Komando Pejuang Merah Putih Bersama Sejumlah Ahli Waris Akan Kembali Menutup Akses Proyek GOR Sudiang, Hingga Pemprov SulSel Tuntaskan Pembayaran 18,32 M
GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM MAKASSAR SULSEL —– Jumat 04 September 2026. Persoalan pembayaran lahan yang diklaim oleh sejumlah ahli waris di lokasi pembangunan proyek GOR Sudiang kembali mencuat. Komando Pejuang Merah Putih (KPM) bersama sejumlah ahli waris menyatakan akan kembali melakukan penutupan akses pintu gerbang menuju lokasi pembangunan proyek tersebut.
Langkah itu disebut sebagai bentuk desakan agar pihak yang bertanggung jawab segera menyelesaikan pembayaran lahan yang menjadi hak para ahli waris. Mereka menegaskan, akses menuju kawasan proyek akan ditutup hingga persoalan pembayaran lahan tersebut mendapatkan penyelesaian.
Komando Pejuang Merah Putih bersama ahli waris menilai, penyelesaian persoalan lahan perlu dilakukan secara serius dan transparan. Mereka berharap pihak terkait tidak mengabaikan tuntutan para ahli waris yang selama ini memperjuangkan hak atas tanah yang mereka klaim.
“Kami akan kembali menutup akses pintu gerbang pembangunan proyek GOR Sudiang sampai pembayaran lahan kepada ahli waris benar-benar dibayarkan. Ini merupakan bentuk perjuangan untuk mendapatkan hak yang kami tuntut,” tegas perwakilan pihak yang melakukan aksi ” Penutupan akses tersebut berpotensi menghambat aktivitas pembangunan apabila tidak segera dilakukan penyelesaian.

Hingga persoalan pembayaran lahan diselesaikan, Komando Pejuang Merah Putih bersama sejumlah ahli waris menyatakan akan tetap mengawal tuntutan tersebut dan mengambil langkah sesuai dengan kesepakatan mereka.
“Kami sudah cukup bersabar. Bertahun-tahun kami menunggu itikad baik dari Pemprov Sulsel, tapi yang kami dapatkan hanya lemparan tanggung jawab,” ujar salah satu perwakilan ahli waris dengan nada suara bergetar menahan amarah.
Kehadiran KPMP: menjadi Benteng Perjuangan Rakyat
Melihat ketidakadilan ini, Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) turun tangan mendampingi para ahli waris. Bagi KPMP, perjuangan ini bukan lagi sekadar soal uang kompensasi tanah, tetapi tentang tegaknya keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak rakyat kecil yang tergerus oleh mesin birokrasi yang lamban.

Ketua KPMP Muskar Naim.” Selaku Jendral Lapangan dalam Orasinya ditengah Aksi Damai’nya yang mengawakili aspirasi pemilik lahan,bahwa,” menegaskan bahwa penutupan akses proyek GOR Sudiang adalah langkah peringatan keras (warning) kepada Pemprov Sulsel. Mereka menilai pemerintah telah bersikap sewenang-wenang—memanfaatkan lahan rakyat untuk proyek prestisius, namun melupakan kewajiban paling dasar: membayar harga tanah tersebut secara lunas.
“Negara tidak boleh merampas hak rakyat dengan dalih pembangunan. Jika Pemprov Sulsel mengabaikan hak-hak ahli waris, maka jangan salahkan kami jika hari ini kami menutup akses proyek ini sampai ada kejelasan pembayaran,” tegas panglima lapangan KPMP di hadapan massa yang bersemangat.
Ujian Kepemimpinan dan Integritas Pemprov Sulsel
Ancaman penutupan akses ini menempatkan Pemprov Sulsel dalam posisi yang dilematis sekaligus menuntut tindakan cepat. Proyek GOR Sudiang adalah proyek strategis yang menjadi sorotan publik. Terhentinya proyek ini akibat sengketa lahan tentu akan mencoreng wajah pemerintah daerah, menghambat progres pembangunan, dan berpotensi menimbulkan kerugian negara yang lebih besar akibat penundaan pekerjaan.” Namun, akar masalahnya sangat sederhana: selesaikan kewajiban finansial.
Publik kini menanti respons cepat dari Penjabat Gubernur Sulsel dan jajaran instansi terkait. Apakah mereka akan kembali bersembunyi di balik alasan administrasi anggaran, ataukah mereka akan menunjukkan keberanian politik dan integritas dengan segera melunasi sisa pembayaran Rp18,32 miliar tersebut?

