Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Dominasi Podium HUT Bhayangkara Ke-80, Borong Prestasi di Lomba Lari Polda Sulsel

Juni 29, 2026

Menuju Seleksi Pusat dan Wujudkan Pemimpin Berkarakter, Pangdam XIV/Hsn Ingatkan Calon Taruna Tolak Mafia Werfing

Juni 29, 2026

Tak Kenal Lelah, Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Kembali Persembahkan Prestasi di Claro Makassar Run 2026

Juni 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Dominasi Podium HUT Bhayangkara Ke-80, Borong Prestasi di Lomba Lari Polda Sulsel
  • Menuju Seleksi Pusat dan Wujudkan Pemimpin Berkarakter, Pangdam XIV/Hsn Ingatkan Calon Taruna Tolak Mafia Werfing
  • Tak Kenal Lelah, Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Kembali Persembahkan Prestasi di Claro Makassar Run 2026
  • Program “Mannennungeng” UKM KPI Unhas Raih Dukungan Penuh Pemerintah Desa dan Kecamatan Barebbo
  • Kompak di Kehidupan, Juara di Lintasan! Pasangan Atlet Kodam XIV/Hsn Raih Emas Pada Ajang Damai Half Marathon 2026 di Kendari
  • Penuh Semangat dan Kekeluargaan, Polres Pangkep Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Jalan Santai
  • HMI Takalar Desak Penelusuran Dugaan Tambang Ilegal dan Pembangunan Azazil Bakery Lengkese Tanpa PBG
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » 17 Agustus 2024 Rumpun Adat Kande Api Melepaskan Belenggu Atas Tanah Adat dan Kuburan Adat
Berita

17 Agustus 2024 Rumpun Adat Kande Api Melepaskan Belenggu Atas Tanah Adat dan Kuburan Adat

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 19, 2024Tidak ada komentar7 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

𝐋𝐔𝐖𝐔 𝐊𝐀𝐍𝐃𝐄 𝐀𝐏𝐈 𝐒𝐔𝐋𝐀𝐖𝐄𝐒𝐈 𝐒𝐄𝐋𝐀𝐓𝐀𝐍 𝐆𝐄𝐑𝐁𝐀𝐍𝐆 𝐈𝐍𝐃𝐎𝐍𝐄𝐒𝐈𝐀 𝐓𝐈𝐌𝐔𝐑 𝐍𝐄𝐖𝐒.𝐂𝐎𝐌 ——— Pemangku Adat (Parenge) Kande Api Edy Lembangan dan sejumlah warga adat Kande Api pada tanggal 17-08-2024 melakukan penguasaan tanah adat mereka di Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. Senin 19/8/2024

Penguasaan lahan tersebut dilakukan sebagai tindak-lanjut dari gugatan balik (Rekonvensi) Parenge Kande Api terhadap gugatan (Konvensi) PT. Masmindo Dwi Area dalam perkara nomor : 16/Pdt.G/2024 /PN. Belopa yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Belopa.

Dengan didampingi oleh kuasa hukumnya Rudi Sinaba, SH.MH dan Penasihat Rumpun Letkol (Purnawirawan) Kamaluddin Samad warga rumpun Kande Api dibawah pimpinan dan pengawasan Parenge mendirikan 5 unit pondok dan mengamankan 3 kuburan adat yang berada dalam wilayah Adat Kande Api dalam rangka menegakkan hak-hak atas tanah adat dan kuburan tanah adat yang berada dalam konsesi pertambangan emas PT. Masmindo Dwi Area.
Menurut Rudi Sinaba, SH.MH, tanah adat Kande Api dan kuburan adat Kande Api saat ini menjadi objek sengketa dalam perkara nomor : 16/Pdt.G/2024 /PN.Belopa yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Belopa dimana warga adat melalui Parenge Kande Api melakukan klaim hukum atas dasar kepemilikan adat dalam gugatan balik , sehingga cukup beralasan hukum jika warga adat melakukan penguasaan secara de facto atas tanah adat beserta kuburan adat leluhur yang sangat mereka hormati karena sebagian kuburan adat telah dirusak oleh PT. MDA.

Rudi Sinaba menambahkan bahwa penguasaan warga secara defacto tersebut merupakan kelanjutan dan sebagai perwujudan dari gugatan di Pengadilan maka sudah seharusnya PT. MDA menghormati langkah-langkah penegakkan hak-hak oleh warga tersebut, selanjutnya apakah PT. MDA dapat meneruskan pekerjaan konstruksi pertambangannya atau tidak maka haruslah menunggu sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini yang mungkin akan bergulir sampai ke Mahkamah Agung yang membutuhkan waktu 3 sampai 4 tahun lagi.

