Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BUDI, PEMUSIK PASAR TUNGGING SUNGAI KELEDANG SAMARINDA: BERMODALKAN BAKAT SENI, MENJADIKAN MUSIK SEBAGAI SUMBER PENGHIDUPAN SAMARINDA, KALIMANTAN TIMUR

November 7, 2026

TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Genjot Pengerjaan Jalan Tani di Kalebarembeng hingga 87%

November 7, 2026

Matahari Terik Tak Surutkan Langkah, Satgas TMMD Gowa Kejar Pengerjaan Talud 82

November 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • BUDI, PEMUSIK PASAR TUNGGING SUNGAI KELEDANG SAMARINDA: BERMODALKAN BAKAT SENI, MENJADIKAN MUSIK SEBAGAI SUMBER PENGHIDUPAN SAMARINDA, KALIMANTAN TIMUR
  • TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Genjot Pengerjaan Jalan Tani di Kalebarembeng hingga 87%
  • Matahari Terik Tak Surutkan Langkah, Satgas TMMD Gowa Kejar Pengerjaan Talud 82
  • Menghitung Hari Menuju Hunian Layak, TMMD ke-130 Pacu Pengerjaan Rumah Bapak Syahrir
  • CNN Indonesia Awards 2026 Berikan Penghargaan kepada Pemkab Kotabaru
  • Subuh Keliling Polsek Segeri, Wujud Kepedulian Polri terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
  • Bupati Rusli Temui Kemensos, Perjuangkan Percepatan Sekolah Rakyat di Kotabaru
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Terkait Penghapusan Regident Ranmor, Kasubdit Regident Polda Sulsel Bilang Begini
Nasional

Terkait Penghapusan Regident Ranmor, Kasubdit Regident Polda Sulsel Bilang Begini

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 31, 2022Tidak ada komentar2 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Mengenai program Tim Pembina Samsat Nasional terkait rencana penghapusan registrasi dan identifikasi  kendaraan bermotor (Regident Ranmor) berdasarkan Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 tentang penghapusan registrasi dan identifikasi ranmor, Ditlantas Polda Sulsel akan melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat.

Dirlantas Polda Sulsel melalui Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu SIK menjelaskan, pihak Ditlantas akan melaksanakan koordinasi dalam rangka pembentukan tim terpadu yang terdiri dari pihak Polda Sulsel (Ditlantas), Pemprov Sulsel (Bapenda Sulsel) dan Jasa Raharja Cabang Sulsel.

“Saat ini kami tengah melakukan koordinasi untuk menyamakan persepsi menjalankan amanah Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 dan implementasi hasil Rakor Tim Pembina Samsat Nasional di Bali beberapa waktu lalu,” Ucap Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel.

Dijelaskan, penerapan pasal 74 UU No.22 Tahun 2009 tersebut merupakan solusi bagi pemilik kendaraan, termasuk masyarakat yang ingin mengajukan penghapusan data kendaraannya karena tidak lagi beroperasional.

“Salah satu dasar penghapusan Regident kendaraan yakni permintaan dari pemilik kendaraan untuk penghapusan data kendaraannya antara lain disebabkan kerusakan dan tak bisa terpakai, sehingga dengan dihapuskannya data registrasi otomatis akan menggugurkan kewajibannya dalam membayar pajak,” beber mantan Koorspripim Polda Sulsel ini.

Adapun langkah awal yang akan dilaksanakan pihak Ditlantas Polda Sulsel dalam penerapan pasal  tersebut adalah melaksanakan pengecekan ranmor yang tak bisa terpakai lagi antara lain kendaraan korban kecelakaan lalulintas atau kendaraan yang sudah hilang dan belum ditemukan.”

“berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 pada Pasal 84 sampai Pasal 86 dijelaskan tentang mekanisme penghapusan data regident kendaraan. Mulai dari pemberitahuan pertama hingga ke tiga,” ucap Restu.

