Wakapolda Sulteng Serahkan 1 Unit Rumah di Pernikahan Konten Kreator, Terakhir Lapor LHKPN 2021 dengan Harta Rp 200 Juta
PALU SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah menjadi sorotan publik usai menyerahkan satu unit rumah pada acara pernikahan seorang konten kreator yang dikenal dengan nama Brocil. Aksi tersebut menuai perhatian warganet karena dianggap tidak biasa bagi seorang pejabat kepolisian aktif.
Berdasarkan penelusuran, tercatat terakhir kali Wakapolda Sulteng melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2021. Dalam laporan tersebut, total harta kekayaannya tercatat sekitar Rp200 juta. Hingga saat ini, belum ada laporan terbaru yang terpublikasi di situs resmi KPK terkait perkembangan kekayaannya.
Sejumlah pihak menilai pemberian rumah tersebut menimbulkan pertanyaan publik, mengingat nilai rumah jauh lebih tinggi dibandingkan total harta yang pernah dilaporkan dalam LHKPN.
“Transparansi kekayaan pejabat publik sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat. Karena itu, diharapkan KPK maupun internal Polri dapat memastikan kejelasan sumber kekayaan,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Palu, Jumat 08 Oktober 2025.
Hingga saat ini, pihak redaksi masih menunggu konfirmasi dari Helmi Kuarta KPR selaku Wakapolda Sulteng, terkait pemberian rumah dalam bentuk sumbangan dan LHKPN yang dilaporkan.
Laporan Redaksi