Program Penghapusan Biaya Balik Nama atau BBN II, serta Penghapusan Data Ranmor di kantor Samsat. Selasa (06/09/22).

“Kantor samsat Palopo gelar Rapat koordinasi 3 lembaga yang berkantor bersama tersebut yang biasa di kenal kantor Manunggal SAMSAT, Agenda kali ini untuk menyamakan persepsi & penyampaian ke seluruh wajib pajak dalam sosialisasi dan pelaksanaan beberapa Program Samsat tersebut.

Kepala Kantor UPTD palopo A.CANDRAWATI mengatakan ” sebenarnya kegiatan rapat koordinasi ini rutin kami lakukan bersama, Regident dan Jasa Raharja dengan tujuan untuk bahan evaluasi kerja kami bersama dalam pelayanan khususnya di pajak kendaraan bermotor, dan kebetulan memang ada Program Samsat Pusat yang sedang.kami sosialisasilan bersama yakni Penghapusan Biaya Balik Nama atau BBN II.

Hal senada di sampaikan oleh Pa ROI selaku Pimpinan Jasa Raharja Area Palopo Raya dan Tator ” kami rutin lakukan rapat koordinasi dengan Parner kerja kami di Kantor samsat yakni Polri& dispenda, terkait dengan persamaan persepsi dan peningkatan pelayanan kepada seluruh wajib pajak khususnya di kota Palopo dan sekitarnya, kebetulan rapat kali.ini di Inisiasi oleh Pa Kanit Regident yang akrab disapa Pak Kamal.

Ditemui sesuai rapat koordinasi di kantor samsat Palopo Iptu Kamaluddin mengatakan “Selain karena ada beberapa Program kerja& program dari Samsat Pusat yang kemudian di tindak lanjuti oleh pemerintah masing2 wilayah tidak terkecuali pemerintah sulawesi selatan, sesuao surat edaran Gubernur sulsel terkait program Pembebasan Biaya Balik Nama untuk Pemilik Kendaraan, memang rapat koordinasi ini Rutin kami lakukan sebagai.wadah untuk evaluasi kinerja kami. Dan Untuk persamaan persepsi dan kesamaan langkah dalam pelayanan kepada wajib pajak.” Terang Kanit Regident Sat.Lantas Polres Palopo Iptu. Kamaluddi, SH.

Iptu. Kamal menambahkan “Program Penghapusan Biaya Balik nama atau BBN II dan seterusnya pemerintah dalam hal ini Dispenda sul sel telah membebaskan dari biaya untuk balik nama atau Gratis, namun kami perjelas bahwa yang di bebas biayakan atau gratiskan adalah BBN II atau Biaya Balik Nama& biaya PNBP penerbitan STNK dan BPKB tetap ada yg di atur sesuai dengan undang-undang dan PP yang mengatur. Perihal PNBP serta syarat berkas yang menjadi pensyaratan Balik.nama tetap wajib di lengkapi oleh wajib Pajak.

Selain Program Pembebasan Biaya Balik Nama, sedang juga di sosialisasikan prihal Pembebasan Biaya Progresif, jadi nanti kedepan tidak ada lagi Progresif, setiap orang bisa menggunakan atas namanya sendiri di beberapa unit kendaraan, tidak perlu lagi meminjam data orang lain untuk membeli kendaraan baru hanya karena takut kena progresif, yang intinya pajaknya wajin di bayar setiap tahun, Program ini selain mengurangi beban wajib pajak tujuan utamabya untuk meningkatkan kepatuhan pajak bagi pemilik kendaraan.

Mantan Kapolsek Tellu Limpoe itu yang sekarang menjabat Kanit Regident Palopo, Dari beberapa Program kebijakan dan keringanan pajak dari pemerintah tersebut tentunya ada hal penting yang wajib masyarakat palopo selaku wajib pajak ketahui, yakni timbal balik kebijakan pemerintah tersebut adalah Pengahapusan Data Kendaraan di Kantor Samsat apabila tidak bayar pajak selama 2 tahun berturut turut setelah masa aktif stnk 5 tahun tersebut wajib pajak tidak melakukan pengesahan atau bayar pajak.”

Jadi jika datanya sudah dihapus datanya di samsat status kendaraan tersebut menjadi status ” BODONG” Salah satu wajib pajak mempertanyakan mekanisme pengahapusan Data Kendaraan di samsat bagi wajib pajak,
Iptu kamal menjelaskan ” Jadi begini pak, data kendaraan itu di hapus jika wajib pajak tidak bayar pajak selama 2 tahun berturut turut sejak masa aktif stnkx yakni 5 tahun wajib pajak tidak juga membayar pajak kendaraannya tersebut
Wajib pajak tetap di berikan peringatan (surat) sebanyak 3 kali, yakni pertama 3 bulan, tidak juga bayar di berikan lagi peringatan II selama waktu 1 bulan sejak peringatan I, tidak juga bayar di berikan lagi Peringatan III selama waktu 1 bulan sejak peringatan ke II, jika tidakjuga bayar.maka petugas samsat dalam hal ini Polri baru lakukan Pengapusan Data di samsat.” Tutupnya

Laporan (**/ Wisnu)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Nasional

Respon Cepat Unit Patroli Satlantas Polres Pangkep Tangani Pohon Tumbang di Minasatene

Juli 9, 2026 Nasional
Nasional

Dukung Investasi dan Program Strategis Nasional, Pangdam XIV/Hasanuddin Perkuat Sinergi dengan PT CNI

Juli 8, 2026 Nasional
Nasional

Kapolres Pangkep dan Ketua Bhayangkari Cabang Pangkep Melayatat Ke Rumah Duka Aiptu Muhammad Yusuf Nur

Juli 7, 2026 Nasional
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,489

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,210

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,744

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Nasional

Respon Cepat Unit Patroli Satlantas Polres Pangkep Tangani Pohon Tumbang di Minasatene

By Arieawan AryaJuli 9, 20262

Respon Cepat Unit Patroli Satlantas Polres Pangkep Tangani Pohon Tumbang di Minasatene GERBANG INDONESIA TIMUR…

Audiensi Bupati Kotabaru di Kaltim Bahas Pengembangan Ekonomi dan Konektivitas Wilayah

Juli 9, 2026

Dugaan Praktik Penimbunan Solar Subsidi Kian Meresahkan, Lembaga Kontrol Independen Nasional Desak Aparat Hukum Lakukan Tindakan Tegas

Juli 9, 2026

Mohon Bantuan ke Presiden RI Prabowo Subianto. Ibu & Anak Di Sragen Berjuang Melawan Kanker di Tengah Himpitan Ekonomi

Juli 8, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Respon Cepat Unit Patroli Satlantas Polres Pangkep Tangani Pohon Tumbang di Minasatene

Juli 9, 2026

Audiensi Bupati Kotabaru di Kaltim Bahas Pengembangan Ekonomi dan Konektivitas Wilayah

Juli 9, 2026

Dugaan Praktik Penimbunan Solar Subsidi Kian Meresahkan, Lembaga Kontrol Independen Nasional Desak Aparat Hukum Lakukan Tindakan Tegas

Juli 9, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,489

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,210

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,744
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.