Terkait dengan kondisi yang memungkinkan data kendaraan bermotor dhapus, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel memaparkan yaitu untuk kendaraan yang tidak membayar pajak selama 2 tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku STNK nya dan tidak diperpanjang (5 tahun).

Untuk percepatan pelaksanaan program nasional ini, Gubernur Sulsel, Dirlantas Polda Sulsel dan Kepala Cabang Jasa Raharja Sulsel telah menghadiri rakor di Bali dengan kesimpulan perencanaan ini dapat dilakukan dengan melakukan stimulasi ke masyarakat. 

“Berdasarkan rakor di Bali tersebut ada perencanaan dari Kemendagri untuk menghapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama (BBN) ke dua. Hal ini bertujuan untuk memberikan keringanan pada masyarakat sehingga masyarakat terstimulasi untuk membayar pajak dan bisa didapatkan validasi data yang terupdate terkait kepemilikan kendaraan bermotor,” terang Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, sembari menambahkan diperlukan data update.

Untuk penerapan Pasal 74 UU No.22 Tahun 2009, AKBP Restu mengatakan, diharapkan dapat dilaksanakan secara keseluruhan  pada Tahun 2023, melalui beberapa tahapan.

“Nantinya, perlu dibuat MOU dengan instansi terkait dalam penerapan Pasal tersebut untuk selanjutnya memasuki tahapan sosialisasi,” tegasnya.

Saat ditanya soal rencana penghapusan pajak progresif dan BBN 2, khususnya di Sulsel, Kasubdit Regident Ditlantas Polda mengaku, tergantung kebijakan pemerintah provinsi/daerah setempat.

“Diharapkan penghapusan BBN 2 dan Progresif sangat mendukung kebijakan tersebut dan masyarakat tersimulasi untuk lebih tertib membayar pajak kendaraannya,” pungkas AKBP Restu.

Laporan : (**/Wis)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Nasional

TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Genjot Pengerjaan Jalan Tani di Kalebarembeng hingga 87%

November 7, 2026 Nasional
Nasional

Matahari Terik Tak Surutkan Langkah, Satgas TMMD Gowa Kejar Pengerjaan Talud 82

November 7, 2026 Nasional
Nasional

Menghitung Hari Menuju Hunian Layak, TMMD ke-130 Pacu Pengerjaan Rumah Bapak Syahrir

November 7, 2026 Nasional
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,263

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,862

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

BUDI, PEMUSIK PASAR TUNGGING SUNGAI KELEDANG SAMARINDA: BERMODALKAN BAKAT SENI, MENJADIKAN MUSIK SEBAGAI SUMBER PENGHIDUPAN SAMARINDA, KALIMANTAN TIMUR

By Muh. IlhamNovember 7, 20268

BUDI, PEMUSIK PASAR TUNGGING SUNGAI KELEDANG SAMARINDA: BERMODALKAN BAKAT SENI, MENJADIKAN MUSIK SEBAGAI SUMBER PENGHIDUPAN…

TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Genjot Pengerjaan Jalan Tani di Kalebarembeng hingga 87%

November 7, 2026

Matahari Terik Tak Surutkan Langkah, Satgas TMMD Gowa Kejar Pengerjaan Talud 82

November 7, 2026

Menghitung Hari Menuju Hunian Layak, TMMD ke-130 Pacu Pengerjaan Rumah Bapak Syahrir

November 7, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

BUDI, PEMUSIK PASAR TUNGGING SUNGAI KELEDANG SAMARINDA: BERMODALKAN BAKAT SENI, MENJADIKAN MUSIK SEBAGAI SUMBER PENGHIDUPAN SAMARINDA, KALIMANTAN TIMUR

November 7, 2026

TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Genjot Pengerjaan Jalan Tani di Kalebarembeng hingga 87%

November 7, 2026

Matahari Terik Tak Surutkan Langkah, Satgas TMMD Gowa Kejar Pengerjaan Talud 82

November 7, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,263

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,862
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.