Gugatan Balik (Rekonvensi) yang disertai penguasaan lahan dan kuburan tersebut terpaksa dilakukan oleh Parenge dan warga Adat Kande Api sebagai reaksi atas gugatan (Konvensi) PT. MDA terhadap Parenge Kande Api yang menurut Perusahaan telah menghalang-halangi kegiatan konstruksi dan menuntut Parenge Kande Api untuk membayar ganti rugi sebesar 6,8 milyar, padahal menurut Rudi Sinaba Parenge dan warga tidak pernah menghalang-halangi pekerjaan konstruksi PT. MDA karena yang dilakukan ketika itu adalah menyelamatkan kuburan adat yang sedang dirusak oleh PT. MDA menggunakan alat berat. Pengrusakan kuburan adat tersebut juga telah dilaporkan ke Polres Luwu.

Lebih lanjut Rudi Sinaba menerangkan bahwa proyek pertambangan Awak Mas dari PT. MDA di Latimojong bukanlah merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga pengadaan lahannya tidak dapat menggunakan peraturan tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2012 dan PP Nomor 19 Tahun 2021 sehingga warga tidak dapat dipaksakan untuk menyerahkan tanahnya kepada PT. MDA sebagaimana yang selama ini disampaikan oleh Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu jika warga tidak menyerahkan tanahnya maka PT. MDA tetap berhak mengambil alih lahan Masyarakat dengan cara menitipkan uang ganti rugi, informasi SATGAS ini sangat menyesatkan.

Salah seorang warga Rumpun Adat Kande Api Ronald Pasolon dengan tegas dan berapi-api mengatakan bahwa warga adat akan tetap melakukan penguasaan dan akan membangun lebih banyak lagi pondok dan akan berkebun di atas tanah adat Kande Api yang saat ini menjadi objek sengketa sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum yang tetap. Menurutnya, momen peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus 2024 dipilih untuk mengingatkan semua pihak untuk tidak membelenggu dan dapat menghormati hak-hak masyarakat adat.

Jangan menggunakan hukum untuk menindas dan merampas hak-hak masyarakat adat, sudah 79 tahun kita merdeka tapi rasanya hak-hak masyarakat adat kami tidak pernah diakui, Padahal nenek moyang kami sudah mendiami dan hidup di Kande Api selama ratusan tahun.

Sementara itu penasihat rumpun adat Kande Api Letkol (Purn) Kamaluddin Samad menegaskan bahwa kita semua menyadari investasi sangat penting dan diperlukan dalam rangka membangun perekonomian nasional dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, namun hak-hak tradisonal masyarakat atas tanah dan simbol-simbol adat seperti situs dan kuburan adat jangan sampai dikorbankan. Seharusnya pihak-pihak yang berkompeten dapat menempuh solusi yang konstruktif dalam menyelesaikan persoalan seperti ini sehingga tidak berkembang menjadi konflik agraria apalagi sampai menjadi konflik sosial. Jadi, marilah kita menghormati hak-hak adat warga Kande Api sambil menunggu hasil dari proses hukum yang sementara bergulir di pengadilan.

 

 

 

 

 

 

𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧.𝐭𝐢𝐦 𝐫𝐞𝐝 (**/𝐀𝐫𝐲𝐚) 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

HMI Takalar Desak Penelusuran Dugaan Tambang Ilegal dan Pembangunan Azazil Bakery Lengkese Tanpa PBG

Juni 28, 2026 Berita
Berita

PENGUMUMAN PENEMUAN BARANG HILANG SEBUAH HP MERK OPPO

Juni 25, 2026 Berita
Berita

PMII – SAPMA Pemuda Pancasila Gelar Unjuk Rasa Menyampaikan Aspirasi Berbagai Persoalan Nasional Dan Daerah.

Juni 25, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,741

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Olahraga

Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Dominasi Podium HUT Bhayangkara Ke-80, Borong Prestasi di Lomba Lari Polda Sulsel

By Arieawan AryaJuni 29, 20263

Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Dominasi Podium HUT Bhayangkara Ke-80, Borong Prestasi di Lomba Lari Polda Sulsel…

Menuju Seleksi Pusat dan Wujudkan Pemimpin Berkarakter, Pangdam XIV/Hsn Ingatkan Calon Taruna Tolak Mafia Werfing

Juni 29, 2026

Tak Kenal Lelah, Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Kembali Persembahkan Prestasi di Claro Makassar Run 2026

Juni 29, 2026

Program “Mannennungeng” UKM KPI Unhas Raih Dukungan Penuh Pemerintah Desa dan Kecamatan Barebbo

Juni 29, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Dominasi Podium HUT Bhayangkara Ke-80, Borong Prestasi di Lomba Lari Polda Sulsel

Juni 29, 2026

Menuju Seleksi Pusat dan Wujudkan Pemimpin Berkarakter, Pangdam XIV/Hsn Ingatkan Calon Taruna Tolak Mafia Werfing

Juni 29, 2026

Tak Kenal Lelah, Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Kembali Persembahkan Prestasi di Claro Makassar Run 2026

Juni 29, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,741
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.