Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolres Pangkep Sambangi Petani Gula Aren Cair di Balocci, Apresiasi Inovasi Konversi Nira Aren Menjadi Produk Bernilai Ekonomi

Juni 26, 2026

PENGUMUMAN PENEMUAN BARANG HILANG SEBUAH HP MERK OPPO

Juni 25, 2026

Perkuat Fondasi Moral,Ideologi dan Keimanan kepada Tuhan Yang maha Esa Bintaljarahdam XIII/Merdeka Bekali Prajurit Hadapi Tantangan Global

Juni 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Kapolres Pangkep Sambangi Petani Gula Aren Cair di Balocci, Apresiasi Inovasi Konversi Nira Aren Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
  • PENGUMUMAN PENEMUAN BARANG HILANG SEBUAH HP MERK OPPO
  • Perkuat Fondasi Moral,Ideologi dan Keimanan kepada Tuhan Yang maha Esa Bintaljarahdam XIII/Merdeka Bekali Prajurit Hadapi Tantangan Global
  • Gelombang Suara Massa, di Maros Tergabung, Dari Aliansi AKAR Turun ke Jalan Mengawal Reformasi
  • PMII – SAPMA Pemuda Pancasila Gelar Unjuk Rasa Menyampaikan Aspirasi Berbagai Persoalan Nasional Dan Daerah.
  • LSM Luar Daerah Nyaris Bentrok dengan Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom
  • Dinas Pertanian Sulsel Gelar Bimtek Pengendalian Hama di Desa Kassiloe, Tingkatkan Pengetahuan Petani Menuju Panen Berkualitas
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Buntut Pemalsuan Tanda Tangan Yang di Sinyalir di Lakukan Oleh Koperasi Gowa Mandiri, di Perkarakan
Kesehatan

Buntut Pemalsuan Tanda Tangan Yang di Sinyalir di Lakukan Oleh Koperasi Gowa Mandiri, di Perkarakan

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 8, 2025Updated:Agustus 8, 2025Tidak ada komentar37 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Buntut Pemalsuan Tanda Tangan Yang di Sinyalir di Lakukan Oleh Koperasi Gowa Mandiri, di Perkarakan

GOWA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Skandal dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga melibatkan pihak rentenir yang mengatasnamakan Koperasi Gowa Mandiri untuk meraih keuntungan, dengan melakukan rekayasa perjanjian sepihak Kamis 07/Agustus/2025.

Seorang warga menjadi korban dari tindakan ilegal yang diduga melibatkan pasangan suami istri yang merupakan pemilik lembaga keuangan

koperasi Gowa Mandiri , yang awalnya diketahui hanya sebagai rentenir yang berpotensi dalam Pencapaian kerugian finansial yang tidak sedikit.

Perkara ini mulai memicuh setelah Ibu Nirwana, yang merupakan warga Bontonompo, menemukan kejanggalan pada dokumen perjanjian yang tidak pernah disepakati,”apalagi disetujui penyitaan aset kepemilikannya,” yang seharusnya berada dalam kendalinya. Kini diterorr untuk mengosongkan rumah tersebut,

Diduga, tanda tangannya telah dipalsukan untuk keperluan pengajuan pinjaman atau transaksi lain tanpa sepengetahuan atau persetujuannya.

Menurut informasi awal yang berhasil dihimpun, pemalsuan ini diduga dilakukan Oleh Koperasi Gowa Mandiri,  yang memanfaatkan akses tanpa  sepengetahuannya terhadap data pribadi korban

Motivasi dalam tindakan balik ini diduga terkait dengan kepentingan pribadi dan perolehan keuntungan finansial secara tidak sah.karena menurut korban Nirwana,” Bahwa tidak pernah melakukan tanda tangan baik berkas yang berisikan perjanjian,yang mengikat maupun melalui kertas kosong yang disangkahkan

Yang lebih mengejutkan, istri dari pemilik Koperasi Gowa Mandiri juga diduga terlibat dalam skandal ini,,” tanpa, sangat jelas keterlibatannya

bahwa adanya unsur penipuan dengan memalsukan tanda tangan, korban secara sengaja mengatakan dalam pesan bahwa saudari Nirwana telah membubuhi tanda tangan diatas kertas kosong, yang tidak ada tulisan mengikat suatu perjanjian, seperti yang tertera dalam pembuktian kertas dokumen yang dimaksud

Adanya pengakuan istri dari pemilik koperasi melalui bukti bukti chat pesan diaplikasi whatsaap, bahwasanya korban Nirwana pernah menandatangani kertas kosong, dan itu nantinya akan di isikan tulisan nilai, apabila suatu saat akan diperkarakan

