MAKASSAR SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ———Puluhan Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam aliansi Lingkar Aktivis Mahasiswa (LAM) SUL-SEL melakukan aksi unjuk rasa didepan perusahaan PT. AGUS MIRA MANDIRI UTAMA Yang diduga milik salah satu owner kosmetik ternama di SUL-SEL.
Ahmad Carlo selaku pimpinan aksi tersebut mengatakan bahwa adanya unsur dugaan yang menyalahi aturan dalam produksi cream night diduga milik dari MH. Kosmetik salah satu owner ternama di SUL-SEL.
Ia juga dengan tegas menyatakan sikap bahwa aksi kali ini akan berlangsung hingga jilid selanjutnya sampai MH. Kosmetik memberikan klarifikasi dan memperlihatkan dihadapan publik hasil uji Lab karena sudah sangat meresahkan dan ramai di perbincangkan di sosial media sehingga menghadirkan pro & kontra kepada pengguna sosial media, ucapnya.
Dalam rangkaian aksi jilid selanjutnya Ahmad Carlo selaku jendral lapangan (pimpinan aksi) menginfokan akan hadir menduduki kembali kantor PT. Agus Mira Mandiri Utama, kantor BPOM dan pelaporan di Mapolda SUL-SEL dalam waktu yang dekat.
Adapun rumah yang masih dalam tahap pembangunan diduga milik owner mira hayati tidak melengkapi beberapa izin (IMB) serta di anggap tidak patuh terhadap mekanisme peraturan dan perundang-undangan.
Ia juga mengultimatum Mapolda SUL-SEL untuk menjadi sentra pelayanan publik yang dapat di percaya oleh masyarakat luas pada wilayah SUL-SEL. Tak hanya itu, ia mengecam kepada BPOM untuk tidak bermain-main dalam menjalankan amanah sesuai perundang-undangan NKRI.
Ahmad Carlo juga menyampaikan pesan agar BPOM dan MAPOLDA SUL-SEL agar dapat bekerja sama mengungkap mafia kosmetik di SUL-SEL.
Berikut daftar kosmetik yang diduga mengandung merkuri (illegal) dan beberapa sample yang tercantum di laporan aduan :
– MH_Kosmetik
– Putri Glow
– AF Glow
– FF Glow
Laporan Tim Redaksi : (**/wisnu)

