Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sinergitas Koramil 1408-09/Tamalate Gelar Patroli Bersama untuk Menjaga Keamanan Wilayah

September 24, 2025

Gema di Balik Tirai Kebijakan Samsat Sudiang

September 23, 2025

Jembatan Timbang Maccopa Maros Gerbang Efisiensi Logistik, Pelayanan Prima Menjadi Kunci

September 23, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sinergitas Koramil 1408-09/Tamalate Gelar Patroli Bersama untuk Menjaga Keamanan Wilayah
  • Gema di Balik Tirai Kebijakan Samsat Sudiang
  • Jembatan Timbang Maccopa Maros Gerbang Efisiensi Logistik, Pelayanan Prima Menjadi Kunci
  • LKBH Makassar Buka Posko Pengaduan Online Korban Keracunan MBG
  • Kunjungan Silatirahmi Ketua Umum Banteng Komando kepada Anggota Banteng Komando wilayah 1408-02/Tallo
  • BPPH Pemuda Pancasila Maros Apresiasi Polres Jaga Ketertiban dan Hukum
  • Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan, Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn Hadiri Peletakan Batu Pertama RSI Faisal
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » PPK dan Pengawas Proyek Bandara Selayar Divonis Penjara, PERAK : Kontraktor Juga Diduga Curang.
Berita

PPK dan Pengawas Proyek Bandara Selayar Divonis Penjara, PERAK : Kontraktor Juga Diduga Curang.

Edy Hadris JurnalisBy Edy Hadris JurnalisMaret 14, 2024Tidak ada komentar8 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ———–Pengadilan Negeri Makassar telah mengvonis bersalah dua orang terdakwa. Chaerul Umam selaku PPK dan Muhammad Ismir Nur selaku Konsultan Pengawas atau Direktur PT Global Madanindo Konsultan dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan pemenuhan standar Run Way strip Bandar Udara H. Aroepala Kabupaten Kepulauan Selayar APBN TA. 2018.

Dalam putusan PN Makassar 2023 lalu, menetapkan kedua orang tersebut bersalah dan melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp. 1.608.573.283.

Namun, anehnya Kontraktor pelaksanaannya lolos dari hukuman bahkan tuntutan. Padahal, posisi rekanan dalam proyek tersebut memiliki peran sehingga terjadinya korupsi.

Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia tidak tinggal diam. Pihaknya segera melakukan pelaporan baru untuk menjerat kontraktor pelaksananya.

“Sangat aneh, PPK dan kontraktor pengawas terbukti dan dihukum berdasarkan putusan pengadilan namun rekanannya malah lolos. Ada yang tidak beres,” ucap Burhan Salewangang, SH Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (14/3/24).

Lanjut Burhan, rekanan dalam proyek tersebut diduga kuat berperan membuat dan mengusulkan laporan progres yang tidak sesuai fakta pekerjaan.

“Kontraktor mendesain laporan kemajuan pekerjaan menjadi 100% sesuai dengan kontrak walaupun kenyataan lapangan belum dan kondisi ini sepengetahuan PPK, maka terdapat kesepakatan bersama yang intinya pembayaran 100% masuk ke rekening perusahaan dalam hal ini kontraktor,” ungkapnya.

Lanjut pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini, atas kejadian tersebut kontraktor diduga telah melakukan kecurangan dalam pangadaan barang dan jasa kontruksi, melakukan penyimpangan administrasi proyek dengan cara membuat dokumen pencairan yg tidak sesuai dengan kontrak, dugaan Mark up progres kemajuan pekerjaan dan manajemen pelaksanaan pekerjaan kontruksi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya sudah dapat dipastikan bahwa kondisi ini sangat merugikan instansi pemilik proyek.

“Hasil pelaksanaan pekerjaan yang diserahkan tidak sesuai dengan kontrak yang disepakati sehingga mengakibatkan terjadinya kerugian negara di akhir masa kontrak,” terangnya.

Lebih jauh Burhan mengatakan, pihaknya menduga ada upaya upaya sengaja meloloskan rekanan yang harusnya juga mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

“Kami segera siapkan pelaporan resmi dan dengan tegas meminta Kajati Sulsel memberikan atensi khusus termasuk melakukan supervisi terkait kasus ini agar Kontraktor pelaksananya juga mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” tegas Burhan.

Jadi menurut Burhan, intinya kasus ini belum tuntas dan kami akan terus kawal.

Diketahui proyek pemenuhan standar runway strip Bandar Udara H. Aroepala senilai Rp 11.165.875.000, oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan 30 Desember 2022 menemukan kerugian negara sebesar Rp 1.608.573.283. Proyek tersebut dikerjakan Jhon Sapuli sebagai pelaksana, namun turut menyeret nama H. Bahtiar selaku Direktur CV Nur Passibunan. Dimana diduga perusahaan tersebut dipinjam pakai oleh Jhon Sapuli.  (*)

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Edy Hadris Jurnalis
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Gema di Balik Tirai Kebijakan Samsat Sudiang

September 23, 2025 Berita
Berita

Jembatan Timbang Maccopa Maros Gerbang Efisiensi Logistik, Pelayanan Prima Menjadi Kunci

September 23, 2025 Berita
Berita

LKBH Makassar Buka Posko Pengaduan Online Korban Keracunan MBG

September 23, 2025 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,428

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,450

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,114

Data Tidak Sah! Komite Pemilihan PSSI Kotabaru Diskualifikasi Fachrudin Amin Sebagai Calon Terpilih

Februari 28, 20251,034
Don't Miss
National

Sinergitas Koramil 1408-09/Tamalate Gelar Patroli Bersama untuk Menjaga Keamanan Wilayah

By Dewi WatiSeptember 24, 20257

Sinergitas Koramil 1408-09/Tamalate Gelar Patroli Bersama untuk Menjaga Keamanan Wilayah  MAKASSAR SULAWESI SELATAN  GERBANG INDONESIA…

Gema di Balik Tirai Kebijakan Samsat Sudiang

September 23, 2025

Jembatan Timbang Maccopa Maros Gerbang Efisiensi Logistik, Pelayanan Prima Menjadi Kunci

September 23, 2025

LKBH Makassar Buka Posko Pengaduan Online Korban Keracunan MBG

September 23, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Sinergitas Koramil 1408-09/Tamalate Gelar Patroli Bersama untuk Menjaga Keamanan Wilayah

September 24, 2025

Gema di Balik Tirai Kebijakan Samsat Sudiang

September 23, 2025

Jembatan Timbang Maccopa Maros Gerbang Efisiensi Logistik, Pelayanan Prima Menjadi Kunci

September 23, 2025
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,428

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,450

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,114
© 2025 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.