“Namun korban tidak mengakui dan tidak mengetahui akal bulus, yang di lakuin rentenir tersebut, untuk menguasai aset korban berupah sertifikat rumah yang dijadikan sebagai jaminan, yang ditafsirkan,”Oleh rentenir Gowa Mandir,” sebesar 91, Juta  yang dinilaikan harga rumah Korban dari utang pokok hanya 20, juta,” dan sudah terbayarkan secara di’angsur senilai 16, Juta Rupiah, pembengkakan bunga jauh lebih besar ketimbang Pokok utang

Sementara Pendamping Hukum korban Dr saeful S H MH, mengutarakan bahwa kasus perkara yang dialami oleh Kleinya kini, telah diaporkan dan masih dalam penyelidikan, namun indikasi awal menunjukkan adanya kelalaian prosedur verifikasi yang serius atau bahkan dugaan kolaborasi dalam proses pengesahan dokumen-dokumen palsu tersebut.

Pihak koperasi seharusnya melakukan verifikasi mendalam terhadap keabsahan tanda tangan pada setiap transaksi keuangan yang penting untuk mencegah praktik penipuan.

Akibat pemalsuan ini, potensi beban utang yang sangat membengkak dari total 20 Juta modal pokok pengembilan secara bertahap dengan bunga yang tinggi perbulannya mencapai 6 Juta perbulannya, dan hanya terhitung bunga dari pokok tersebut, akan tetapi sudah diangsur sebesar 16.juta, jadinya sisa tunjangan pokok sekitar ,4 Jutaan tersisa, dan terhitung dari 4 jutanya menjadi 91 juta, penilaian bunga sangat fantastik

Ia telah melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib, dan mendesak agar penyelidikan menyeluruh dilakukan untuk mengungkap kebenaran dibalik dugaan pemalsuan ini dan menyeret para pelaku ke meja hijau.serta mengaudit jasa koperasi pinjaman yang dianggap bodong, dan banyak merugikan masyarakat

Pihak Kepolisian Gowa diharapkan dapat segera menanggapi laporan serius ini dan mengusut tuntas keterlibatan semua pihak, termasuk oknum suami istri diKoperasi Gowa Mandiri jika terbukti bersalah.

Dugaan pemalsuan tanda tangan ini merupakan kejahatan serius yang dapat merugikan individu dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.

Dan dapat dikenakan sanksi pidana. serta dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, yang ancamannya bisa berupa pidana penjara hingga 6 tahun,” Selain itu, jika tanda tangan yang dipalsukan terkait dengan transaksi elektronik, pelaku juga bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diatur dalam UU IET

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Kesehatan

Di Balik Gerbang Besi Bollangi Saat Protes Anti Narkoba di Suarakan Berujung ‘Diskriminasi’

Mei 25, 2026 Kesehatan
Kesehatan

Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Tanam Masa Depan.

Mei 2, 2026 Kesehatan
Berita

Perdana, Aswadi Hamid Gandeng HIMAGRO FAPERTAHUT UMMA Inisiasi Tudang Sipulung Prodi Agroteknologi, WR 1 Beri Apresiasi.

April 28, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,740

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Nasional

Kapolres Pangkep Sambangi Petani Gula Aren Cair di Balocci, Apresiasi Inovasi Konversi Nira Aren Menjadi Produk Bernilai Ekonomi

By Arieawan AryaJuni 26, 20265

Kapolres Pangkep Sambangi Petani Gula Aren Cair di Balocci, Apresiasi Inovasi Konversi Nira Aren Menjadi…

PENGUMUMAN PENEMUAN BARANG HILANG SEBUAH HP MERK OPPO

Juni 25, 2026

Perkuat Fondasi Moral,Ideologi dan Keimanan kepada Tuhan Yang maha Esa Bintaljarahdam XIII/Merdeka Bekali Prajurit Hadapi Tantangan Global

Juni 25, 2026

Gelombang Suara Massa, di Maros Tergabung, Dari Aliansi AKAR Turun ke Jalan Mengawal Reformasi

Juni 25, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Kapolres Pangkep Sambangi Petani Gula Aren Cair di Balocci, Apresiasi Inovasi Konversi Nira Aren Menjadi Produk Bernilai Ekonomi

Juni 26, 2026

PENGUMUMAN PENEMUAN BARANG HILANG SEBUAH HP MERK OPPO

Juni 25, 2026

Perkuat Fondasi Moral,Ideologi dan Keimanan kepada Tuhan Yang maha Esa Bintaljarahdam XIII/Merdeka Bekali Prajurit Hadapi Tantangan Global

Juni 25, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,740
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.