PALOPO SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —–
Dalam rangka puncak peringatan proklamasi kemerdekaan RI ke 77, yang jatuh pada hari ini 17 Agustus 2022, Rabu/17/08/22, Pembacaan SK Menteri Hukum dan Ham di bacakan oleh Kasubsi Registrasi. Hasran Pratama SH.MH.
Kemenkum dan HAM RI kembali memberikan remisi (pengurangan hukum) bagi penghuni lapas. Sesuai dengan ketentuan yang ada, remisi diberikan kepada narapidana yang berkelakukan baik Serta taat dalam menjalankan masa hukumannya

Kalapas Palopo Kelas II A, yang bertindak sebagai, Inspektur upacara JHONNY H.GULTOM, A.MD,I.P, S,sos.
Di Lapas Kelas II A, Usai upacara, dilakukan Kalapas bertolak, ke lapangan pancasila, untuk Pemberian remisi, ” bersama beberapa Unsur Muspida, untuk melakukan penyerahan secara simbolis oleh (3 0rang wbp), Remisi oleh Bapak walikota Palopo, dan turut hadir :
1. ka.Bapas Palopo dan jajarannya. 2.Ketua Dharma Wanita Persatuan dan jajarannya. 3.Petugas Lapas,serta, Warga Binaan lapas Palopo

1. REMISI RU I 2022.sebanyak 612 Orang
2.Remisi Umum II 13 Orang.
Ket .
1.4 orang bebas langsun
2.9 orang masih jalani subsider kurungan karna tidak bayar denda. Wbp laki laki untuk Dewasa yang mendapatkan remisi berjumlah : 584 orang Sedangkan Wbp Wanita yang mendapatkan remisi berjumlah : 28 Orang

Upacara tersebut juga dirangkaian dengan pemberian penghargaan kepada petugas Lapas Palopo, Akhir dari rangkaian upacara ini ditutup dengan Kegiatan perlombaan tradisional yang di ikuti oleh

1.Petugas lapas
2.ibu Dharma Wanita Persatuan
3.Putra dan Putri Petugas Lapas
4. Wbp lapas palopo.
adapun Jenis perlombaan, yang akan dipertandingkan, diantaranya Balap Karung, Tari Tambang, Makan kerupuk

