19 Pemuda Diamankan dalam Pengembangan Kasus Penganiayaan yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia
https/www. GerbangIndonesiaTimur.News.com. MAKASSAR — Tim gabungan Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, Unit Reskrim/Jatanras Polsek Biringkanaya, Resmob Polres Maros, serta personel Polsek Mandai mengamankan 19 pemuda yang diduga terlibat dalam penyerangan terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia.
Pengembangan kasus tersebut dilakukan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 01.00 Wita di wilayah hukum Polsek Mandai. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan A. Malik, S.I.K.
Kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut sebelumnya terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 03.35 Wita di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan sebanyak 19 pemuda yang seluruhnya masih berstatus pelajar. Mereka kemudian diamankan sementara untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan keterlibatan masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Selain mengamankan para pemuda, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, yakni dua buah parang dan dua buah pisau dapur.
Selanjutnya, sekitar pukul 11.10 Wita, ke-19 pemuda beserta barang bukti dibawa ke Polsek Biringkanaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses pengembangan kasus.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing pemuda dalam peristiwa tersebut serta mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Proses hukum terhadap para pemuda tersebut selanjutnya akan dilakukan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Muh. Ilham Nur
